Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSucianty Darmadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PANDANGAN PARA AHLI MUSLIM TENTANG EKSISTENSI AKUNTANSI
MODUL 4 AKUNTANSI SYARIAH PANDANGAN PARA AHLI MUSLIM TENTANG EKSISTENSI AKUNTANSI YANG BERPARADIGMA SYARIAH ISLAMIYAH 2 Dosen S A F I R A, SE. Ak. M.Si PROGRAM KELAS KARYAWAN FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012
2
Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti: Al-
Amel, Mubashor, Al-Kateb, namun yang paling terkenal adalah Al-Kateb yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan untuk khusus akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan perhitungan. Muhtasib adalah orang yang bertaggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib bisa juga menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya masalah ibadah. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Muhtasib adalah kewajiban publik. Muhtasib bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dalam berbagai kehidupan. Muhtasib memiliki kekuasaan yang luas, termasuk pengawasan harta, kepentingan sosial, pelaksanaan ibadah pribadi, pemeriksaan transaksi bisnis. Akram Khan memberikan 3 kewajiban Muhtasib, yaitu: 1. Pelaksanaan hak Allah termsuk kegiatan ibadah: shalat, pemeliharaan masjid 2. Pelaksanaan hak-hak Masyarakat: perilaku di pasar, kejujuran bisnis 3. Pelaksanaan yang berkaitan dengan keduanya: menjaga kebersihan jalan dll. Pada zaman kekhalifahan sudah dikenal Keuangan Negara, Kedaulatan Islam telah memiliki departemen – departemen atau disebut dengan Diwan. Diwan terbagi menjadi beberapa klasifikasi antara lain Diwan Pengeluaran (Diwan An-nafaqat), Militer (Diwan Al Jayash), pengawasan, pemungutan hasil, dan sebagainya. Diwan Pengawas Keuangan disebut Diwan Al-Kaharaj bertugas mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan. Pada zaman khalifah Mansur dikenal Khitabat al Rasul was Sirr, yang memelihara pencatatan rahasia. Untuk menjamin dilaksanakannya hukum maka dibentuk Shahib al Shurta. Salah satu pejabat di dalamnya ada yang disebut dengan istilah Muhtasib yang lebih difokuskan pada sisi pelaksanaan agama dan moral, misalnya mengenai timbangan yang tepat, kecurangan dalam penjualan termasuk pengawasan dalam pelaksanaan ibadah. Di sis lain ada juga fungsi muhtasib dalam bidang pelayanan umum (public service) misalnya pemeriksaan kesehatan, suplai air, dan lain – lain. Dari berbagai fungsi Shahib al Shurta dan Muhtasib dapat disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah pelanggaran terhadap hokum baik hukum sipil maupun hUkum agama. ‘12 Akuntansi Syariah Safira, SE. Ak. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 2
3
pendapatan dan pengeluaran negara.
meruapakan sifat dasar dan digunakan untuk semua sistem akuntansi, sementara yang lain diperuntukkan bagi sistem akuntansi tertentu. Sebagaimana disebutkan diatas, orang yang diberi tanggung jawab ini disebut dengan Al-Kateb (Pembukuan/akuntan) Tujuan sistem akuntansi adalah untuk menjamin akuntabilitas, memfasilitasi pengembilan keputusan secara umum, evaluasi proyek, meskipun sistem ini diinisiasi bagi tujuan pemerintahan, namun beberapa juga diimplementasikan oleh wiraswasta/perusahaan untuk mengukur keuntungan yang akan dikenakan zakat, kesuksesan aplikasi sistem akuntansi oleh pemerintah telah mendorong wiraswasta/perusahaan untuk mengadaptasi sistem yang sama khususnya untuk tujuan zakat. Sistem akuntansi didiskusikan dan dianalisa disini secara mendalam telah disebutkan oleh Al-Khawarizmy dan detailnya oleh Al-Mazenderany, sistem akuntansi tersebut berorientasi income-statement (laporan laba rugi). Dan dirancang untuk menyediakan kebutuhan segera negara Islam, beberapa sistem akuntansi disandingkan dengan transaksi monetary dan non monetery sementara yang lain hanya disandarkan pada ukuran moneter. Alasan penggunaan moneter dan non moneter secara simultan adalah untuk menjamin ketepatan pengumpulan, pembayaran, pencatatan dan kontrol pendapatan dan pengeluaran negara. Ada tujuh hal khusus dalam system akuntansi yang dijalankan oleh Negara Islam pada saat itu sebagaimana dijelaskan oleh Al-Khawarizmy dan Al-Mazendarany (Zaid, 2004), yaitu : 1. Sistem Akuntansi Untuk Kebutuhan Hidup, Sistem ini dibawah koordinasi seorang manajer. Sistem ini untuk memenuhi kebutuhan hidup perorangan dan negara, namun tidak menutup kemungkinan digunakan pada sektor private terutama yang terkait dalam perhitungan pembayaran zakat. 2. Sistem Akuntansi Konstruksi/Akuntansi Bangunan Merupakan sistem akuntansi untuk proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada sistem ini mengatur pencatatan (baik dalam bentuk material maupun pengeluaran kepada pihak lain), pengendalian dan akuntabilitas untuk masing-masing proyek serta berdasarkan anggaran (budget). 3. Sistem Akuntansi Pertanian ‘12 Akuntansi Syariah Safira, SE. Ak. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana 4
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.