Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
DI INDONESIA
2
1. PENDAHULUAN MAGNA CHARTA 1215
THE UNIMOUS OF THE THIRTEEN UNITED STATES OF AMERICA 4 JULI 1776 UUD RI 18 AGUSTUS 1945 DEKLARASI UNIVERSAL HAM 10 DESEMBER 1948 MANUSIA - MASYARAKAT - NORMA HUKUM - HAM - DEMOKRASI
3
2. HAK ASASI MANUSIA & HAK DASAR MANUSIA
DARI ZAMAN YUNANI KUNO SAMPAI SEKARANG LINGKUP PERDEBATAN DEWASA INI JUSTIFIKASI, PRIORITAS & PELAKSANAAN HAM HAK BER-POLEKSOSBUD, MANA YG DIPRIORITASKAN, TIAP NEGARA BEDA KONSEPSI & PELAKSANAANNYA. HAM SBG HAK YG MELEKAT PADA KODRAT MANUSIA, BERSIFAT UNIVERSAL. HAM : MENSENRECHTEN HDM : GRONRECHTEN
4
3. PERLINDUNGAN & PELECEHAN HAM
PERLINDUNGAN DALAM PER-UNDANG-UNDANGAN. PELECEHAN TERJADI DI SEGALA ASPEK KEHIDUPAN. PERILAKU LEGISLATOR LEGISLATIVE VIOLANCE. APARAT VIOLANCE BY ACTION PEMBIARAN OLEH INSTITUSI VIOLANCE BY AMMISSION
5
4. POLITIK KEKERASAN MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN, KE-CONGKAAN PENGUASA, SEWENANG-WENANG, KEKERASAN POLITIK. TERJADI LINTAS KELAS, YG LEMAH RENTAN. YG KUAT KEKUASAAN YG LEMAH MASYARAKAT/ UMUMNYA. BUDAYA MILITERISTIK PENGUATAN MASYARAKAT UNTUK CEGAH KESEWENANG-WENANGAN PE-NGUASA, KEMBALIKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM.
6
5. HAM MENURUT PANCASILA & UUD 1945
PANCASILA MENCERMINKAN ADANYA HAK MANUSIA : HAK BERBANGSA HAK BERHUBUNGAN ANTAR MANUSIA HAK KESEJAHTERAAN SOSIAL HAK MENYAMPAIKAN PENDAPAT HAK BERNEGARA
7
UUD 1945 ALINEA 1 : = PENEGAKAN TERHADAP PERIKEMANUSIAAN
= PENGAKUAN TERHADAP PERIKEADILAN, INTI NEGARA HUKUM. ALINEA 2 : = INDONESIA NEGARA HUKUM = TUJUAN HUKUM MENCAPAI KEADILAN = ADIL DALAM KESEJAHTERAAN ALINEA 3 : = KEBEBASAN, KEMERDEKAAN SBG BANGSA. = KEBEBASAN MENGURUS UNTUK KEBEBASAN RAKYATNYA. ALINEA 4 : = TUJUAN NASIONAL, MELINDUNGI, MEMAJU-KAN KESEJAHTERAAN, MENCERDASKAN. = POLITIK, EKONOMI, SOSBUD.
8
6. HAK ASASI TERSANGKA/ TERDAKWA
PENEGAKAN HUKUM = SETIAP ORANG SAMA DIMUKA HUKUM = UPAYA PAKSA DIATUR DLM UU = ASAS PRADUGA TAK BERSALAH = PERADILAN CEPAT, MUDAH, MURAH HAK TERSANGKA/ TERDAKWA : = KUHAP PS PS 68 HAK GANTI RUGI, REHABILITASI BATASAN PENAHANAN = PENYIDIK : 20 HR + 40 HR = 60 HR = P. U : 20 HR + 30 HR = 50 HR = HAKIM : 30 HR + 60 HR = 90 HR 180 HR BANTUAN HUKUM
9
7. PERLINDUNGAN SAKSI-KORBAN
DI RASAKAN MASIH MINIM, HANYA : - DPT UNDURKAN DIRI KRN MASIH HUB KELUARGA DGN TERDAKWA - KESAKSIAN TANPA KEHADIRAN TERDAKWA - DISEDIAKAN JURU BAHASA
10
8. PRA PERADILAN SBG KONTROL
TERHADAP PENEGAK HUKUM - KEABSYAHAN TANGKAP, TAHAN, PENGHENTIAN PENYIDIKAN/PENUNTUTAN - REHABILITASI KARENA PENGHENTIAN - ALASAN PENAHANAN : SUBYEKTIF & OBYEKTIF
11
9. PERKEMBANGAN TERAKHIR TENTANG PELAKSANAAN HAM DI INDONESIA DI ATUR DALAM UU NO 39 TAHUN 1999 DISUSUL OLEH AMANDEMEN UUD 1945 PADA BAB X A PASAL 28 HURUF A - J.
12
10. KEWAJIBAN DASAR MANUSIA
- SETIAP ORANG YG ADA DI WILAYAH RI WAJIB PATUH THD ATURAN UU - SETIAP WARGA NEGARA WAJIB IKUT SERTA DLM UPAYA BELA NEGARA. - SETIAP MASY WAJIB SALING MENGHORMATI HAK ORANG LAIN - DLM JALANKAN HAK & KEBEBASANNYA SETIAP ORANG WAJIB TUNDUK THD PEMBATASAN OLEH UU22 - PEMERINTAH WAJIB & BERTANGGUNG JAWAB MENGHORMATI, MELINDUNGI, MENEGAKKAN & MEMAJUKAN HAM DLM IMPLEMENTASI BIDANG POLEKSOSBUDHANKAM
13
11. KOMNAS HAM, TUJUAN - MENGEMBANGKAN KONDISI YANG KONDUSIF BAGI PELAKSANAAN HAM. - MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM
14
12. PENGADILAN HAM - MERUPAKAN PENGADAAN KHUSUS DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM - MEMERIKSA & MEMUTUS PERKARA & PELANGGARAN HAM BERAT - KEJAHATAN GENOSIDA - KEJAHATAN THD KEMANUSIAAN
15
- KEJAHATAN GENOSIDA - SETIAP PERBUATAN YG DILAKUKAN DGN MAKSUD UTK MENGHANCURKAN ATAU MEMUSNAHKAN SELURUH ATAU SEBAGIAN KELOMPOK BANGSA, RAS, KELOMPOK ETNIS, KELOMPOK AGAMA, DGN CARA BUNUH, DERITA, MUSNAH, CEGAH KELAHIRAN DAN PINDAH PAKSA
16
- KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN
- SALAH SATU PERBUATAN YG DILAKUKAN SEBAGAI BAGIAN DARI SERANGAN YG MELUAS ATAU SISTEMATIK YG DIKETAHUINYA BAHWA SERANGAN TSB DITUJUKAN SCR LANGSUNG THD PENDUDUK SIPIL, BERUPA - PEMBUNUHAN, PEMUSNAHAN - PERBUDAKAN, PENGUSIRAN - PERAMPASAN KEMERDEKAAN & KEBEBASAN - PERKOSAAN, PERBUDAKAN, SEKSUAL, PELACURAN PAKSA DLL - PENGANIAYAAN - PENGHILANGAN - KEJAHATAN APARTHEID
17
P E N U T U P KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.