Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHadian Tanuwidjaja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
DJODI SETIAWAN,S,E.,M.M,Ak.,CA PRODI AKUNTANSI UNIVERSITAS BALE BANDUNG PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
2
KETATAUSAHAAN MEMFASILITASI PELAKSANAAN PEMERIKSAAN INTERNAL
Ketatausahaan dalam prosedur pemeriksaan dari awal hingga akhir : Dibentuknya wadah organisasi Menyusun perencanaan kegiatan jangka panjang dan tahunan Merencanakan pemeriksaan Melakukan pengujian dan evaluasi Melakukan penyelesaian pemeriksaan
3
6. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan 7
6. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan 7. Menyusun laporan pemeriksaan 8. Menyusun KKP 9. Menyimpan KKP dan laporan 10. Memfasilitasi jasa konsultasi 11. Memfasilitasi pelatihan 12. Memfasilitasi kepegawaian
4
13. Memfasilitasi peraturan 14
13. Memfasilitasi peraturan 14. Memfasilitasi perlengkapan dan peralatan 15. Memfasilitasi hubungan dengan pihak lain dalam organisasi 16. Memfasilitasi hubungan dengan pihak luar organisasi
5
TATA USAHA AUDIT INTERNAL
Dalam standar profesi IIA bagi pemeriksa intern disebutkan mengenai manajemen dan unit pmeriksa intern sebagi berikut : Pimpinan unit pemeriksa intern harus mengelola secara tepat dalam unit organisasinya Pimpinan unit pemeriksa intern bertanggung jawab untuk mengelola unit organisasinya secara tepat agar supaya : a. Pekerjaan pemeriksaan harus memenuhi tujuan dan tanggung jawab umum yang disetujui oleh manajemen dan dewan direksi b. Sumber daya unit pemeriksa intern harus dikelola secara efisien dan efektif. c. Semua pekerjaan pemeriksaan harus sesuai dengan standar Profesi IIA yang disimpulkan dalam Piagam Pengukuhan Wewenang dan Tanggung Jawab ( Audit Charter)
6
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN DI DALAM STANDAR PROFESI IIA
Pimpinan unit pemeriksa intern harus menyiapkan kebijakan dan prosedur tertulis untuk digunakan sebagai petunjuk bagi para staff di unit audit internal. Bentuk dan isi dari kebijakan dan prosedur harus sesuai dengan ukuran dan struktur organisasi unit pemeriksa intern serta kerumitan pekerjaan. Didalam unit organisasi pemeriksa intern yang kecil, prosedur dan kebijakan masih dapat dikomunikasikan secara informal melalui pengendalian staff kepada staff atau manager kepada staff. Sedangkan jika unit tersebut merupakan unit yang besar harus dibuat suatu kebijakan dan prosedur formal dan pedoman bagi para staff unit pemeriksa intern. Bagian penatausahaan sebagai penunjang kegiatan pemeriksaan , dapat berada pada bagian tersendiri dalam organisasi unit pemeriksa intern atau tergabung dalam organisasi induk dari sebuah organisasi.
7
URUTAN PEKERJAAN YANG DILAKSANAKAN UNTUK MENUNJANG KEGIATAN UTAMA
Menyediakan surat wewenang dan tanggung jawab unit pemeriksa intern yang dapat dibaca setiap saat. Mencetak dan memperbanyak anggaran dasar unit pemeriksa intern Mencetak dan memperbanyak visi dan misi unit pemeriksa intern Menyusun dan memperbanyak peraturan dan edaran yang perlu diketahui dan dipahami oleh para staff. Mencetak dan memperbanyak rencana kegiatan jangka panjang , rencana tahunan dan rencana kerja lainnya Mencetak dan menyediakan formulir dan peralatan lainnya untuk pelaksanaan kerja.
8
Menyediakan peralatan yang dibutuhkan oleh para pemeriksa , meminjamkan dengan melalui formulir khusus peminjaman. Mencetak surat tugas, surat perjalanan dinas, meyiapkan hal-hal akomodasi lainnya. Menyediakan buku-buku referensi penunjang tugas pemeriksa intern Mencetak laporan hasil pemeriksaan dan pendistribusiannya Menyimpan KKP dan laporan hasil pemeriksaan yang telah selesai audit ( post audit) Membuat format untuk formulir kerja yang dibutuhkan untuk tiap organisasi yang akan diperiksa.
9
FORMULIR RENCANA PEMERIKSAAN DARI SEGI OBJEK PEMERIKSAAN
No Nama Objek Sasaran Pemeriksaan Jan Feb Mar Apr Mei Keterangan 1 PT. A Unit Gaji 2 PT. B Unit Produksi 3 PT. C Unit Kas 4 PT. D Unit Piutang 5 PT. E 6 CV. A Unit Pajak CV. B 7 CV. C Unit Pembelian 8 PT. F Unit Personalia 9 CV. D Unit Penjualan
10
RENCANA BIAYA PEMERIKSAAN
No Nama Unit yg di audit Petugas Jabatan Hari Biaya Total 1 Cabang A Gaji Asep Ketua 5 $ 15 $ 75 Ujang Anggota 10 $ 10 $ 100 Unang $100 Euis
11
PERMASALAHAN SUMBER DAYA MANUSIA
Dalam standar Profesi IIA disebutkan bahwa pimpinan unit pemeriksa intern harus menetapkan program untuk menyeleksi dan mengembangkan pada unit organisasinya. Tujuannya adalah : Menetapkan pembagian tugas bagi tiap tingkatan pegawai pemeriksa secara tertulis. Menyeleksi pegawai pemeriksa yang memenuhi syarat dan kompeten, Melatih dan menyediakan kesempatan untuk pendidikan yang berkelanjutan. Menilai pelaksanaan pekerjaan pegawai pemeriksa, sekurang-kurangnya setahun sekali Memberikan bimbingan kepada setiap staf pemeriksa untuk pengembangan pelaksanaan pekerjaan dan kemampuan profesional.
