Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYanti Budiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
MODUL 8 MODAL ASING DAN PENGARUHNYA DALAM PEMBANGUNAN
Penanaman modal asing merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi semacam itu, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat.kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing. Demikian pula halnya Indonesia. Penggairahan iklim investasi di Indonesia dimulai dengan diundangkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pemberlakuan kedua UU ini menyusul tampilnya rejim Orde Baru memegang tampuk pemerintahan. Sebelumnya, dalam pemerintahan Orde Lama, Indonesia sempat menentang kehadiran investasi dari luar negeri. Ketika itu tertanam keyakinan bahwa modal asing hanya akan menggerogoti kedaulatan negara. Kedua UU tadi kemudian dilengkapi dan disempurnakan pada tahun UU No. 1 Tahun 1967 tentang PMA disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 1968 tentang PMDN disempurnakan dengan UU No. 12 Tahun 1970. Perbaikan iklim penanaman modal tak henti-hentinya dilakukan pemerintah, terutama sejak awal Pelita IV atau tepatnya tahun Melalui berbagai paket kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi dilakukan penyederhanaan mekanisme perjanjian, penyederhanaan tata cara impor barang modal, pelunakan syarat-syarat investasi, serta perangsangan investasi untuk sektor-sektor dan di daerah-daerah tertentu. Dewasa ini kesempatan berinvestasi di Indonesia semakin terbuka, terutama bagi PMA. Disamping dalam rangka menarik investasi langsung, keterbukaan ini sejalan pula dengan era perdagangan bebas yang akan dihadapi mulai tahun 2020 kelak. ‘12 Perekonomian Indonesia Drs. Hasanuddin Pasiama, MS. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 1
2
Untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan investasi
Tabel 1. Perkiraan Kebutuhan Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Dalam Repelita VI (Angka-angka dalam Rp Trililun, Angka dalam kurung menunjukkan Proporsi terhadap PMDB) Keterangan 1994/95 1995/9 6 1996/9 7 1997/98 1998/9 9 Jumlah Sasaran Investasi a. Masyarakat b. Pemerintah 74,7 (73,2%) 27,4 (26,8%) 83,1 (73,2% 30,4 (26,8% ) 94,3 34,5 (26,5% 108,6 (73,5%) 39,1 (26,5%) 123,5 (73,5% 44,5 (25,5% 484,2 (73,3%) 175,9 Pembentukan Modal Domestik 102,1 113,5 128,8 147,7 168,0 660,0 Sumber Pembiayaan 1. Tabungan D.N (Bruto) 2. Dana L.N (Netto) 95,3 (93,3%) 67,4 27,9 67,7 (6,7%) 106,4 (93,7% 7,1 (6,3%) 120,8 (93,8% 8,0 (6,2%) 140,1 (94,8%) 7,6 (5,2%) 160,9 (95,8% (4,2%) 623,5 (94,5%) 36,6 (5,5%) Sumber : Repelita VI, Buku I. 2. Pembentukan Modal Domestik Bruto Untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan investasi dari waktu ke waktu ada 3 macam cara (berdasarkan 3 gugus data) yang bisa dilakukan, yaitu : Pertama, dengan menyoroti kontribusi pembentukan modal domestik bruto dalam konteks permintaan agregat, yakni melihat sumbangan dan perkembangan variabel I dalam identitas pendapatan nasional : Y = C + I + G + (X-M). Data I merupakan data keseluruhan investasi domestik bruto, meliputi baik investasi oleh swasta (PMDN dan PMA) maupun oleh pemerintah. Cara kedua ialah dengan mengamati data-data PMDN dan PMA. Dengan cara ini berarti kita hanya mengamati investasi oleh kalangan dunia usaha swasta saja. 3
3
Data pembentukan modal domestik bruto (I) dalam konteks identitas
pendapatan nasional : (Y = C + I + G + X – M) Indonesia dihitung dan disajikan oleh BPS. BPS menyajikannya secara kwartalan dan tahunan, diterbitkan melalui seri publikasi mereka berjudul “Pendapatan Nasional Indonesia”. Data pembentukan modal domestik bruto dan ditambah dengan perubahan stok. Pembentukan modal tetap domestik bruto mencakup pengadaan, pembuatan atau pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal ataupun bekas dari luar negeri. Barang modal yang dibeli atau dibuat sendiri adalah barang tahan lama yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya berusia pakai 1 tahun atau lebih. Pembentukan modal tetap domestik bruto dibedakan atas : 1. pembentukan modal tetap berupa bangunan/konstruksi, dan 2. pembentukan modal tetap berupa mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan, baik yang berasal dari impor maupun hasil produksi dalam negeri. Data dasar yang digunakan oleh BPS dalam menghitung pembentukan modal tetap domestik bruto adalah data penyediaan bahan atau barang yang digunakan untuk perkiraan nilai produksi sektor bangunan, data penyediaan barang modal berupa mesin-mesin dan alat perlengkapan untuk perkiraan pembentukan modal tetap yang berasal dari impor dan produksi dalam negeri, serta indeks tersebut diatas. Metode yang dipakai oleh BPS dalam perhitungannya adalah pendekatan arus barang (coomodity flow approach). Untuk pembentukan modal tetap bruto berupa bangunan/konstruksi, nilainya dihitung dengan menjumlahkan nilai seluruh keluaran (output) sektor konstruksi, yaitu nilai bahan bangunan/konstruksi ditambah ongkos angkut/dan margin perdagangan serta biaya lain berupa jasa serta biaya primer. Nilai keluaran sektor bangunan yang berasal dari perbaikan- perbaikan ringan/kecil tidak dihitung sebagai pembentukan modal. Sedangkan untuk pembentukan modal tetap bruto berupa mesin-mesin dan alat perlengkapan, nilainya dihitung dengan menjumlahkan nilai mesin/alat yang bersangkutan ditambah ongkos angkut dan margin perdagangan serta biaya-biaya lainnya. Adapun data untuk perubahan stok merupakan suatu 5
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.