Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kerangka Rencana Pembangunan Wilayah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kerangka Rencana Pembangunan Wilayah"— Transcript presentasi:

1 Kerangka Rencana Pembangunan Wilayah 2015-2019
Tim Analisa Kebjaksanaan (TAK) Bappenas

2 Pendahuluan Dalam rangka mencapai tujuan bernegara diperlukan penguatan “peran negara” untuk memantapkan ‘tindakan perencanaan’ yang mampu menciptakan struktur dan dinamika politik, ekonomi, dan sosial, serta pemerintahan & kelembagaan yang mendukung arah kebijakan masa depan.

3 Pendahuluan Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 4 (empat) prasyarat dasar, yakni: proses pengelolaan politik dan peran pemerintah negara, yang demokratis, proses pengelolaan ekonomi makro dan peran pasar, yang mampu menciptakan distribusi kemakmuran (wealth), proses pengembangan ekonomi mikro (produksi/sektor riil) dan peran dunia swasta, yang mampu menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan, proses peningkatan kemampuan masyarakat dan peran rumah tangga (masyarakat sipil), yang mampu menciptakan keswadayaan, kreatifitas, dan produktifitas masyarakat.

4 Tujuan Pembahasan Dalam rangka pembangunan wilayah, perlu ditelaah apa yang menjadi permasalahan saat ini dan kebutuhan ke depan untuk merasionalkan atau mencapai tujuan dan sasaran rencana pembangunan jangka menengah , dalam rangka mewujutkan rencana pembangunan jangka panjang sampai 2025 dan seterusnya, berdasarkan landasan konstitusi nasional UUD 1945 secara benar dan wawasan negara kepulauan (wilayah daratan dan kelautan yang berdaulat).

5 Permasalahan Dalam pembangunan wilayah, apa yang menjadi penyebab utama permasalahan kesenjangan antar wilayah yang sebenarnya ? Apakah faktor urbanisasi (kehidupan), pengembangan kawasan, dan integrasi regional, termasuk peningkatan daya saing dan keteraturan pemanfaatan ruang dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat ? Apakah faktor politik-pemerintahan dan kelembagaan berpengaruh terhadap upaya pemerataan kesejahteraan rakyat tersebut?

6 Keluaran Keluaran yang diharapkan dari telaahan ini adalah strategi dan arah kebijaksanaan pembangunan wilayah pada kurun waktu , yang terdiri dari: aspek pengembangan tata ruang, pertanahan, wilayah daratan, kelautan, dan dirgantara, yang mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan pemerataan kesejahteraan rakyat antar wilayah, termasuk peningkatan daya saing wilayah dan keteraturan pemanfataan ruang, yang didukung oleh tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di tingkat pusat & daerah.

7 Lingkup Pengembangan Wilayah
SDM & Sosial Nilai-Nilai & Prinsip Pengembangan Ekonomi Pengembangan Wilayah (Regional & Infrastruktur) Pengembangan Lingkungan Pengembangan Inovasi Pemerintahan & Kelembagaan

8 Tinjauan Konseptual Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) telah mengamanatkan pendekatan wilayah (regional dan infrastuktur) sebagai salah satu strategi untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu: untuk mendukung terwujutnya Indonesia yang berdaya saing, merata, asri dan lestari, dan sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, dengan menekankan keunggulan SDA dan SDA yang berkualitas, serta kemampuan iptek. Pelaksanaan pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan terintegrasi dengan semua pembangunan sektor dan bidang (pusat dan daerah). Rencana pembangunan dijabarkan dan disinkronkan ke dalam rencana tata ruang yang konsisten, baik materi maupun waktunya, karena itu peranan Rencana Tata Ruang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan Renacana Pembangunan Jangka Menengah Tahap III ( ) dan RPJM selanjutnya.

9 Tinjauan Konseptual Dalam RPJM didukung dan dilengkapi dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah meletakan fondasi dan menegaskan pentingnya pembangunan berdimensi kewilayahan, dengan tujuh wilayah pembangunan (Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).

