Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
NALAR DEDUKSI
2
2 MODEL PENALARAN DALAM LOGIKA
DEDUKSI INDUKSI
3
DEDUKSI UMUM KHUSUS
4
CONTOH 1 SEMUA AGAMA MENGAJARKAN KEDAMAIAN ISLAM ADALAH AGAMA
ISLAM MENGAJARKAN KEDAMAIAN
5
ISTILAH Konstruksi penalaran mulai dari pernyataan hingga konklusi disebut SILOGISMA SILOGISMA berfungsi sebagai proses pembuktian benar salahnya suatu pendapat, tesis, atau hipotesis. SILOGISMA terdiri dari pernyataan-pernyataan yang saling berhubungan yang disebut PROPOSISI Setiap proposisi mengandung konsep berupa subyek atau predikat yang disebut TERMA
6
CONTOH 2 BARANG SIAPA TIDAK DAPAT MEMENUHI JANJI HARUS MEMBAYAR GANTI RUGI KONTRAKTOR PEMBANGUNAN GEDUNG FH TIDAK MENYELESAIKAN PEKERJAAN SESUAI ISI PERJANJIAN KONTRAKTOR PEMBANGUNAN GEDUNG MH HARUS MEMBAYAR GANTI RUGI
7
PREMIS DAN KONKLUSI Dua proposisi pertama disebut PREMIS yang menyatakan dalil dan kenyataan. Proposisi pertama disebut PREMIS MAYOR yang menyatakan dalil yang bersifat umum. Proposisi kedua disebut PREMIS MINOR yang menyatakan realitas/fakta khusus. Pernyataan ketiga disebut sebagai KONKLUSI yang substansinya merupakan konsekuensi logis dari hubungan antara Premis Mayor dan Premis Minor.
8
TERMA Terma Mayor (TM) Terma Tengah (TT) Terma Minor (Tm)
9
TERMA MAYOR Konsep utama yang bersifat abstrak Menjadi Predikat
Menghubungkan antara Premis Mayor dan Premis Minor Ada di dalam Premis Mayor dan Konlusi
10
TERMA TENGAH Subyek pada Premis Mayor
Bersifat lebih umum jika dibanding subyek pada Premis Minor Tidak dijumpai dalam konklusi karena digantikan oleh subyek Premis Minor
11
TERMA MINOR Subyek pada Premis Minor
Bersifat lebih khusus atau nyata dibanding subyek Premis Mayor Menjadi Subyek Konklusi karena merupakan subyek yang dibuktikan.
12
CONTOH 3 Non Derogable Rights adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak beragama adalah salah satu non derogable rights. Hak beragama tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
13
CONTOH 4 Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan. Komisi Yudisial tidak menyelenggarakan peradilan. Komisi Yudisial tidak merupakan kekuasaan kehakiman.
14
RUMUS Premis Mayor: Terma Tengah + Terma Mayor
Premis Minor: Terma Minor + Terma Tengah Konklusi: Terma Minor + Terma Mayor
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.