Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENJAMINAN MUTU DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI PERGURUAN TINGGI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENJAMINAN MUTU DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI PERGURUAN TINGGI"— Transcript presentasi:

1 PENJAMINAN MUTU DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI PERGURUAN TINGGI
Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd. Rektor UHAMKA Bendahara Umum PP Muhammadiyah Ketua Forum Rektor Indonesia

2 Undang-Undang NO.12 TAHUN 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pasal 51 (2) Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Pasal 52 (1) Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. (2) Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi.

3 Urgensi Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi
Mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang akuntabel dan bertanggung jawab Transparansi pengelolaan pendidikan tinggi Meyakinkan kepada stakeholder bahwa proses pendidikan di perguruan tinggi dilakukan secara profesional, didukung oleh SDM dan prasarana yang layak Memelihara citra dan reputasi perguruan tinggi

4 Setiap Perguruan tinggi perlu memperhatikan sistem penjaminan mutu untuk menghadapi persaingan dan memperoleh serta mempertahankan kepercayaan masyarakat Perguruan tinggi perlu dikelola menggunakan suatu sistem manajemen yang baik dan teruji serta memiliki jaminan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Perguruan tinggi dituntut memiliki kualitas dan memenuhi standar tertentu

5 Luaran PT Bermutu Menjadi perguruan tinggi yang bermartabat, unggul, dan memiliki daya saing yang kompetitif Kualitas lulusan yang berkarakter kuat, kompeten, dan profesional Pelayanan pendidikan secara modern, taat azas, dan berorientasi perubahan

6 Tantangan dalam Mewujudkan Mutu Perguruan Tinggi
Dinamika perubahan regulasi perguruan tinggi Terpaan arus globalisasi Problematika dalam masyarakat : kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, konflik, pengangguran, penyalahgunaan narkoba

7 Fakta Peredaran Narkoba
Peredaran massif narkoba sudah lama diketahui para pemangku kepentingan di negeri ini. Persoalan narkoba sulit diurai karena menjadi satu entitas bisnis besar di tengah masyarakat Penyalahgunaan narkoba menghiasi pemberitaan media massa, dari kelas teri hingga kelas kakap Ironi : Perlawanan dan pemberantasan narkoba masih sebatas slogan (retorika) Penegakan hukum terkait narkoba masih lemah

8 Data Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.  (sumber:

9 Indonesia menjadi pangsa pasar narkotika terbesar di ASEAN.
Tahun 2015, BNN dan jajaran Polri mengamankan narkoba jenis shabu sebesar 6 ton (setara dengan digunakan oleh 30 juta orang!) Setiap hari ada orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkotika (disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso; dalam Majalah Forum Keadilan, Edisi 18 / April 2016)

10 Kehidupan Kampus dan Intaian Narkoba
Perguruan tinggi atau kampus merupakan tempat yang signifikan dalam pembangunan peradaban dan tradisi akademik, tradisi keilmuan dan penelitian, dan tradisi perubahan Kampus memiliki peluang sebagai tempat transfer pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi pilar pembangun peradaban bangsa.

11 Kampus menjadi pengawal sumber daya manusia, pengawal moralitas dan integritas bangsa
Kampus menjadi wadah penting untuk mencetak generasi unggul dan berbudaya tinggi; wahana penggemblengan generasi muda dan calon pemimpin bangsa

12 Lanjutan Civitas akademika menjadi unsur perubahan dalam dunia kampus yang bersentuhan dan berinteraksi dengan terpaan dunia global Peredaran dan penggunaan Narkoba menjadi bahaya latent Kasus narkoba sudah memasuki ruang publik strategis, termasuk kampus (pejabat pemerintah, guru besar, dosen, mahasiswa lain-lain)

13 Upaya-upaya Solusi Upaya preventif melalui penanaman dan internalisasi nilai-nilai pondasi keagamaan dan moralitas Menerapkan regulasi yang tegas terkait narkoba Memberikan sanksi tegas dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku Integritas, komitmen, dan kerjasama antara perguruan tinggi dengan lembaga terkait dalam penanganan narkoba

14 Solusi Berbasis Kampus
Branding Perguruan Tinggi melalui Gerakan KAMPUS ANTI-NARKOBA Pemberian pemahaman secara mendalam dan berkesinambungan melalui berbagai pendekatan, tentang bahaya narkoba kepada seluruh civitas akademika Kegiatan mahasiswa yang bermuatan pengembangan kreatifitas, wirausaha, dan atau ilmiah-akademis

15 [Komjen Pol. Budi Waseso]
KOMITMEN Kepala BNN [Komjen Pol. Budi Waseso] “ Narkoba merupakan ancaman penghancuran negara. Generasi muda merupakan sasaran empuk dari penyalahgunaan narkotika, mereka harus diselamatkan, jika tidak, maka hancur negara kita “

16


Download ppt "PENJAMINAN MUTU DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI PERGURUAN TINGGI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google