Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Etiket Memarkir Kendaraan
Memarkir kendaraan sepertinya merupakan hal yang kecil dan sepele karena setiap hari kita melakukannya, baik di lingkungan kantor maupun di luar lingkungan kantor kita. Karena kita sudah terbiasa dan berpengalaman, mungkin sekali sebagian norma sopan santun dalam memarkir kendaraan sudah kita pahami dan kita indahkan, tetapi tidak tertutup kemungkinan kita belum sepenuhnya memahami maupun mengindahkannya alias melanggarnya. Sebagaimana norma sopan santun yang lain, apabila kita memahami dan mengindahkannya, maka kita akan dinilai sebagai pribadi yang tahu sopan santun, dihargai, dan dihormati sehingga citra diri kita dan citra positif organisasi pun dapat terjaga. Oleh karena itu, memperhatikan dan mengindahkan norma sopan santun dalam memarkir kendaraan kiranya merupakan hal yang sangat perlu dan penting. Berikut nilai-nilai dan aturan-aturan normatif dalam memarkir kendaraan, baik di lingkungan kantor kita bekerja maupun pada saat kita memasuki kantor organisasi relasi kita. Jalankan kendaraan dengan perlahan-lahan pada saat memasuki maupun meninggalkan tempat parkir. Mintalah kartu parkir pada saat memasuki area parkir atau serahkan kartu parkir pada saat meninggalkan area parkir kepada petugas parkir sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak merepotkan petugas parkir maupun petugas keamanan yang sedang bertugas. Ikutilah tanda-tanda arah di tempat parkir, sehingga selain tidak membahayakan diri dan kendaraan kita, juga tidak membahayakan orang lain beserta kendaraannya. Jangan memarkir kendaraan di tempat yang tidak diizinkan, yang biasanya telah diberi tanda khusus. Ikuti dan patuhi batas-batas garis atau ruangan yang telah ditandai untuk satu kendaraan. Jangan lupa menutup jendela, mematikan lampu dan mesin, mencabut kunci kontak, dan mengunci pintu kendaraan. Lebih baik kita menggunakan kunci pengaman, sehingga selain lebih menjamin keamanan kendaraan kita atau menghindari tindakan pencurian, juga nantinya tidak merepotkan petugas parkir ataupun petugas keamanan apabila terjadi pencurian kendaraan maupun fasilitas kendaraan milik kita. Hati-hati dalam membuka pintu agar tidak mengenai kendaraan yang diparkir di sebelahnya. Jika terjadi kerusakan atas kendaraan orang lain karena kelalaian kita, sedangkan pemiliknya tidak ada di tempat, bertindaklah secara sopan dengan meninggalkan surat yang memuat nama kita berikut alamat dan nomor telepon yang ditaruh di tempat yang mudah dilihat. Hindari menggunakan lampu besar di tempat parkir, karena akan membuat silau pengemudi yang ada di depan kita. Ketika jam pulang kantor, kendaraan-kendaraan karyawan kemungkinan akan keluar melalui pintu yang sama. Maka berlakulah sopan dan ambillah giliran menurut urutan. Kita tidak perlu membunyikan klakson untuk meminta jalan atau untuk menunjukkan ketidaksabaran kita.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.