10 Pendekatan Pengembangan Wilayah
Pada hakekatnya kebijakan pengembangan wilayah berkenaan dengan proses transformasi sosial-ekonomi dan lingkungan fisik di dalam ruang, yang dapat dilihat dari dimensi: (i) kepadatan ekonomi ruang (density), (ii) jarak ruang (distance), dan (iii) pembagian fungsi ruang (division). Ketiga dimensi tersebut dapat menciptakan fenomena ketidakmerataan kesejahteraan rakyat antar wilayah, namun juga fenomena perkembangan inklusif yang menciptakan integrasi ekonomi antar wilayah dan kemajuan masyarakat di suatu wilayah, yang dapat dianalisis dari fenomena: (i) agglomerasi, (ii) migrasi, dan (iii) spesialisasi. Elemen penting dari kebijakan pemerataan kesejahteraan masyarakat antar wilayah adalah: (i) urbanisasi, (ii) pengembangan kawasan, dan (iii) integrasi regional. Jadi, lokasi menentukan kesejahteraan masyarakat.

11

12

13 Proses Pengembangan Wilayah Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur
TRANSFORMASI EKONOMI Kebijakan dan Pengendalian Mekanisme Politik, Ekonomi, & Sosial Sistem Perencanaan & Pelaksanaan Pembangunan TRANSFORMASI SOSIAL TRANSFORMASI LINGKUNGAN FISIK Kapasitas Pemerintah Kemampuan Masyarakat Transformasi Ruang WILAYAH - PEMERATAAN PERTUMBUHAN EKONOMI & KESEJAHTERAAN RAKYAT Penataan Ruang dan Pertanahan Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur - KELESTARIAN PEMANFAATAN LH & SDA - KESEIMBANGAN PERKEMBANGAN ANTAR WILAYAH - KESERASIAN PERKEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PERKOTAAN & PERDESAAN KAWASAN Daya Dukung Lingkungan Daya Tampung Lingkungan Sumberdaya Manusia, Pengetahuan, &Teknologi Sumberdaya Alam & Lingkungan Hidup Sumberdaya Manajemen, Kelembagaan, & Pendanaan

14 Permasalahan Proses pembangunan kurang mampu mengarahkan proses transformasi sosial-ekonomi dan lingkungan secara terpadu diberbagai ’tempat’ secara merata antar wilayah, dengan indikasi: Meskipun pengelolaan perekonomian mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi kurang mampu mengurangi tingkat kesenjangan pendapatan antar golongan masyarakat, antara masyarakat kota dan desa, dan tingkat kesenjangan ekonomi antar wilayah, sebagai akibat ’kemampuan masyarakat’ yang berbeda antar wilayah. Pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah kurang mampu mendukung kehidupan sosial–ekonomi masyarakat banyak dan kurang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

15 Permasalahan Pengelolaan pemanfaatan potensi sumberdaya alam antar wilayah kurang mampu menciptakan keseimbangan perkembangan antar wilayah dan kelestarian lingkungan hidup. Penyediaan pelayanan infrastuktur kurang mampu mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, dan perkembangan wilayah dan kawasan. Pola perkembangan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan kurang teratur dan fungsional. Tata kelola kepemerintahan dan kelembagaan di daerah kurang mampu mendukung dinamika perkembangan wilayah, sebagai akibat sistem politik nasional yang berkembang pada saat ini.

16 Isu Strategis Pembangunan Wilayah
Isu Pembangunan Wilayah, antara lain meliputi: belum meratanya penyediaan investasi, infrastruktur, kelembagaan, dan pemanfataan potensi wilayah, untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, belum meratanya penyediaan pelayanan dasar dan infrastuktur dalam kawasan perkotaan dan perdesaan, melalui pemanfaatan ruang dan pertanahan, kurang memadainya mata rantai produksi, pengolahan, dan pemasaran terkait dengan penguatan teknologi produksi dan manajemen usaha, kurang seimbangnya perkembangan kawasan perkotaan dan perdesaan dalam suatu wilayah pengembangan, kurang optimalnya pemanfaatan kawasan lautan sebagai potensi wilayah dan konektifitas antar wilayah, lemahnya pelaksanaan otonomi daerah dalam penyediaan pelayanan publik.

