Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?"— Transcript presentasi:

1 Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ? Batang Tubuh UUD 145 sebelum diamademen ialah Naskah yang berisi 16 Bab, 77 Pasal , 3 Pasal aturan peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan. Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 setelah di amandemen Isi Batang Tubuh UUD 1945 dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Pasal yang berisi materi pengaturan sistem pemerintahan negara yaitu pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan saling hubungan lembaga-lembaga Nagara. Pasal yang berisi materi hubungan negara dengan warga negara penduduknya serta gagasan negara dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan lain-lain serta ke arah mana negara dan bangsa akan bergerak menuju cita-citanya.

2 Lembaga-Lambaga Negara yang tercantum dalam isi (Batang Tubuh) UUD 1945 yang telah diamandemen.
Dewasa ini UUD 1945 telah diamandemen empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001 dan Dalam isi UUD 1945 tercantum beberapa Lembaga Tinggi Negara yaitu sebagai berikut : Majelis Permusyawaratan rakyat ( MPR )diatur dalam UUD 1945 Pasal 2 dan Pasal 3. Presiden Republik Indonesia diatur dalam Pasal 4 – 16. Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 – 18 B. Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) diatur dalam Pasal 19 – 22D. Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) diatur dalam Pasal 22C – 22D. Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) diatur dalam Pasal 22E – 23G. Mahkamah Agung ( MA ) diatur dalam Pasal 24 dan 24A. Komisi Yudisial, diataur dalam Pasal 24B. Mahkamah Konstitusi ( MK ) diatur dalam Pasal 24C.

3 Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR )
Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan Umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang. Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) bersidang sedikitya sekali dalam lima tahun. Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) ditetapkan dengan suara terbanyak. Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) juga bertugas melantik Presiden dan Wakil Presiden.

4 Pesiden Republik Indonesia
Siapa Presiden RI itu ? Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden. Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang dengan sebagaimana mestinya. Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mamppun secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

5 )))))))))))))))))))))))))))))))))))))) Lanjutan
Syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang. Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara lagsung oleh rakyat. Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden diusulkan oleh partai publik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian.

6 Pemerintahan Daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan darah provinsi dibagi lagi menjadi kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang. Pemerintahan Daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mngurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dantugas pemerintahan. Pemerintahan Daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum Daerah. Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipiliih secara demokratis.

7 Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR )
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih melalui Pemilihan Umum. Susunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diatur dengan Undang-Undang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. Setiap rancangan Undang-Undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Presiden mengesahkan rancangan Undang-Undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi Undang-Undang.

8 ))))))))))))))) Lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR )
g. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhak mengajukan usul rancangan Undang-Undang. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang. Peraturan Pemerintah itu harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam persidangan yang berikut. Jika tidak mendapatkan persetujuan, maka Peraturan Pemerintah tersebut harus dicabut. Masa tugasnya anggota DPR selama 5 tahun, sampai dilakukannya Pemilihan Umum Legislatif kembali.

9 Dewan Perwakilan Daerah ( DPD )
Apa itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ? Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipilih dari segenap Provinsi / daerah pemilihan melalui mekanisme Pemilihan Umum sama denga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. Masa bertugasnya selama 5 tahun sampai dengan diadakannya lagi Pemilihan Umum berikutnya.

10 Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
Apakah BPK itu, tugas dan kewajibannya ? Untuk memriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan kewenangannya. Anggota Badan Penmeriksan Keuangan (BPK) diangkat oleh Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) melalui mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

11 Mahkamah Agung ( MA ) Apakah tugas dan fungsi Mahkamah Agung ?
Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Sebuah Mahkamah Agung dari badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oeh sebuah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial. Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tigkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang. Hakim Agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.

12 Mahkamah Konstitusi ( MK )
Apakah Mahkamah Konstitusi ( MK ) itu ? Mahkamah Konstitusi ( MK ) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai sembilan orang anggota hakim kontitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung (MA), tiga orang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tiga orang lagi oleh Presiden. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh hakim konstitusi.

13 Mahkamah Konstitusi (MK)
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Lanjutan Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang baik, tidak tercela, adil, negarawan, dan berpengalaman menguasai konstitusi/perundang-undangan dan ketetanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara. Pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi,hukum acara, serta ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi diatur dengan Undang-Undang.

14 Komisi Yudisial Apakah Komisi Yudisial itu ?
Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenaang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lainnya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Anggota komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuandan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota Komisi yudiasial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Calon Hakim Agung diusulkan komisi yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim Agung oleh Presiden. Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

15 Hubungan Negara dan Warga Negara dalam UUD 1945
Setiap warga negara Indonesia ? Yang menjadi warga negara ialah orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang. Segala warga negara Indonesia bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

16 Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Lagu Kebangsaan Indonesia ialah Indonesia Raya yang


Download ppt "Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google