Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBenny Pranata Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
KABUPATEN PRINGSEWU GAMBARAN UMUM DAN AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH
TAHUN
2
GAMBARAN UMUM DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
3
LUAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI LAMPUNG
35.376,50 Km2 625,00 Km2
6
KEPENDUDUKAN (DEMOGRAFI)
Distribusi Penduduk Provinsi Lampung menurut Kabupaten/ Kota Tahun 2015 Distribusi Penduduk Kabupaten Pringsewu menurut Kecamatan 2015 jiwa
7
Tingkat Kepadatan Penduduk per Km2
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan Provinsi LampungTahun 2015
8
Rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Provinsi Lampung, dan Indonesia Tahun Ranking 10
9
Struktur Ekonomi Kabupaten Pringsewu Tahun 2015
PEREKONOMIAN DAERAH Struktur Ekonomi Kabupaten Pringsewu Tahun 2015
10
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan Indonesia Tahun 2010-2015
Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
11
PDRB Per Kapita Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung
Tahun 2015 (Juta Rp.) Ranking 13 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
12
Perbandingan Inflasi Pringsewu, Bandar Lampung dan Nasional
13
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Provinsi Lampung
Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2014
14
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)
15
IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 3 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
16
Angka Harapan Hidup Penduduk menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 7 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
17
Angka Buta Huruf Penduduk Usia 15+ menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 9
18
PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia Sekolah Dasar (SD) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 13 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
19
Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia SMP menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 8 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
20
Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia SMA menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 6 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016
21
Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia PT menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 3 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2015
22
Rasio Siswa terhadap Guru menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 20 13 10 9 2 Pesawaran 11 3 Pringsewu 12 4 Tanggamus 5 Lampung Selatan 16 6 Lampung Timur 14 7 Metro 15 8 Lampung Tengah Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Mesuji Lampung Utara Way Kanan Lampung Barat Pesisir Barat PROV. LAMPUNG Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2016
23
Rasio Perpustakaan terhadap Sekolah menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 100,39 116,39 85,48 80,33 2 Pesawaran 65,81 105,00 68,42 57,14 3 Pringsewu 81,34 132,20 86,36 63,33 4 Tanggamus 59,47 84,62 62,96 57,89 5 Lampung Selatan 62,80 81,69 69,09 54,76 6 Lampung Timur 49,38 94,34 83,72 43,40 7 Metro 136,84 108,33 100,00 76,19 8 Lampung Tengah 55,33 96,52 73,02 52,54 9 Tulang Bawang 38,46 60,23 78,26 48,00 10 Tulang Bawang Barat 76,61 74,51 78,57 87,50 11 Mesuji 59,50 85,11 58,33 41,67 12 Lampung Utara 42,62 100,99 80,00 68,00 13 Way Kanan 89,03 104,94 54,05 60,87 14 Lampung Barat 67,62 98,18 75,00 62,50 15 Pesisir Barat 54,70 85,71 91,67 PROV. LAMPUNG 63,20 94,93 75,76 60,83 Rasio Ideal 100% Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015
24
Rasio Ruang Komputer terhadap Sekolah menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 32,28 122,13 75,81 118,03 2 Pesawaran 0,97 56,67 36,84 78,57 3 Pringsewu 2,99 89,83 86,36 106,67 4 Tanggamus 2,18 34,62 33,33 57,89 5 Lampung Selatan 4,07 59,15 56,36 111,90 6 Lampung Timur 5,35 64,15 65,12 86,79 7 Metro 43,86 125,00 88,24 95,24 8 Lampung Tengah 8,85 59,70 60,32 71,19 9 Tulang Bawang 4,33 30,68 47,83 68,00 10 Tulang Bawang Barat 7,60 56,86 42,86 56,25 11 Mesuji 4,13 10,64 41,67 12 Lampung Utara 2,58 63,37 37,50 116,00 13 Way Kanan 1,94 29,63 43,24 56,52 14 Lampung Barat 0,00 40,00 50,00 137,50 15 Pesisir Barat 31,43 66,67 PROV. LAMPUNG 6,14 59,94 56,28 89,29 Rasio Ideal 100% Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015