12
Setelah karyawan resmi diterima, maka karyawan tersebut diberikan pengetahuan seluk beluk tugas dikantor barunya dengan jelas. Selanjutnya garis besar program kerja awal adalah sebagai berikut : Organisasi Unit pemeriksa Intern : a. Perkenalan dengan rekan staff pemeriksa yang lainnya b. Menjelaskan tujuan organisasi pemeriksa intern c. Memberikan pedoman yang ada dan memberikan kesempatan untuk mempelajarinya d. Menjelaskan tugas dan tanggung jawab semua tingkatan pegawai. e. Menjelaskan pekerjaan pemeriksaan yang penuh otorisasi. f. Menjelaskan keberadaan sumber-sumber pustaka serta bagaimana pemanfaatannya
13
Pengenalan Organisasi Perusahaan :
a. mengikutsertakan dalam program-program kerja perusahaan. b. Mempelajari struktur organisasi c. Mempelajari Sistem Akuntansi perusahaan. d. Mempelajari Sistem dan prosedur perusahaan e. Mengenalkan dengan staff pimpinan dari unit organisasi lain yang ada pada perusahaan.
14
3. Pelaksanaan Pemeriksaan : a
3. Pelaksanaan Pemeriksaan : a. Jelaskan penggunaan standar kerja dan standar mutu perusahaan. b. Menjelaskan tahapan pelaksanaan pemeriksaan dan tunjukkan hal-hal yang perlu dilaksanakan dan dikerjakan. c. Memberikan contoh kertas kerja yang telah di otorisasi untuk dipelajari d. Mendiskusikan cara penyusunan KKP
15
4. Evaluasi dan tindak lanjut Pengawas yang bertanggung jawab atas program orientasi harus melakukan bimbingan pada waktu pegawai baru tersebut mulai melakukan pemeriksaan dan selanjutnya adakan evaluasi untuk penentuan apakah pegawai tersebut layak untuk mendapatkan tugas secara berkelanjutan.
16
PENGENDALIAN MUTU UMUM
Dari sini para profesional pemeriksa intern diharapkan : Agar lingkup pekerjaan para anggotanya bermutu tinggi, maka dibuatlah standar profesi pemeriksa intern Agar para anggotanya bekerja dengan sikap dan perilaku yang baik, maka dibuatlah kode etik, tunduk pada aturan hukum dan aturan lainnya. Agar anggotanya dapat dipercaya, maka anggotanya diminta untuk bersikap independen dan objektif. Agar anggotanya tetap bekerja dengan baik dan bermutu tinggi. maka diaakan review intern oleh pemeriksa intern dan dilakukan secare berkala dan terus menerus.
17
PENTINGNYA PENGENDALIAN MUTU ATAU PROGRAM JAMINAN KUALITAS
Sebagaimana diketahui bahwa pemeriksa intern dalam memberikan jasanya kepada manajemen harus dilakukan melalui serangkaian pengujian dan evaluasi yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu rekomendasi bagi manajemen untuk memperbaiki kondisi yang ditemukan. Untuk menghasilkan rekomendasi yang berkualtas tinggi dan dapat dikomunikasikan dengan para manajemen, maka hal ini diatur dalam Standar Profesi dan Kode Etik Pemeriksa Intern.
18
UNSUR-UNSUR PEMERIKSAAN JAMINAN KUALITAS
PENGEMBANGAN PROGRAM JAMINAN KUALITAS Persyaratan umum pemeriksaan Sebagaimana diketahui Standar Profesional paa Pemeriksa Intern di bagi 5 bagian pokok yaitu : - Independensi dan objektifitas - Kecakapan profesional - Lingkup pekerjaan - Pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan - Pengelolaan Pemeriksaan
19
B. PIHAK YANG LAYAK MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN Pemilihan siapa yang hendak ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan program jaminan kualitas, bergantung pada beberapa hal yaitu : a. Pemeriksaan rutin dan berkala b. Ukuran unit pemeriksa intern : - Hanya di pusat dan pemeriksa tidak banyak - Hanya di pusat dan pemeriksa cukup banyak - Ada di pusat dan di cabang - Pertimbangan biaya manfaat
20
c. PEMILIHAN PEMERIKSA INTERN
Pemeriksaan self assesment Pemeriksaan yang dilakukan oleh salah satu anggota dalam tim pemeriksa Pemeriksaan oleh anggota dari unit pemeriksa intern tidak formal. Sumber dari dalam organisasi yang berasal dari pemeriksa intern yang bersangkutan haruslah dipilih pemeriksa yang sudah paham dan memiliki pengalaman khusus. Pemeriksaan oleh anggota dari unit pemeriksa intern secara formal Dalam organisasi pemeriksa intern yang besar, maka dapat dipertimbangkan untuk menyusun satu grup pemeriksa intern yang khusus betugas melakukan program jaminan kualitas epanjang tahun
21
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.