Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN"— Transcript presentasi:

1 SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
PENGGUNAAN DAN PENGAWASAN BANTUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM 10 OKTOBER 2012 SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN

2 PENJELASAN TEKNIS. 1. BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH MI/MTs. 2
PENJELASAN TEKNIS 1. BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH MI/MTs 2. BANTUAN SOSIAL MADRASAH ALIYAH 3. TUNJANGAN FUNGSIONAL GBPNS 4. BANTUAN BEASISWA SISWA MISKIN (BSM) 5. TUNJANGAN PROFESI 6. PENDATAAN PTK FORMULIR DIGITAL

3 1. BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Pencairan Dana BOS Triwulan III didasarkan pada data siswa triwulan II tahun 2012 dan akan diakumulasikan pada triwulan IV dengan asumsi siswa baru. RPD Pencairan Triwulan IV sudah mengalokasikan Buku Mapel Umum Segera menyelesaikan pembukuan dan Pelaporan BOS untuk triwulan III karena dana BOS segera cair. Siswa Baru harus sudah tercatat di Buku Induk Madrasah dan dibawa saat pembinaan BOS

4 Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) belum dibuat untuk semester II Tahun 2012
Rencana Kegiatan dan Angaran Madrasah dibuat mengacu pada RKM yang telah dibuat untuk tahun pelajaran 2012/2013 Madrasah Wajib mengalokasikan dana peningkatan mutu guru, siswa minimal 20 % dari total anggaran yang ada. Rencana Kerja Tahunan Madrasah belum dibuat, ini akan dijadikan sebagai syarat pencairan BOS triwulan I tahun 2013, oleh karena itu segera minta pendampingan pengawas atau tim fasilitator Kabupaten

5 2. BANTUAN SOSIAL MADRASAH ALIYAH
Dokumen/Arsip pembukuan (BKU, Kas Tunai, Kas Bank, Kas Pajak) serta Pelaporan harus mengacu pada Juknis dan Domlak dan sesuai dengan peraturan yang ada. Kwitansi pembelanjaan harus jelas dan didukung dengan Nota/faktur. Belum maksimalnya Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial secara maksimal. Hari Jum’at, 12 Oktober 2012 Kepala harus hadir di Aula Lt. 2 Dinas Pendidikan Jam dengan membawa Pelaporan Semester I dan Stempel Dinas. Rintisan BOS MA menunggu APBN-P

6 3. TUNJANGAN FUNGSIONAL GBPNS
Teknis dan Syarat pengajuan STF-GBPNS mengacu pada Edaran Dirjen Pendis tahun 2012 dan surat edaran Kepala Kantor Kemenag Tuban (kunjungi situs Wabesite : mapendatuban.wordpress.com Terakir pengumpulan data tanggal : 17 Oktober : MTs, 18 Oktober : MA 19 Oktober : MI/RA Softcopy utk usulan baru diblok warna Hijau dan Sertifikasi Kuota 2011 diblok warna kuning (diterima bila alokasi dana memungkinkan)

7 Penulisan Nama dan Nomor Rekening mengacu pada buku Rekening yang digunakan acuan pencairan STF_GBPNS Untuk meminimalisir Retur dan mempercepat pencairan akan dipecah dua Bank yaitu BTN dan BRI yang sama-sama administrasi buku bank perbulan (menunggu lebih lanjut) Mohon kejujuran semua pihak dalam pengusulan STF_GBPNS sesuai Edaran dan Regulasi yang ada.

8 4. BANTUAN BEASISWA SISWA MISKIN
Masih menunggu kabar baik dari Kanwil Provinsi Jawa Timur Pencairan BSM Satker Negeri lewat Rekening Penerima LS, sedangkan Madrasah Swasta Kantor POS diutamakan diambil langsung oleh penerima dan boleh memakai surat Kuasa. (Mapenda sudah koordinasi dengan kantor pos jemput bola) Dengan pencairan tanpa lewat Rekening lembaga, maka terkendala teknis harus minta ijin persetujuan menteri keuangan RI.

9 Telah terbit PMK Nomor 81 Tahun 2012 tentang belanja Bantuan Sosial, apabila pencairan BSM tidak tidak memungkinkan dibayar LS, maka Satker wajib membuka rekening Penampung dengan meminta ijin dirjen perbendaharaan. Saat ini Mapenda Kanwil sudah mengajukan pembukaan Rekening penampung ke Dirjen Perbendaharaan melalui Sekretariat Jendral (Sekjen) Kementerian Agama Pusat.

10 5. TUNJANGAN PROFESI GURU
Guru yang sudah Sertifikasi atau PNS jam kerjanya 37,5 jam (60 menit/jam) dalam seminggu dan jam wajib tatap muka minimal 24 JTM perminggu. Dana Tunjangan Guru Sertifikasi sangat minim sekali digunakan untuk peningkatan kompetensi sebagai guru profesional Sebelum pencairan semester II akan diadakan Monitoring dan Evaluasi kinerja terkait dengan perangkat pembelajaran mapun kompetensi guru profesional baik di Satker Negeri mapun Madrasah swasta

11 6. PENDATAAN TENAGA PTK DIGITAL
Dilatarbelakangi tidak validnya jumlah guru di Kankemenag Kab. Tuban dan Jawa Timur Pendataan Tenaga PTK diperuntukkan bagi Guru Semua RA/Madrasah, Pengawas dan GPAI baik PNS maupun Bukan PNS. Kalau NUPTK belum dimiliki Guru untuk sementara memakai NIK dalam KTP. Teknis dan aplikasi formulir digital silahkan download dan kunjungi situs Wabesite kami : mapendatuban.wordpress.com Koordinator Teknis Pendataan melalui KKM, KKG, MGMP PAI, Pokjawas dan IGRA.

12 Pengumpulan data hanya softcopy tanpa print out yang sudah terekapitulasi melalui KKM, KKG, MGMP PAI, Pokjawas dan IGRA Pengumpulan terakir tanggal 15 Nopember untuk penyerahan ke koordinator KKM, KKG, MGMP PAI, Pokjawas dan IGRA dan Tanggal 19 Nopember 2012 ke Seksi Mapenda. Database PTK akan dijadikan acuan untuk proses pengajuan bantuan baik STF_GBPNS mapun Tunjangan Sertifikasi tahun berikutnya. Nomor Rekening Guru Sertifikasi adalah BRI sedangkan yang belum Sertifikasi BTN Guru tidak boleh mengisi formulir dua kali, harus memilih di Satminkalnya.

13 MARI KITA BERSAMA-SAMA
KITA MEWUJUDKAN MANAJEMEN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG AKUNTABEL, TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF TERIMA KASIH Tuban, 15 Juni 2006


Download ppt "SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google