25
Jumlah Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Berdasarkan Akreditasi
di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO. KABUPATEN/KOTA AKREDITASI JUMLAH SEKOLAH SD SMP A B C Belum Jumlah 1 Bandar Lampung 31 73 5 145 254 26 35 8 53 122 376 2 Pesawaran 65 23 221 310 15 60 370 3 Pringsewu 96 46 123 268 6 20 25 59 327 4 Tanggamus 113 226 412 7 49 78 490 Lampung Selatan 126 302 492 67 142 634 Lampung Timur 195 40 324 561 48 19 88 159 720 Metro 14 36 57 10 24 81 Lampung Tengah 228 82 405 723 9 70 103 201 924 Tulang Bawang 208 11 54 296 Tulang Bawang Barat 56 171 51 222 Mesuji 38 63 121 32 47 168 12 Lampung Utara 41 84 299 427 27 52 101 528 13 Way Kanan 105 77 127 18 391 Lampung Barat 42 34 133 210 55 265 Pesisir Barat 66 117 152 TOTAL 72 1258 611 2700 4641 94 364 686 1303 5944 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015
26
KESEHATAN Persentase Persalinan ditolong Tenaga Kesehatan (PN) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Sumber:
27
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
28
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
29
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
30
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
31
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
32
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
33
Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/
34
di Provinsi Lampung, Tahun 2015
Persentase Penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2015
35
Perbandingan TPAK Kabupaten Pringsewu dengan
KETENAGAKERJAAN Perbandingan TPAK Kabupaten Pringsewu dengan Provinsi Lampung dan Nasional
36
Proporsi Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten Pringsewu, 2014
PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Proporsi Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten Pringsewu, 2014 Sumber: BPS, 2015
37
Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung, 2015
PEMBANGUNAN DESA Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung, 2015 Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, 2015
38
Komponen Pembentuk Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten
di Provinsi Lampung, 2015 Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, 2015
39
AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN
40
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DERAH (RPJPD)
Kabupaten Pringsewu VISI RPJPD KABUPATEN PRINGSEWU “PRINGSEWU MAJU,SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING“ Misi RPJPD Kabupaten Pringsewu Membangun sarana dan prasarana wilayah serta utilitas dasar untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial; Mengembangkan perekonomian daerah berbasis keunggulan sumberdaya melalui tatakelola yang modern dan berwawasan lingkungan; Meningkatkan SDM yang berkualitas, bermoral tinggi dan berkompetensi; Membangun kehidupan masyarkat yang tentram, harmonis, beragama, berbudaya; Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih dan berkelanjutan (good governance, clean governance, and sustainble).
41
Sasaran Pokok Misi 1-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 :
Terwujudnya tata ruang yang komprehensif dan berkeadilan; Tersusunnya jaringan infrastruktur perhubungan yang andal dan terintegrasi satu sama lain; Meningkatnya jaringan irigasi yang andal dalam meningkatkan produktivitas pertanian; Terpenuhinya sarana dan prasarana permukiman; Terwujudnya daya dukung infrastruktur informasi dan komunikasi yang handal; Terbangunnya sarana dan prasarana niaga; Terwujudnya prasarana perkantoran pemerintah daerah.
42
Sasaran Pokok Misi 2-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 :
Laju pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan; Struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; Penurunan angka kemiskinan dan angka kesenjangan pendapatan; Pengurangan tingkat pengangguran; Terwujudnya iklim investasi yang kondusif dan stabil; Terwujudnya lingkungan hidup yang berkelanjutan.