17 Tujuan dan Sasaran Strategi
Tujuan utama strategi pembangunan wilayah adalah untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat antar wilayah, melalui peningkatan daya saing dan keteraturan pemanfaatan ruang di berbagai daerah. Sasaran utama strategi pembangunan wilayah adalah : (1) meratanya pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar wilayah, (2) seimbangnya perkembangan antar wilayah, (3) lestarinya lingkungan hidup dan pemanfaaatan sumberdaya alam, serta (4) serasinya perkembangan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan. Prinsip: sebagai wilayah kepulauan, setiap pulau memiliki potensi dan keunggulan tersendiri, tetapi memiliki keterkaitan secara nasional, artinya memiliki kemandirian ekonomi dan kemampuan ekspor.

18 Usulan Strategi Pembangunan Wilayah
(1) pemerataan pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar wilayah, (2) optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya wilayah (3) penyeimbangan perkembangan antar wilayah, (4) pelestarian lingkungan hidup dan pemanfaatan sumberdaya alam, (5) penyerasian perkembangan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan, termasuk keteraturan pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan.

19 Strategi Pengembangan Pulau-Pulau Besar
Strategi pengembangan wilayah pulau-pulau besar sebagai berikut: terus mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah potensial di luar Jawa dan Sumatera dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah Jawa Bali dan Sumatera, terus ditingkatkan keterkaitan antar wilayah melalui peningkatan perdagangan antar pulau untuk mendukung perekonomian domestik, melalui pengembangan sektor maritim dan kelautan (sistem logistik), terus ditingkatkan daya saing daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan di tiap daerah, baik kepentingan domestik dan ekspor, dengan terus mendorong pengembangan wilayah daratan dan lautan secara terintegrasi. terus mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan stategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan terdepan, kawasan terluar, dan daerah rawan bencana.

20 Arah Kebijakan Per Pulau
No. Pulau Potensi/Karakter Arah Kebijakan 1. Sumatera share jumlah penduduk 21,4 % dari total nasional, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi yang cukup tinggi ke dua setelah Jawa, dekat dengan kawasan ekonomi maju, dan memberikan kontribusi 14 % dari PDB. 2. Jawa Bali share jumlah penduduk 59,5 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi yang paling tinggi, berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, dan memberikan kontribusi 58 % dari PDB. Pengembangan SDM dan Sosial Perubahan Struktur Ekonomi Pengembangan Infrastuktur Pemanfaatan Tata Ruang, Tanah, LH, dan SDA Sistem Permukiman Kelembagaan 3. Kalimantan share jumlah penduduk sebesar 5,6 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi yang sedang, dekat dengan kawasan ekonomi maju, dan memberikan kontribusi 10 % dari PDB.

21 Arah Kebijakan Per Pulau
No. Pulau Potensi/Karakter Arah Kebijakan 4. Sulawesi share jumlah penduduk sebesar 7,2 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi yang sedang, merupakan wilayah pusat ekonomi daerah bagian Timur, dan memberikan kontribusi 5 % dari PDB. 5. NTB/NTT share jumlah penduduk sebesar 3,9 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi rendah atau daerah tertinggal, dengan karakteristik wilayah kepulauan kecil, perekonomian wilayah berbasis peternakan, dan memberikan kontribusi 1,5 % dari PDB. 6. Maluku share jumlah penduduk sebesar 1,0 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi rendah dan sebagian besar daerah tertinggal, karakteristik wilayah kepulauan kecil, perekonomian berbasis perikanan, dan memberikan kontribusi 0,5 % dari PDB. 7. Papua share jumlah penduduk sebesar 1,2 %, merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi sangat rendah atau daerah tertinggal, karakteristik wilayah yang luas dan frontier, perekonomian berbasis pertanian, perkebunan, dan pertambangan, dan memberikan kontribusi 11 % dari PDB Pengembangan SDM dan Sosial Perubahan Struktur Ekonomi Pengembangan Infrastuktur Pemanfaatan Tata Ruang, Tanah, LH, dan SDA Sistem Permukiman Kelembagaan

