Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSudomo Susman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
MATERI E_LEARNING `KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` SEMESTER GASAL T. A. 2014/2015 (2 SKS) Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
2
MATERI E_LEARNING KULIAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
DI BIDANG PERKEBUNAN`
3
PENGANTAR Perkebunan mengelola sejumlah komo-ditas dengan keragaman yang besar (YAKNI: tanaman semusim (annual crops) hingga tanaman berumur tahunan (perenial crops) Sebagian besar produk tanaman perkebunan berorientasi ekspor dan diperdagangkan dipasar internasional, sebagai sumber devisa.
4
PENGANTAR (LANJUTAN) Disamping sebagai sumber devisa, beberapa komoditas perkebunan meru-pakan bahan baku sejumlah industri dalam negeri yang juga berorientasi ekspor dan banyak menyerap tenaga kerja. Realitas global, adanya tuntutan usaha perkebunan dapat memelihara bahkan meningkatkan kelestarian lingkungan.
5
BEBERAPA CATATAN TERKAIT DENGAN PERKEBUNAN DI INDONESIA
Subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang berperan penting berkaitan dg produk domestik bruto, serapan tenaga kerja, perdagangan dan penerimaan pemerintah. Walaupun Indonesia sebagai produsen komoditas perkebunan, namun demikian industri barang jadi berbahan baku komoditas perkebunan masih memerlukan impor komoditas sejenis dalam rangka proses pencampuran bahan baku untuk memenuhi standar mutu barang jadi. Atau alasan lain, seperti dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik sebagai akibat lebih tingginya harga domestik dibandingkan harga impor.
6
BEBERAPA CATATAN TERKAIT DENGAN PERKEBUNAN DI INDONESIA (LANJUTAN)
Konsumsi domestik komoditas perkebunan yang mrpk komoditas primer masih belum berkembang. PENYEBAB UTAMA : Belum berkembangnya industri barang jadi di dalam negeri yang menggunakan bahan baku dari komoditas perkebunan (kecuali minyak goreng). AKIBATNYA : Sebagian besar produksi komoditas per-kebunan untuk memenuhi kebutuhan ekspor, hanya se-bagian kecil untuk konsumsi di dalam negeri.
7
KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN
Landasan kebijakan pada sub sektor perkebunan : UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Memiliki ruang lingkup pengaturan yang meliputi : - Perencanaan perkebunan, - Penggunaan tanah, - Pemberdayaan dan pengelolaan usaha, - Pengelolaan dan pemasaran hasil, - Penelitian dan pengembangan, - Pengembangan sumber daya manusia, - Pembiayaan, - Pembinaan dan pengawasan.
8
KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN (LANJUTAN)
Perangkat pengaturan sub sektor perkebunan dimuat dlm Keputusan Menteri Pertanian No.357/Kpts/HK.350/5/2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Jenis usaha perkebunan terdiri atas usaha budidaya perkebunan dan usaha industri perkebunan. Usaha budidaya perkebunan terdiri atas usaha budidaya tanaman skala besar yang harus diusahakan oleh perusahaan perkebunan dan usaha budidaya tanaman skala kecil yg dapat dilakukan oleh petani pekebun. Usaha budidaya perkebunan yang luas lahannya > 25 ha wajib memiliki IUP (Ijin Usaha Perkebunan).
9
KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN (LANJUTAN)
Perencanaan perkebunan didasarkan di antaranya pada rencana pembangunan nasional, tataruang wilayah, kesesuaian tanah dan iklim serta ketersediaan tanah untuk usaha perkebunan. Pelaku usaha perkebunan, dpt diberikan hak atas tanah berupa hak milik, hak guna bangunan, dan atau hak pakai sesuai dengan peraturan perundangan. Sedangkan untuk tanah hak masyarakat hukum adat, hak penggunaannya harus dimusya-warahkan oleh masyarakat adat setempat.
10
IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN
Perkebunan di Indonesia masih diliputi oleh dualisme ekonomi, yakni antara perkebunan besar (yang menggunakan modal dan teknologi secara intensif, dan memanfaatkan lahan secara ekstensif serta manajemen eksploitatif thd SDA dan SDM, dan perkebunan rakyat (susbsisten dan tradisional serta luas lahan terbatas). Perbedaan keduanya tidak jarang menimbulkan konflik ekonomi yang berkembang menjadi konflik sosial.
