Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
RAHMAWATI THOYIBAH A210140A56

2 pelaku ekonomi adalah pihak pihak yang melakukan kegiatan ekonomi
Secara umum pelaku pelaku ekonomi ada 3: Rumah tangga konsumen Rumah tangga produsen Pemerintah PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA 1. BUMN 2. BUMS 3. KOPERASI

3 Rumah Tangga Konsumsi Sektor rumah tangga konsumsi (konsumen) memiliki faktor-faktor produksi yang dibutuhkan untuk prosesproduksi barang dan jasa bagi perusahaan, pemerintah maupun sektor luar negeri. Disamping itu, sudah jelas sektor ini berperan sebgai pengguna atau pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi lainnya.

4 Rumah Tangga Produksi Sektor prusahaan yang memproduksi barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Sektor ini sangat berkaitan erat dengan sektor rumah tangga konsumsi, pemerintah dan luar negeri karena tanpa sektor-sektor kegiatan produksi dari perusahaan tidak akan berguna sama sekali. peranan yang sangat penting dalam suatu perekonomian, yaitu sebagai berikut: a.       Produsen merupakan mitra usaha pemerintah dalam pengelolaan dan penyediaan kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. b.      Produsen membantu dalam menggerakan jalannya roda perekonomian nasional. c.       Produsen merupakan sember pendapatan negara, terutama dari pajak yang dibayar perusahaan. d.      Produsen membantu dalam menciptakan dan membuka kesempatan kerja. Hal ini bagi produsen dapat membantu dalam menggerakan jalannya roda perekonomian nasional.

5 Pemerintah Sektor pemerintah memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan. Fungsi utama pemerintah adalah meneyediakan barang publik. Untuk menjalankan fungsinya, pemerintah melakukan pengeluaran berupa pembelian barang dan jasa dari sektor perusahaan dan pengeluaran-pengeluaran untuk sektor rumah tangga.

6 Masyarakat luar negri Rumah Tangga Luar Negeri (RTLN) disebut juga sektor perekonomian dunia, ketika semua negara-negara didunia melakukan kegiatan ekspor dan impor barang maupun jasa. Seperti sektor-sektor ekonominya lainnya, sektor luar negeri juga sangat tergantung dengan sektor ekonomi lainnya.

7 1. BUMN       Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

8 fungsi dan peran BUMN dalam Perekonomian
Fungsi BUMN: Penyedia barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta. Pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian Penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Peranan BUMN: Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran. Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM. Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai. Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN. Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara. Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu

9 Bentuk-Bentuk BUMN 1. Perjan
            Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI 2. Perum             Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero. 3. Persero             Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.

10 Kebaikan dan Kelemahan BUMN
Kebaikan/Kelebihan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Berusaha pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Memantau keberadaan usaha lainnya supaya dapat berusaha lebih baik. Menyediakan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan masyarakat. Memiliki kekuatan hukum yang kuat Salah satu sumber pendapatan negara Organisasi disusun dengan mantap. Kelemahan/Kekurangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) 1. Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakat, seolah-olah BUMN tidak perlu efisien dalam pengelolaannya. 2. Lambat dalam mengambil keputusan karena pemilik (pemegang saham) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbelit-belit. 3. Maju mundurnya BUMN bergantung dari niat baik para penentu kebijakan pada BUMN

11 2. BUMS Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.      

12 Fungsi dan pera BUMS Fungsi BUMS:
Partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Partner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya Salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat Lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat. Peran BUMS: Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah. Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak dan devisa nonmigas.

13 Bentuk bentuk BUMS  Perusahaan Persekutuan adalah Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan Firma Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri Firma: 1.       Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2.      Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3.      Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia Persekutuan komanditer Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. Perseroan terbatas Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

14 Kebaikan dan kekurangan BUMS
Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)  Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB) Sebagai penyedia barang dan jasa Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik  Banyak menampung tenaga kerja  Kelemahan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)  Terlalu mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan  Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman  Sering terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh Menimbulkan persaingan tidak sehat Mengalirnya devisa ke luar negeri

15 3. KOPERASI A. Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. B. Peran Koperasi  : Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

16 Bentuk bentuk koperasi
Koperasi Konsumen Koperasi Konsumen menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota. Koperasi Produsen Koperasi produsen menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang dihasilkan anggota kepada anggota dan nonanggota Koperasi Jasa Koperasi jasa menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang di perlukan oleh anggota dan nonanggota Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota. Koperasi simpan pinjam harus memperoleh izin usaha simpan pinjam dari

17 Kelebihan dan kelemahan koperasi
1. Kelebihan koperasi : Bersifat terbuka dan secara sukarela Setiap anggota mempunyai hak yang sama tanpa dibeda-bedakan Bertujuan meningkatkan kesejahteraan bukan mendapat untung 2. Kekurangan koperasi : Sulit berkembang karena dana terbatas Terkadang pengurus koperasi tidak jujur Kurangnya kerja sama antar anggota, pengurus, maupun pengawas koperasi.


Download ppt "PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google