Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PROGRAM TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN :
PPDS/PPDGS Oleh Yuti Suhartati Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDMK Jakarta, 9 Maret 2017 PUSAT PENINGKATAN MUTU SDM KESEHATAN BADAN PPSDMK KEMENTERIAN KESEHATAN
2
PEMENUHAN DOKTER SPESIALIS/ DOKTER GIGI SPESIALIS/SUB SPESIALIS
DASAR PELAKSANAAN BANTUAN PPDS / PPDGS Keberadaaan dan ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit kurang dari standar minimal yang ditetapkan Meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan spesialistik Perlunya Peningkatan Kemampuan dan Profesionalisme dokter/dokter gigi Pemenuhan dr Spesialis di RS Regional, Provinsi dan Nasional PEMENUHAN DOKTER SPESIALIS/ DOKTER GIGI SPESIALIS/SUB SPESIALIS PROGRAM BANTUAN PPDS/PPDGS/ SUB SPESIALIS.
3
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara Permenkes Nomor 56 Tahun tentang izin dan Klasifikasi Rumah Sakit Permenkes Nomor 44 Tahun 2015 tentang Program Bantuan PPDS/PPDGS
4
DOKTER SPESIALIS / DOKTER GIGI SPESIALIS DOKTER SUB SPESIALIS
PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS/ DOKTER GIGI SPESIALIS DOKTER SPESIALIS / DOKTER GIGI SPESIALIS DOKTER SUB SPESIALIS PROGRAM FELLOWSHIP
5
Ratio Dokter Spesialis Per 100.000 Penduduk
Target Rasio 12,2 Realisasi 12,6 Sumber : Konsil Kedokteran Indonesia 31 Desember 2015
6
REKAPITULASI KEKURANGAN DOKTER SPESIALIS 4 DASAR TAHUN 2017
KRITERIA RS JUM RS KEKURANGAN DOKTER SPESIALIS Sp. Anak Sp.Obgyn Sp.Peny. Dalam Sp.Bedah RS. DAERAH PERBATASAN 19 13 15 RS. RUJUKAN REGIONAL 110 74 61 63 100 RS. RUJUKAN PROVINSI 20 36 33 59 RS. RUJUKAN NASIONAL 14 2 7 9 RS. KELAS C (PEMDA) 270 144 107 106 137 RS. KELAS D (PEMDA) 130 46 41 RS. KELAS A DAN B 143 34 76 RS. TNI-POLRI 167 78 62 RS. BUMN 64 26 23 30 TOTAL 460 355 388 546 Berdasarkan data dari RS online 10 Januari 2017, kekurangan dokter spesilias 4 dasar dan dokter sp. Anestesi, menggunakan standar minimal menurut PMK No. 56 tahun 2016 tentang klasifikasi dan perizinan RS (kriteria RS Umum) dan PMK 340/2014 tentang Klasifikasi RS (kriteria RS Khusus) yakni: RS Daerah Perbatasan, Ada 19 RS di daerah perbatasan, kekurangan dokter Sp. Anak 13 orang, dokter Sp. Obgyn 13 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 15 orang, dokter Sp. Bedah 13 orang dan dokter Sp. Anestesi 7 orang. RS Rujukan Regional, Ada 110 RS Rujukan Regional, ada 6 RS rujukan regional beririsan dengan RS Daerah Perbatasan, kekurangan dokter Sp. Anak 174 orang, dokter Sp. Obgyn 61 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 63 orang, dokter Sp. Bedah 100 orang dan dokter Sp. Anestesi 61 orang. RS Rujukan Provinsi, Ada 20 RS Rujukan Provinsi, kekurangan dokter Sp. Anak 36 orang, dokter Sp. Obgyn 33 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 33 orang, dokter Sp. Bedah 59 orang dan dokter Sp. Anestesi 12 orang. RS Rujukan Nasional, Ada 14 RS Rujukan Nasional, kekurangan dokter Sp. Anak 2 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 7 orang, dokter Sp. Bedah 9 orang dan dokter Sp. Anestesi 1 orang. RS Kelas C milik Pemda, Ada 