Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH."— Transcript presentasi:

1 MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH.
KELOMPOK III : MASRUR ZN, BUSRO AMRI, WARTONO, JONI WIDJAYANTO, SRI RUSMINI.

2 SEJARAH KURIKULUM Rencana Pelajaran 1947
Rencana Pelajaran terurai 1952 Rencana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964) Pancawardana dirubah menjadi Pembinaan Jiwa Pancasila, Pengetahuan Dasar dan Kecakapan khusus ( Kurikulum 1968) Manajemen By Obyektive/MBO ( Kur 1975) Cara Belajar Siswa Aktif/CBSA ( Kur 1975) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kur. 1999 Kurikulum 2004/KBK Kurikulum 2006/KTSP (PP No 19/2005) Kurtilas

3 LANDASAN IMPLEMENTASI KTSP
UURI No. 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas. Peraruran Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nas. Pendidikan. Standar Isi, mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : Kerangka dasar dan struktur kurikulum. SK dan KD setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi (SI) ditetapkan dengan Permendiknas No.22 tahun 2006.

4 Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. KTSP adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan Pendidikan. KTSP terdiri dari Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan, Struktur dan Muatan KTSP, Kalender pendidikan/Kaldik dan Silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup SK, KD, Materi pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator pencapaian kompetensi, penilaian/evaluasi, alokasi waktu dan sumber belajar

5 STRUKTUR KURIKULUM Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit, SMA/MA setiap jam pelajaran 45 menit. Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Tambahan jam pelajaran untuk alokasi waktu remidial bila diperlukan.

6 LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Landasan filosofis, termasuk nilai-nilai yang dicita-citakan oleh masyarakat Landasan Psikologis, untuk mempelajari tingkah laku, perilaku dan proses mental dalam perkembangan peserta didik.

7 MUATAN KURIKULUM Mata Pelajaran Muatan Lokal
Kegiatan Pengembangan Diri Pengaturan beban belajar Ketuntasan Belajar Kenaikan Kelas dan Kelulusan Penjurusan Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global.

8 CONTOH Model KTSP SMA dan MA, Permendiknas 22-23 TH 2006
Bab I. Pendahuluan yang terdiri dari Latar Belakang, Tujuan Pengembangan KTSP dan Prinsip Pengembangan KTSP. Bab II, Tujuan Pendidikan dan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah Bab III. Struktur dan Muatan Kurikulum yang mencakup : Mata Pelajaran, Mulok, BK, Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Penjurusan, Pendidikan Kecakapan hidup dan Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Glogal. Bab IV, Alokasi Waktu dan Kaldik. Bab V, Penutup.

9 Bab I. PENDAHULUAN Latar Belakang, UURI No. 20 Tahun 2003 Ttg Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Ttg SNP, mengamantkan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. SI dan SKL, merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Yaitu : ( Standar Proses, Tendik, Sarpras, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar penilaian pendidikan)

10 TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Agar dapat memudahkan proses pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pengajaran. Agar Sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Agar terjadi relevansi antara setiap satuan pendidikan dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Departemen Agama Kota/Kabipaten untuk pendidikan Dasar dan Provinsi untuk pendidikan Menengah. Agar tercipta kemandirian dan inisiatif sekolah. Adanya kemandirian guru sebagai manajer di kelas.

11 Prinsip Pengembangan KTSP
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan Peserta didik dan lingkungannya. Beragam dan terpadu, dalam memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa memedakan Ras, Suku, Agama, budaya, adat istiadat, status soaial dan gender. Tanggap terhadap perkembangan IPTEK, & seni. Relevan denagn kebutuhan kehidupan. Menyeluruh dan berkesinambungan. Belajar sepanjang hayat. Seimbang antara kepentingan daerah dan kepentingan Nasional.

12 ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KTSP
Peningkatan Imtak serta Akhlak mulia, kurikulum disusun memungkinkan semua mapel dapat menunjang peningkatan Imtak serta akhlak mulia. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Tuntutan dunia kerja. Perkembangan Iptek serta Seni Agama. Dinamika perkembangan global. Persatuan Nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Kesetaraan jender. Karakteristik satuan pendidikan

13 BAB II TUJUAN Tujuan Pendidikan Menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Visi, gambaran tentang masa depan yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Contohnya : (“Mewujudkan Manusia Intelektual, santun, dan luhur dalam budi pekerti”). Misi, menyebutkan indikator dalam pencapaian visi tersebut (contoh diatas), agar mudah dilaksanakan. Tujuan Sekolah, berdasarkan visi dan misi yang telah dirumuskan maka tujuan yang hendak dicapai bisa dirumuskan.