43
Sasaran Pokok Misi 3-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 :
Keseimbangan pertumbuhan penduduk; Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan; Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; Peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Peningkatan kesetaraan/keadilan gender; Meningkatnya aktivitas pemuda dan prestasi olahraga;
44
Sasaran Pokok Misi 4-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 :
Meningkatnya keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat; Terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis; Terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius; Lestarinya kebudayaan daerah berbasis multikultur;
45
Sasaran Pokok Misi 5-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 :
Penguatan kapasitas Pemda; Peningkatan kualitas pelayanan umum; Peningkatan kapasitas keuangan daerah; Peningkatan peran serta masyarakat; Keterbukaan informasi dan komunikasi; Pembangunan politik lokal; Penegakan hukum dan tata Peraturan Daerah; Perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana;
46
ARAH KEBIJAKAN RPJPD KABUPATEN PRINGSEWU 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Misi I : Membangun Sarana dan Prasarana Wilayah dan Utilitas Dasar untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Sosial Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua ( ) diprioritaskan pada: Pengembangan Rencana Tata Ruang dan penguatan penerapan Rencana Tata Ruang. Penguatan manajemen perkotaan yang meliputi optimalisasi dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengamanan kawasan konservasi dengan penerapan dan penegakan hukum secara tegas dan adil. Penguatan revitalisasi kawasan kota berupa penataan, peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya,dan penataan pelayanan fasilitas publik. Penguatan penerapan Pedoman Tataran Tranportasi Wilayah yang integral dan andal. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana perhubungan yang efektif, nyaman, aman dan selamat sebagai sumber pergerakan orang, barang dan jasa serta untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif dan penghubung antar pusat-pusat permukiman dan pusat kegiatan. Peningkatan kualitas simpul jaringan transportasi inter dan atau antar moda (terminal dan stasiun) yang terintegrasi dengan baik. Penguatan pembangunan jalan dan jembatan dengan efektif dan efisien sesuai dengan hierarki dan fungsinya.
47
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi I : Lanjutan.... Peningkatan jaringan jalan lingkar sebagai alternatif jalur lintas untuk mengantisipasi kemacetan dalam kota. Peningkatan luas layanan dan penguatan pengelolaan jaringan irigasi. Peningkatan kualitas permukiman dan perumahan Peningkatan sistem pengelolaan sampah dan limbah yang terintegrasi dalam sistem pengelolaan yang terpadu dan ramah lingkungan. Peningkatan kualitas layanan jaringan listrik. Penguatan upaya pengelolaan sumber-sumber air yang lestari dan berkelanjutan dan pengembangan jangkauan penyaluran dan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Peningkatan kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau dan ruang publik. Penguatan pembangunan mitigasi bencana. Peningkatan pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum secara merata. Peningkatan jaringan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu. Penguatan sarana dan prasarana niaga secara proporsional untuk membangun keterkaitan sistim produksi, distribusi dan pelayanan. Peningkatan pembangunan kantor pemerintah daerah. Penguatan akses masyarakat miskin terhadap kesempatan kerja dan mengembangkan usaha.Penguatan keberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sebagai kelembagaan ekonomi kerakyatan yang menerapkan sistem pengelolaan usaha secara efisien, produktif, dan berdaya saing, mandiri dan mampu sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan keunggulan kompetitif.
48
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi II : Mengembangkan Perekonomian Daerah Berbasis Keunggulan Sumberdaya Melalui Tatakelola Yang Modern Dan Berwawasan Lingkungan Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua ( ) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan peran Pringsewu sebagai daerah muka bagi kabupaten lain disekitarnya yang didukung dengan penguatan sektor perdagangan, jasa dan industri yang terintegrasi dengan sektor primer. Penguatan daya saing sektor pertanian dan penguatan keterkaitan antar sektor. Penguatan sumber daya, kerjasama dan sarana prasarana perdagangan dan jasa yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan industri jasa ditekankan untuk mendukung pembangunan sektor primer, perdagangan dan pariwisata. Penguatan pembangunan industri pengolahan sebagai pengolah hasil sektor primer yang bukan hanya dari dalam Pringsewu akan tetapi dari luar Pringsewu, sesuai dengan peran Pringsewu sebagai daerah muka bagi Kabupaten lain yang berdekatan. Peningkatan jumlah penyedia jasa keuangan dan penguatan fungsi intermediasi lembaga keuangan. Penguatan secara proporsional kebijakan anggaran terhadap sektor-sektor unggulan. Penguatan kelembagaan perekonomian Penguatan akses masyarakat miskin terhadap kesempatan kerja dan mengembangkan usaha.
