Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIwan Yuwono Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016
2
Penghimpunan Dana 1. Pengertian
Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun. Penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehingga efisien dan dapat disesuaikan dengan rencana pengunaan dana tersebut. Keberhasilan bank dalam memenuhi maksud tersebut dipengaruhi oleh hal-hal berikut yaitu: Kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan. Perkiraan tingkat pendapatan yang akan diperoleh (expected rate of return) oleh penyimpan dana lebih tinggi dibanding pendapatan dari alternatif investasi lain dengan tingkat resiko yang seimbang. Resiko penyimpanan dana Pelayanan yang diberikan oleh bank kepada penyimpan dana 2. Sumber Penghimpunan Dana Pada dasarnya suatu bank mempunyai empat alternatif untuk menghimpun dana untuk kepentingan usahanya yaitu: Dana sendiri Dana dari deposan Dana pinjaman Sumber dana lain
3
Sumber Penghimpunan Dana
Dana sendiri. Meskipun usaha bank memiliki proporsi dana sendiri yang relatif kecil dibanding dengan total dana yang dihimpun ataupun total asetnya, namun dana sendiri tetap merupakan hal yang penting untuk kelangsungan usahanya. Bank sentral mengatur tentang proporsi minimal modal sendiri dibandingkan dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) yang bisa dikenal dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio-CAR). Apabila CAR suatu bank terlalu rendah maka kemampuan bank tersebut untuk bertahan pada saat mengalami kerugian yang rendah. Maka modal sendiri akan cepat habis digunakan untuk menutup kerugian, ketika kerugian telah melebihi modal sendiri sehingga kemampuan bank tersebut untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat menjadi sangat diragukan. Penghimpunan dana sendiri ini diantaranya dapat berupa modal disetor, dana dari pemjualan saham di bursa eek, akumulasi laba ditahan, cadangan-cadangan, dan agio saham. Menurut UU Nomor 7 Tahun 1992, bank umum dapat melakukan mobilisasi dana dengan cara melakukan emisi saham dan obligasi melalui BEI. Dana dari deposan. Sumber dana dari masyarakat dapat berupa giro (demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito berjangka (time deposit) yang berasal dari nasabah perorangan atau badan. Giro terdiri dari rekening giro, cek, bilyet giro, dan jasa giro. Untuk deposito berjangka merupakan pinjaman yang penarikannya hanya dapat dilakukan pad waktu tertentu sesuai dengan tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank. Tabungan merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu. Dan untuk cara lain penghimpunan dana dari deposan seperti serifikat deposito, deposit on call, rekening giro terkait tabungan. Dana pinjaman. Menghimpun dana bank dengan cara pinjaman dapat berupa call money, pinjaman antarbank, kredit likuiditas Bank Indonesia. Sumber dana lain. Yang termasuk kedalam dana dari sumber lain seperti setor jaminan, dana transfer, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan diskonto Bank Indonesia.
4
Penggunaan Dana 1. Pengertian
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang dihimpun bukan dana yang semuanya murah, tetapi sebagian besar adalah dana dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbal jasa berupa bunga. Berdasarkan pada kebutuhan tersebut dan juga memperoleh penerimaan bank dalam rangka menutup biaya-biaya lain serta mendapatkan keuntungan, maka bank berusaha mengalokasikan dananya dalam berbagai bentuk aset dengan berbagai macam pertimbangan. 2. Pertimbangan Penggunaan Dana Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aset tertentu dalam mengalokasian dana yang telah berhasil dihimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian bank. Hal tersebut adalah resiko, hasil, dan jangka waktu.
5
a. Resiko dan Hasil. Pengalokasian dana dalam berbagai bentuk aset selalu berkaitan dengan aspek resiko dan “rate of return” dari aset tersebut. Bank menginginkan bentuk aset yang beresiko serendah mungkin, namun dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin. Tetapi hubungan antara tingkat resiko dan rate of return yang searah dalam setiap bentuk investasi ataupun aset. Semakin tinggi rate of return yang diperoleh dari suatu aset, maka semakin tinggi pula tingkat resiko yang ditanggung dan sebaliknya. b. Jangka waktu dan Likuiditas Dana yang berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu pengembaliannya. Bank memilih berbagai macam bentuk aset dengan memepertimbangkan jangka waktu aset tersebut dapat dijadikan alat likuid. Sumber-sumber dana jangka pendek menuntut agar bank m,engalokasikan sejumlah tertentu dana dalam bentuk aset yang tingkat likuiditasnya cukup tinggi sehingga sewaktu kewajibannya jatuh tempo bank mempunyai cukup alat likuid untuk memenuhi kewajibannya. Bank juga harus menyediakan sejumlah alat likuid dengan tujuan memenuhi kewaiban giral minimum yang ditetapkan BI. Pengalokasian dana juga diperlukan dalambentuk aset tetap seperti bangunan, mobil, tanah dan komputer untuk keperluan kegiatan usahanya.
6
Alternatif Penggunaan Dana
Alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank dapat dalam bentuk-bentuk sbb: Cadangan Likuiditas. Aset ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Resiko dari aset ini tergolong rendah dan bank tidak dapat terlalu banyak mengharapkan adanya penerimaan dalam jumlah yang tinggi dan aset ini disebut dengan aset tidak produktif. Cadangan likuiditas terdiri dari dua kategori yaitu: cadangan primer dan cadangan sekunder. Contoh cadangan primer bisa dalam bentuk uang kas, saldo pada bank sentral, saldo pada bank lain, dan warkat dalam proses penagihan. Untuk cadangan sekunder aset ini dapat berupa Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara, dan Sertifikat Deposito. Penyaluran Kredit. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan pada persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anatara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu. Investasi. Investasi memiliki rate of return yang cukup tinggi selain penyaluran kredit. Investasi dapat berupa penanaman dana dalamsurat-surat berharga jangka menengah dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain. Bentuk surat berharga tersebut antaralain adalah saham dan obligasi. Aset Tetap dan Inventaris. Aset ini termasuk aset yang tidak produktif dalam menghasilkan penerimaan oleh BI karena aset ini resikonya cukup tinggi. Resiko ini dikaitkan karena mudah rusak, terbakar, atau hilangnya dari aset tetap dan inventaris. Tetapi pengalokasian dana juga diperlukan untuk aset ini karena bank memerlukan kantor, mobil, komputer dan lain-lain untuk kegiatan usahanya.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.