Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN"— Transcript presentasi:

1 SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
Rapat Koordinasi Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 13/02/2018 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR RAPAT KOORDINASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2014 Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014 adalah penerimaan Praja IPDN, bukan penerimaan CPNS Praja IPDN; Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan media sebagaimana yang digunakan penerimaan CPNS Reguler; Calon Praja IPDN, setelah dinyatakan lulus pendidikan baik diploma IV ( D-IV) maupun Strata 1 ( S-1), akan diberikan haknya sebagai CPNS; Surabaya, 21 Agustus 2014 (c) Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 25 Juni 2013 1

2 4. Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014 telah mengacu pada Permendagri No. 40 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN; 5. Pelaksanaan Tes Kesehatan dilaksanakan terlebih dahulu/terpisah dengan Tes Kesamaptaan. Peserta yang Lulus Tes Kesehatan berhak mengikuti Tes Kesamaptaan; 6.Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT)

3 Penyusunan Kebutuhan Calon Praja IPDN;
Standar Operasional Prosedur (SOP) Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri meliputi: Penyusunan Kebutuhan Calon Praja IPDN; Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN; Seleksi Administrasi; Tes Psikologi dan Tes Integritas; Tes Kesamaptaan dan Kesehatan Provinsi; Tes Kompetensi Dasar; Pantukhir Tahap I; Pantukhir Tahap II; Penyerahan Calon Praja IPDN; Penanganan Pengaduan Masyarakat

4 TES KOMPETENSI DASAR DENGAN MENGGUNAKAN
SISTEM COMPUTER ASISSTED TEST (CAT) TES KOMPETENSI DASAR DENGAN SISTEM CAT: Jumlah soal 100; Cara penilaian, dengan Persentase: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 40% x 175 = 70*) Tes Intelegensi Umum (TIU) : 50% x 150 = 75*) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 60% x 175 = 105*) Keterangan : Setiap soal (TWK dan TIU) yang jawabannya benar mendapat nilai 5 Setiap soal (TWK dan TIU) yang jawabannya salah mendapat nilai 0 Setiap Soal TKP tidak ada jawaban benar ataupun salah, nilai terkecil mendapat nilai 1 dan nilai terbesar mendapat nilai 5 (Skala ) Total nilai tertinggi (TWK, TIU dan TKP) adalah 500 (semua jawaban benar) *) Nilai minimal passing grade setiap subtes sesuai dengan Permenpan No. 35 Tahun 2013.

5 JADWAL PROVINSI (UMUM) NO KEGIATAN WAKTU 1 Pendaftaran
23 Agt s.d 29 Agt 2 Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran 5 Sept s.d 9 Sept 3* Tes Kesehatan 17 Sept s.d 19 Sept 4* Tes Kesamaptaan 21 Sept s.d 23 Sept 5* Tes Kompetensi Dasar (CAT) 27 Sept s.d 30 Sept 6 Pantukhir: Cek Ulang Kesehatan & Kesamaptaan Wawancara 10 Okt s.d 14 Okt 7 Pengumuman 14 Okt *) pelaksanaan sesuai kondisi daerah

6 SOSIALISASI ANTI KORUPSI
Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan/ kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

7 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR.
Rapat Koordinasi Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 13/02/2018 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR. TERIMA KASIH (c) Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 25 Juni 2013 7

8


Download ppt "SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google