49
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi II : Lanjutan... Penguatan keberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sebagai kelembagaan ekonomi kerakyatan yang menerapkan sistem pengelolaan usaha secara efisien, produktif, dan berdaya saing, mandiri dan mampu sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan keunggulan kompetitif Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kapasitas pasar ditiap-tiap kecamatan menjadi pusat perdagangan dan jasa (business district) dalam suatu sistem wilayah perencanaan yang sinergis. Penguatan perluasan kesempatan kerja, kualitas, produktivitas tenaga kerja, kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Peningkatan semangat kewirausahaan di masyarakat dan peningkatan kapasitas usaha masyarakat yang sudah ada. Peningkatan daya serap investasi melalui peningkatan iklim investasi dan promosi investasi. Peningkatan peran serta organisasi dan lembaga masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan LH dan SDA. Penguatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan LH dan SDA yang berkelanjutan. Peningkatan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemanfaatan LH dan SDA. Pengembangan pengelolaan sumber daya hutan secara optimal yang berwawasan lingkungan. Pengembangan pengelolaan pertambangan dengan mengoptimalkan nilai tambah dan berwawasan lingkungan. Penguatan pemanfaatan dan pengelolaan energi yang ramah lingkungan
50
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi III : Meningkatkan SDM Yang Berkualitas, Bermoral Tinggi Dan Berkompetensi Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua ( ) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang didukung dengan pengembangan dan penataan sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil secara terpadu. Penguatan pembangunan keluarga berencana penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi, kesehatan reproduksi remaja, penanggulangan narkoba, PMS serta pengembangan peran serta masyarakat guna mewujudkan KB mandiri. Meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan guru; meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kuantitas dan pemerataan sekolah; jaminan pendidikan bagi masyarakat miskin; dan penguatan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan untuk meningkatkan harkat, martabat dan kualitas manusia sehingga mampu bersaing dalam era global. Peningkatan keunggulan kompetitif dalam penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan ilmu dan teknologi yang berdaya saing tinggi, diselenggarakan secara berkelanjutan didukung oleh penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu. Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan. Pembangunan kualitas, kapasitas dan kapabilitas lembaga pendidikan kearah skala nasional.
51
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi III : Lanjutan... Penguatan difusi iptek dalam keseluruhan aktivitas bisnis dan non bisnis untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah melalui penguatan penguasaan dan penerapan secara luas teknologi di dalam sistem produksi, pengembangan lembaga penelitian, peningkatan penerapan standar mutu serta peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana teknologi. Penguatan budaya baca dan berinovasi dikalangan masyarakat. Penguatan sistem informasi manajemen daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penguatan daya dukung Teknologi Informasi Komunikasi sebagai pendorong perekonomian masyarakat. Peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan dan penguatan akses masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Penguatan peran serta swasta dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pengembangan pelayanan medis dan meningkatkan distribusi dan pemanfaatan obat yang bermutu, efektif dan aman bagi penduduk dengan harga yang terjangkau. Penguatan kecukupan pangan dan status gizi masyarakat miskin terutama ibu, bayi dan anak balita. Peningkatan sistem jaminan kesehatan masyarakat. Peningkatan penerapan dan pengendalian SPM bidang kesehatan. Penguatan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan penyakit menular, lingkungan sehat, kelangsungan dan perkembangan anak, KB, gizi dan kesehatan reproduksi. Penguatan peranserta masyarakat dalam upaya kesehatan terutama pemberdayaan perempuan dan keluarga, revitalisasi Posyandu dan UKBM lainnya Peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender.
52
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi III : Lanjutan... Peningkatan kapasitas perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, ekspolitasi, dan diskriminasi. Penguatan kelembagaan, koordinasi dan jaringan Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah. Penguatan kualitas pemuda dan partisipasi pemuda dalam pembangunan. Penguatan budaya olahraga dan prestasi olahraga dikalangan masyarakat.
53
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi IV : Membangun Kehidupan Masyarakat Yang Tentram, Harmonis, Beragama, Berbudaya Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua ( ) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan penegakan supremasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum. Penguatan daya cipta lingkungan yang aman dan tertib serta antisipatif untuk mencegah munculnya gangguan yang menyebabkan terjadinya kerawanan sosial maupun bencana yang melibatkan partisipasi aktif segenap komponen masyarakat. Peningkatan pemahaman dan persamaan persepsi serta kesadaran hukum dalam rangka membentuk budaya hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta mendorong penegakan dan ketaatan terhadap hukum. Peningkatan kondisi masyarakat yang bermoral dan beretika sehingga akan mendorong terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Penguatan kesadaran akan budaya luhur yang dimiliki akan memberikan arah bagi perwujudan identitas yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya dan menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kehidupan. Penguatan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan. Penguatan kerukunan hidup umat beragama dengan meningkatkan rasa saling percaya dan harmonisasi antarkelompok masyarakat.