14 BAB III. MUATAN KURIKULUM
Mata Pelajaran, PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas : Kelpmpok mapel agama dan lkhlah mulia Kelompok mapel kewargaan negara dan kepribadian Kelompok mapel Ilmu pengetahuan dan Teknologi Kelompok mapel estetika Kelompok mapel Jasmani, Orkes.

15 STRUKTUR MATA PELAJARAN DAN ALOKASI WAKTU
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai kelas XII. Dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan Program Umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, serta kelas XI dan XII merupakan program penjurusan. (disebutkan macamnya, Misalnya IPA, IPS, Keagamaan, program Bahasa). Kelas X mempelajari 16 Mapel, mulok, dan kegiatan pengembangan diri. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit, minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua Semester) adalah minggu. Kelas XI dan XII program penjurusan mempelajari 13 mapel, mulok, dan kegitan pengembangan diri.

16 MUATAN LOKAL DAN PENGEMBANGAN DIRI
Mulok merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah. Dan ditentukan oleh sekolah. Pengembangan diri diarahkan untuk pengemban karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, masyarakat di lingkungan sekitar dan persoalan kebangsaan, sekolah memfasilitasi. BK, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, belajar dan karier (Guru BK). Kegiatan Pengembangan Diri (ekstrakurikuler), contohnya Olahraga voli, basket, pramuka, PMR, KIR, Membatik, Bhs. Arab dan Inggris, menjahit, memasak dan yang lain)

17 PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Dalam KTSP, menggunakan sistem paket sebesar 30% s.d 60% dari waktu kegiatan tatap muka mapel yang bersangkutan. Penugasan struktur dan tidak terstruktur ( Kegiatan mandiri) dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan 45 menit. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu 38 s.d 39 jam pembelajaran.

18 KETUNTASAN BELAJAR, KENAIKAN KELAS dan KELULUSAN
Ketuntasan belajar berkisar 0-100%, kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Kenaikan kelas pada akhir tahun pelajaran, berdasarkan pada ketentuan PP no 19 th pasal 72 ayat (1). Peserta didik dinyatakan lulus sekolah bila, memiliki rapor kelas X, XI, dan XII. Mengikuti ujian praktik dn teori. Memiliki nilai minimal 4,26 untuk setiap mapel. Dan nilai rata-rata UN minimal 4,51. (5,0)

19 Penjurusan, Program IPA, bila nilai akuulatif dari mapel mtk, fisika, kimia dan biologi harus serendah-rendahnya 280 (rata-rata 70 tiap mapel)dan tuntas serta harus berdasrkan minat siswa. Program IPS, bila nilai akumulatif mapel sejarah, geografi, sosiologi, dan ekonomi 275 (rata-rata 68,75 tiap mapel) dan tuntas serta berdasarkan minat siswa. Program Bahasa, bila bahasa dan Sastra Indonesia, dan bahasa inggris 265 (rata-rata 65 tiap mapel) dan tuntas serta harus berdasarkan minat siswa.

20 PEND. KECAKAPAN HIDUP, PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI KARAKTERISTIK LOKAL DAN GLOBAL
Kecakapan pribadi, dan kecakapan akademik Berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus Melalui satuan pendidikan yang bersangkutan dan Satuan pendidikan formal lain dan non formal Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, masuk ke Mulok

21 KALENDER PENDIDIKAN Alokasi waktu : minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, permulaan tahun pelajaran, waktu libur, libur keagamaan, libur umum/nasional. Permulaan tahun pelajaran, hari libur sekolah, hari belajar efektif ( 1 tahun pelajaran 228 hari belajar), jam belajar efektif ( kelas X, XI, dan XII masing-masing42 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran, jumlah jam efektif selama satu tahun untuk Kelas X, XI, dan XII masing-masing jam pelajaran)

22 Bab IV : PENUTUP Awal tahun pelajaran 2007/2008, dengan mengacu pada Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 yang sebelumnya menggunakan KBK, maka secara serempak melaksanakan Kurikulum 2006 (KTSP). Apapun Kurikulum yang dipakai tetap guru sebagai pendidik yang menjalankan dan menjadi ujung tombak bertemu dengan peserta didik.


Download ppt "MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google