22 Pelaksanaan Rencana Perumusan rencana tata ruang, rencana pengembangan wilayah, dan rencana investasi wilayah harus dipadukan dan disesuaikan dengan rencana pembangunan wilayah/daerah (top down-bottom up); Penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/dan satuan kerja pemerintah daerah, serta rencana pengerahan sumber pembiayaan APBN/APBD harus dipadukan untuk kepentingan masyarakat; Pengaturan pembagian tugas dan alokasi dana harus dilakukan secara berjenjang di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan: (i) penataan ruang, pengelolaan pertanahan, dan pengelolaan lingkungan hidup, (2) pengembangan ekonomi dan SDA, (3) pengelolaan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan, penataan bangunan, dan lingkungan kawasan, (4) penyediaan pelayanan sosial dasar, pelayanan utilitas, penyediaan pelayanan perumahan, (5) penyediaan jaringan infrastruktur kawasan dan wilayah, dll-nya;

23 Pelaksanaan Rencana Pengaturan mekanisme perencanaan pengembangan wilayah yang dapat dilakukan oleh: a. pemerintah pusat, dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah nasional, yang meliputi: (1) rencana tata ruang wilayah nasional dan pulau-pulau besar , (2) rencana pembangunan nasional, (3) rencana pembangunan pulau-pulau besar, termasuk pengembangan maritim dan kelautan, dan (4) rencana investasi berbasis pada pengembangan wilayah; b. pemerintah provinsi, dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah propinsi, yang meliputi: (1) rencana tata ruang wilayah propinsi; (2) rencana pembangunan daerah provinsi, dalam konteks rencana wilayah pulau-pulau besar, serta (3) rencana investasi daerah berbasis pada pengembangan wilayah, termasuk pengembangan maritim dan kelautan; c. pemerintah kabupaten/kota, dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah kabupaten dan kawasan kota, yang meliputi: (1) rencana tata ruang wilayah kabupaten dan kota; (2) rencana pembangunan daerah kabupaten/kota, serta (3) rencana investasi daerah berbasis pada pengembangan kawasan, termasuk pengembangan kawasan kelautan dan perikanan;

24 Sumber Pembiayaan Program

25

26 Investment Allocation
In Papua 2 provinces Project Items Quantity Unit Cost Cost (Million $) 1. Support for Basic Social Services (education & health), Poverty Reduction, Disadvantaged Region Development $ ,850 2. Support for Integrated Agro-Industries 400,000 ha $ 5,000/ha $ ,000 3. Support for Integrated Fishery Industry 400 unit $ 7 million/unit $ ,800 4. Support of Oil & Gas Exploration and Distribution 4 packages 2 transit terminals $ 500 million/package $ 500 million/unit $ ,000 $ ,000 5. Provision of Electricity Power Plant and Distribution 1,000 MW $ 2 million/MW 6. Construction of Dam and Irrigation System 10 dams 200,000 ha irrigation $ 50 million/dam $ 10,000/ha $ 7. Construction of Highway and Local Road 400 km highway 1,600 km local road $ 5 million/km $ 3 million/km $ ,800 8. Construction of Airport and Airstrip 10 unit regional airports 40 unit airstrips $ 100 million/unit $ 10 million/unit $ ,000 $ 9. Construction of Harbor 10 regional harbors 15 sub-regional harbors $ 50 million/unit $ 10. Construction of Railway (Jayapura, Nabire-Sorong-Fak-Fak- and Nabire-Timika-Merauke) 2,500 km railway $ 7 million/km $ ,500 11. Support for Integrated Urban Area Development 20 medium and small cities 200 rural towns $ 200 million/area $ 10 million/rural town $ ,000 12. Support for Integrated Rural Area Development 800 rural areas $ 3 million/area $ ,400 Total $ ,000


Download ppt "Kerangka Rencana Pembangunan Wilayah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google