54
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi IV : Lanjutan... Penguatan daya dukung sarana peribadatan secara proporsional. Penguatan kebudayaan sehingga mampu menjadi filter bagi pengaruh negatif budaya global, dan mengadopsi budaya positif produktif. Penguatan pengelolaan aset budaya agar dapat berfungsi sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan pengembangan kebudayaan secara optimal dan berkelanjutan. Penguatan pengelolaan keragaman budaya yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan diarahkan untuk memperkokoh integrasi bangsa dan toleransi antar etnik di Kabupaten Pringsewu
55
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi V : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Bersih Dan Berkelanjutan (Good Governance, Clean Governance, And Sustainble) Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua ( ) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kapasitas sistem pemerintah daerah. Penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah. Penguatan kapasitas individu aparatur pemerintah daerah. Peningkatan penerapan kinerja pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan semakin mendekatkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas penerapan Standar Pelayanan Minimum. Penguatan sistem informasi manajemen daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Peningkatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi pelayanan terhadap masyarakat. Penguatan kapasitas BUMD dan BLUD Pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, ekonomis, efisien dan efektif. Penguatan kualitas pengelolaan keuangan pekon. Penguatan partisipasi aktif masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan maupun dalam menjaga keamanan pembangunan, dan mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta menghapuskan potensi konflik sosial.
56
Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025
RPJMD TAHAP 2 ( ) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Misi V : Lanjutan... Penguatan fungsi ruang partisipasi publik bagi masyarakat dalam keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pelayanan publik. Penguatan keterbukaan komunikasi dan informasi Penguatan budaya politik santun , penguatan wawasan kebangsaan, penguatan peran dan fungsi infrastruktur maupun suprastruktur politik, penguatan pola seleksi dan pergantian kepemimpinan politik lokal secara regulatif, serta penguatan keserasian hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Penguatan kapasitas kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh, melaksanakan reformasi struktur politik dan nilai-nilai persamaan, anti kekerasan dan nilai-nilai toleransi. Penguatan kapasitas kelembagaan penegakan hukum dan tata peraturan daerah sebagai instrumen penguatan hukum di daerah yang didukung dengan partisipasi masyarakat. Peningkatan kualitas program legislasi daerah yang berkeadilan dan berprespektif gender dan penerapannya. Penguatan fungsi kelembagaan lokal dan keswadayaan masyarakat dalam bidang perlindungan masyarakat dan penanggulan bencana.
57
VISI
58
MISI RPJMN Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan; Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum; Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim; Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera Mewujudkan bangsa yang berdaya saing; Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
60
NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN MENDAGRI GUBERNUR PENCAPAIAN “NAWACITA”
MELALUI KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN RPJMN RENSTRA K/L 4 Prioritas Pokok Kedaulatan Pangan Kedaulatan Energi Kemaritiman Pariwisata & Energi Prioritas Wajib Pendidikan Kesehatan Penanggulangan Kemiskinan Dimensi Pemerataan Antar Wilayah Antar Kelompok Pendapatan MENDAGRI MUSRENBANG RPJMD PROV (Multi Stakeholder) Koordinasi Teknis antara K/L dgn daerah Prov oleh MENDAGRI dgn BAPPENAS RPJMD PROV RENSTRA-PD PROV EVALUASI PERDA Peserta: Kemendagri, DPRD, Bappeda & PD Prov, Prov yg berbatasan, Bappenas & K/L MUSRENBANG RPJMD K/K (Multi Stakeholder) GUBERNUR Koordinasi Teknis antara PROV dgn K/K oleh GUB EVALUASI PERDA RPJMD K/K RENSTRA-PD K/K Peserta: Bappeda & PD Prov, DPRD, Bappeda & PD K/K, K/K yg berbatasan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.