270 RS Kelas C milik PEMDA, kekurangan dokter Sp. Anak 144 orang, dokter Sp. Obgyn 107 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 106 orang, dokter Sp. Bedah 137 orang dan dokter Sp. Anestesi 39 orang. RS Kelas D milik Pemda, Ada 130 RS RS Kelas D milik PEMDA, kekurangan dokter Sp. Anak 46 orang, dokter Sp. Obgyn 41 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 46 orang, dan dokter Sp. Bedah 61 orang RS Kelas A dan B, Ada 143 RS Kelas A dan B, kekurangan dokter Sp. Anak 41 orang, dokter Sp. Obgyn 19 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 34 orang, dokter Sp. Bedah 76 orang dan dokter Sp. Anestesi 34 orang. RS TNI-POLRI, Ada 167 RS TNI-POLRI, kekurangan dokter Sp. Anak 78 orang, dokter Sp. Obgyn 62 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 61 orang, dokter Sp. Bedah 61 orang dan dokter Sp. Anestesi 10 orang. RS BUMN, Ada 64 RS BUMN, kekurangan dokter Sp. Anak 26 orang, dokter Sp. Obgyn 19 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 23 orang, dokter Sp. Bedah 30 orang dan dokter Sp. Anestesi 8 orang. Sumber : RS Online, 10 Januari 2017 *) Menggunakan Standar PMK 56/2014 (RSU) dan 340/2014 ttg Klasifikasi RS (RSK)
7
REKAPITULASI KEKURANGAN DOKTER SPESIALIS 5 PENUNJANG TAHUN 2017
KRITERIA RS JUM RS KEKURANGAN DOKTER SPESIALIS Sp.Anestesi Sp.Radiologi Sp.Patologi Klinik Sp.Rehab Medik Sp.Patologi Anatomi RS. RUJUKAN REGIONAL 110 61 91 93 162 159 RS. RUJUKAN PROVINSI 20 12 21 26 43 35 RS. RUJUKAN NASIONAL 14 1 3 6 8 TOTAL 144 74 115 125 219 202 Berdasarkan data dari RS online 10 Januari 2017, kekurangan dokter spesilias 4 dasar dan dokter sp. Anestesi, menggunakan standar minimal menurut PMK No. 56 tahun 2016 tentang klasifikasi dan perizinan RS (kriteria RS Umum) dan PMK 340/2014 tentang Klasifikasi RS (kriteria RS Khusus) yakni: RS Daerah Perbatasan, Ada 19 RS di daerah perbatasan, kekurangan dokter Sp. Anak 13 orang, dokter Sp. Obgyn 13 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 15 orang, dokter Sp. Bedah 13 orang dan dokter Sp. Anestesi 7 orang. RS Rujukan Regional, Ada 110 RS Rujukan Regional, ada 6 RS rujukan regional beririsan dengan RS Daerah Perbatasan, kekurangan dokter Sp. Anak 174 orang, dokter Sp. Obgyn 61 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 63 orang, dokter Sp. Bedah 100 orang dan dokter Sp. Anestesi 61 orang. RS Rujukan Provinsi, Ada 20 RS Rujukan Provinsi, kekurangan dokter Sp. Anak 36 orang, dokter Sp. Obgyn 33 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 33 orang, dokter Sp. Bedah 59 orang dan dokter Sp. Anestesi 12 orang. RS Rujukan Nasional, Ada 14 RS Rujukan Nasional, kekurangan dokter Sp. Anak 2 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 7 orang, dokter Sp. Bedah 9 orang dan dokter Sp. Anestesi 1 orang. RS Kelas C milik Pemda, Ada 270 RS Kelas C milik PEMDA, kekurangan dokter Sp. Anak 144 orang, dokter Sp. Obgyn 107 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 106 orang, dokter Sp. Bedah 137 orang dan dokter Sp. Anestesi 39 orang. RS Kelas D milik Pemda, Ada 130 RS RS Kelas D milik PEMDA, kekurangan dokter Sp. Anak 