11
IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN (LANJUTAN)
Perkebunan Rakyat (PR) yang luasnya sekitar 80% dari perkebunan nasional perlu mendapat prioritas fasilitasi dan perlindungan yang memadai dari pemerintah. Hak menguasai oleh negara atas tanah yang kemudian diberikan kepada badan hukum sebagai Hak Guna Usaha untuk usaha perkebunan sangat dominan, sementara itu ketidakpastian hak masyarakat (lokal dan adat) atas sumberdaya lahan untuk perkebunan belum tuntas penyelesaiannya.
12
IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN (LANJUTAN)
Masuknya pemodal besar ke usaha perkebunan masih belum memberikan kontribusi pada kesejahteraan rakyat setempat. Mendesak diperlukan redistribusi aset dan manfaat yang adil (proporsional) kpd masyarakat dr usaha perkebunan. Pengembangan perkebunan besar lebih dilandasi pada pembukaan lahan hutan dalam skala besar (pd bbrp kasus dilakukan dg mengabaikan hak-hak masyarakat di dalamnya. Kondisi demikian ini telah menimbulkan konflik sosial serta dampak negatif terhadap lingkungan.
13
IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN (LANJUTAN)
Organisasi-organisasi usaha perkebunan yang menghimpun diri dalam asosiasi pengusaha perkebunan terkadang bersifat eksklusif dan powerful. Perlu diikuti peningkatan kepedulian pada penggarapan pemberdayaan yang melibatkan organisasi-organisasi petani/pekebun.
14
CATATAN KINERJA KELOLA PERKEBUNAN DI INDONESIA
Kebijakan pengembangan perkebunan yang ekstensif, perlu mempertimbangkan bbrp hal sbb.: 1. PRODUKTIFITAS 2. EFISIENSI 3. PRODUCT DEVELOPMENT
15
KINERJA KELOLA PERKEBUNAN DI INDONESIA
CATATAN KINERJA KELOLA PERKEBUNAN DI INDONESIA Beberapa komoditas mengalami kenaikan produktivitas, namun secara umum produktivitas komoditas perkebunan masih rendah dan masih dapat ditingkatkan. Produktivitas perkebunan nasional masih tertinggal dari negara tetangga, khususnya Malaysia dan Thailand. Khusus dalam perolehan dari nilai tambah perkebunan besar ( BUMN & PBSN), tampak masih terbatas pada produk-produk primer perkebunan.
16
COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN
Pengembangan petani pekebun mitra mrpk program “community Development” yang didasarkan pada prinsip prinsip sbb : Transformasi sosial yang berkelanjutan Mendorong/ mempercepat perubahan budaya, sosial, dan ekonomi Mengembangkan kesadaran dan kapasitas untuk mengelola isu sosial sebagai dorongan untuk membangun kemitraan Memberdayakan dan menyertakan pranata/ lembaga sosial yang berkembang dimasyarakat Masyarakat ditempatkan sebagai subjek dalam perencanaan dan pelaksanaan
17
PENDEKATAN IMPLEMENTASI COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN
Community empowering, program untuk memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menunjang kemndirian, penguatan kominitas lokal, dan pengembangan kapasitas usaha Community Relation, peningkatan informasi dan komunikasi Community service, pelayanan perusahaan untuk memenuhi kepentingan masyarakat
18
MODEL KEMITRAAN CSR (Corporate Social Responsibility)
Program kemitraan yang didorong karena kepedulian perusahaan besar untuk membina perusahaan kecil, khususnya usaha mikro dan kecil. Community Development Peningkatan kapasitas Promosi produk Penguatan modal usaha
19
IMPLEMENTASI PROGRAM CSR
PERUSAHAAN BESAR DIVISI / UNIT PENGELOLA CSR > Community Development > Peningkatan kapasitas > Promosi produk > Penguatan modal usaha > Lainnya PEMERINTAH; PERGURUAN TINGGI; LSM (LKM); LEMBAGA LAINNYA USAHA MIKRO; KECIL DAN MENENGAH
20
STOP STOP STOP STOP Any question?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.