46 orang, dokter Sp. Obgyn 41 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 46 orang, dan dokter Sp. Bedah 61 orang RS Kelas A dan B, Ada 143 RS Kelas A dan B, kekurangan dokter Sp. Anak 41 orang, dokter Sp. Obgyn 19 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 34 orang, dokter Sp. Bedah 76 orang dan dokter Sp. Anestesi 34 orang. RS TNI-POLRI, Ada 167 RS TNI-POLRI, kekurangan dokter Sp. Anak 78 orang, dokter Sp. Obgyn 62 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 61 orang, dokter Sp. Bedah 61 orang dan dokter Sp. Anestesi 10 orang. RS BUMN, Ada 64 RS BUMN, kekurangan dokter Sp. Anak 26 orang, dokter Sp. Obgyn 19 orang, dokter Sp. Peny. Dalam 23 orang, dokter Sp. Bedah 30 orang dan dokter Sp. Anestesi 8 orang. Sumber : RS Online, 10 Januari 2017 *) Menggunakan Standar PMK 56/2014 (RSU) dan 340/2014 ttg Klasifikasi RS (RSK)
8
ALUR PROGRAM BANTUAN DOKTER SPESIALIS / DOKTER GIGI SPESIALIS
PERENCANAAN KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS / DOKTER GIGI SPESIALIS DINAS KABUPATEN KOTA / UPT Usulan Faskes Daerah Pendaftaran Online Usulan UPT Usulan TNI/POLRI Dinkes Kab/ Kota Verifikasi 1 Seleksi Administrasi dan Akademik Dinkes Provinsi Verifikasi 2 Pusat Verifikasi 3 FK / FKG Test Akademik LULUS Pendayagunaan Tugsus residen WKDS : N – 2N Proses Pendidikan Monitoring dan Evaluasi
9
1 2 3 4 PPDS/PPDGS 2008-2016 6.694 3.704 144 2.846 NO KEADAAN PESERTA
∑ PESERTA yang diberikan bantuan ( ) 6.694 2 ∑ PESERTA AKTIF KULIAH yang diberikan bantuan ( ) 3.704 3 ∑ PESERTA DO, MENINGGAL, UNDUR DIRI ( ) 144 4 ∑ LULUSAN 2.846 Note : Data per 28 Desember 2016
10
REKAPITULASI PESERTA PPDS/PPDGS TAHUN 2008-2016 (Angkatan I - XVII) PER PROVINSI
11
DATA PPDS/PPDGS PER JENIS SPESIALIS tahun 2008-2016
12
PPDS/PPDGS 2008-2016 89 orang 99 orang 49 orang 46 orang 34 orang
13
1 2 3 4 Masa Pengabdian Lulusan PPDS/PPDGS N+2 N+1 N 2N
Ibukota Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali 3 N+1 Kabupaten/ Kota di luar Pulau Jawa dan Bali dan lokasi lokasi sebagaimana dimaksud angka 4 4 N Papua, Papua Barat, Maluku, Malut, NTT, Sulbar, Sulteng, Sultra Sangihe,Talaud, Sitaro Kep Selayar Nunukan & Malinau Anambas & Natuna Mentawai Nias Utara + Nisel 2N Pulau Jawa dan Bali
14
RENCANA BANTUAN PROGRAM PPDS/PPDGS
NO PROGRAM 2017 2018 2019 1 PESERTA BARU PPDS/PPDGS 225 350 400 2 PESERTA BARU SUB SPESIALIS 20 3 FELOWSHIP 40
15
BANTUAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SUB SPESIALIS
16
PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN SUB SPESIALIS (Sp-2)
TUJUAN Pemenuhan kebutuhan Dokter Sub Spesialis di Rumah Sakit Rujukan Nasional , Provinsi, Regional (Kelas A dan Kelas B) Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tersier INSTITUSI PENDIDIKAN FK-UI (P.Dalam, Bedah, Kesehatan Anak, Obsgyn & Psikiatri) FK-UNAIR (P.Dalam, Bedah, Kesehatan Anak, Obsgyn & Psikiatri) FK-UNSRI (P. Dalam) PESERTA PNS RS PEMERINTAH TIPE A DAN B 14 RS RUJUKAN NASIONAL, 20 RS RUJUKAN PROV DAN 10 RS RUJUKAN REGIONAL
17
PEMINATAN SUB SPESIALIS (Sp-2)
A. Program Studi Ilmu Kesehatan Anak : Gastrohepatologi 3. Neonatologi Infeksi dan Penyakit Tropis 4. Tumbuh Kembang B. Program Studi Ilmu Bedah Bedah Digestif Bedah Vaskuler Bedah Onkologi C. Program Studi Penyakit Dalam : Gastroenterohepatologi 4. Hematologi Onkologi Medik Ginjal Hipertensi 5. Penyakit Tropik Infeksi Endokrinologi, Metabolisme dan Diabetes D. Program Studi Ilmu Psikiatri : Psikiatri Anak dan Remaja E. Program Studi Obgyn Fetomaternal Obstetri dan Ginekologi Sosial
18
BANTUAN PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
19
DASAR PELAKSANAAN BANTUAN FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
Ketersediaan dokter sub spesialis di rumah sakit kurang dari standar minimal yang ditetapkan FK Penyelenggara Program Pendidikan Sub Spesialis masih sangat terbatas Perlunya Peningkatan Kemampuan dan Profesionalisme Dokter Spesialis PEMENUHAN KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS MELALUI FELLOWSHIP Belum meratanya distribusi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis maka dipandang perlu untuk dilakukan wajib kerja bagi dokter spesialis
20
PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
Definisi Fellowship : Program Penambahan Kompetensi Dr Spesialis yang terpola, terukur Dan dapat dipertanggungjawabkan, berbasis Hospital based Penyelenggara Kolegium bekerja sama dengan Rumah Sakit dan Organisasi Profesi Durasi Lama Penyelenggaraan 6-12 bulan Penyelenggaraan Dr Spesialis PNS RS Rujukan Nasional, Provinsi dan Regional Seleksi administrasi oleh Kemenkes Seleksi akademik oleh Koligium dan Perhimpunan Sertifikat oleh Koligium dan KKI
21
PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
Tempat Pelaksanaan RS Jantung Harapan Kita RSCM RS SARDJITO Regulasi Pengembangan Permenkes bantuan program fellowship bagi dokter spesialis Kerjasama Koordinasi dengan Kemenristek Dikti dalam hal penyelenggaraan fellowship, termasuk dalam Pengaturan regulasi Pembentukan Pokja di dalam komite bersama Kemenristek Dikti dan Kemenkes Pembiayaan APBN LPDP
22
JENIS PEMINATAN DAN JANGKA WAKTU PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
NO TEMPAT JENIS JANGKA WAKTU PELAKSANAAN JUMLAH PESERTA 1 RS Jantung Harapan Kita 1. Bedah Jantung Dewasa 1 tahun 2 org 2. Bedah Jantung Anak 1 tahun 1 org 3. Anestesi cardiovascular 7-8 org 4. Cardiologi invasif intervensi 4 org 5. Cardiologi critical care 6. Cardiologi imaging : echo ultrasound & nuclear MRI 6 bulan 3 org 7. Cardiologi arithmia 8. Cardiologi pediatric 9. Cardiologi rehab & prevention
23
JENIS PEMINATAN DAN JANGKA WAKTU PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
NO TEMPAT JENIS JANGKA WAKTU JUMLAH PESERTA 2 RSCM 1. Perinatologi 6 bln 1 org 2. NICU 4 org 3. Hemodialisa 3 bln 3 org 4. Endoscopy 4 bln 5. Neorologi : EMG 2 bln 2 org 6. Mata : katarak & retina 3 bln katarak 6 bln retina 7. THT 8. Laring faring 9. Plastic rekonstruksi THT 10. Onkologi Orthopedi
24
JENIS PEMINATAN DAN JANGKA WAKTU PROGRAM FELLOWSHIP DOKTER SPESIALIS
NO TEMPAT JENIS 3 RS Sardjito 1. Kardiologi Intervensi non Bedah 2. Kardiovaskular Insentive Care 3. Anestesi Obstetri 4. endrokrin 5. Neorologi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.