Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI"— Transcript presentasi:

1 PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
BAB I. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat BAB II. Pancasila Sebagai Dasar Suatu Negara BAB III. Pancasila Sebagai Suatu Ideologi

2 BAB I. Pancasila sebagai suatu sistem Filsafat
A. Pengertian Filsafat Secara fonetik Filsafat merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit. Secara etimologis istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani “Pihilein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”. Jadi, secara Harfiah istilah “filsafat”mengandung makna kebijaksanaan

3 keseluruhan Arti Filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu: 1. Filsafat sebagai produk yang menyakup pengertian: . Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran dari suatu filsus pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain sebagainya Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktifitas berfilsafat. 2. Filsafat Sebagai suatu proses yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam sebuah bentuk aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.

4 Cabang - Cabang Filsafat Yang Pokok
Metafisika => yang membahas hal-hal yang berinteraksi diablik fisis Epistemologi => yang berkaitan dengan persoalan hakikat Pengetahuan Metodelogi => Berkaiatn dalam metode Ilmu pengetahuan Logika => berkaiatan dengan filsafat berfikir Etika => berkaiatn dengan Moralitas / tingkah laku Estetika => berkaitan dengan keindahan

5 B. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Ciri – Ciri Sistem Suatu kesatuan bagian - bagian Bagian tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan dan saling ketergantungan Keseluruhan digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks

6 Pancasila yang terdiri dari bagian bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Namun secara kesluruhan memiliki kesatuan yang sistematis. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat Organis Susunan Pancasila yang bersifat Hirarki dan berbentuk Piramidal Rumusan hubungan kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi

7 C. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Dasar Antropologis Sila Sila Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila setiap sila bukanlah azas yang bersifat berdiri sendiri melainkan memiliki satu kesatuan ontologis. Dasar Epistomologis Sila-Sila Pancasila Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup. Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila Sila sebagai sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar Aksiologis sehingga nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu kesatuan.

8 Nilai – Nilai Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Isi arti sila-sila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila pancasila sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara yang bersifat umum, kolektif serta realisaasi pengamalan pancasila yang bersifat khusus dan kongkret.

9 BAB II. Pancasila Sebagai Dasar Negara
1. Dasar Filosofis Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai nilai yang bersifat Sistematis, Fundamental dan menyeluruh. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang hierarkhis, sistematis, bulat dan utuh. Jika suatu negara menggunakan prinsip filososfis bahwa negara berketuhanan, berkemanusiaan, berkesatuan, berkerakyatan dan berkeadilan maka negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai sila-sila Pancasila.

10 Nilai Pancasila Bersifat Objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
Rumusan dari Sila-sila menunjukkan sifat-sifat yang universal dan Abstrak Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi Syarat sebagai pokok kaidah dan Fundamental negara

11 Nilai Nilai Subjektif Pancasila
Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga Indonesia sebagai Kausa Materealis Nilai-nilai Pancasila sebagai filsafat bangsa sehingga merupakan jati diri bangsa Mengandung 7 nilai kerohanian, kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijakan etis, estetis, dan nilai religius.

12 2. Nilai Pancasila Sebagai Fundamental Negara
Pokok Pikiran pertama, menyatakan bahwa indonesia adalah negara persatuan yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia Pokok Pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permuyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran keempat yakni negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

13 Hal ini dapat disimpulkan bahwa keempat pokok pikiran tersebut tidak lain adalah perwujudan dari sila-sila Pancasila. Pokok pikiran ini sebagai dasar fundamental dalam pendirian negara yang realisasi berikutnya perlu diwujudkan dan dijelmakan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945.

14 BAB III. Pancasila Sebagai Ideologi
A. Pengertian Asal Mula Pancasila Sebelum Pancasila disyahkan menjadi dasar Filsafat negara, Indonesia sendiri telah memiliki nilai-nilai yang berupa nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius. Kemudian para pendiri bangsa merumuskan nilai-nilai tersebut antara lain dalam sidang BPUPKI pertama, sidang panitia sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan kemudian dilanjutkan pada sidang PPKI dan diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 Agar memiliki pengetahuan yang luas dan lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses Kausalitas. Maka secara Kasualitas asala mula pancasila Dibedakan menjadi : 1. Asal Mula Yang Langsung 2. Asal Mula Yang tidak Langsung

15 1. Asal Mula Langsung Adapun asal mula langsung Pancasila menurut Notonegoro adalah: Asal Mula Bahan (Kausa Materialis) Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis) Asal Mula Karya (Kausa Effisien) Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)

16 2. Asal Mula Yang Tidak Langsung
Unsur – unsur Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan nilai keadilan telah tercermin. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara Dapat disimpulkan asal mula tidak langsung hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, sebagai kausa Materialis.

17 3. Bangsa Indonesia Berpancasila dalam Tri prakara
Pada hakikatnya bangsa Indonesia berpancasila dalam tiga Asas atau Tri Prakara dengan Rincian Bahwa Unsur-Unsur Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara secara yuridis Unsur Pancasila telah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai Asas asas dalam Agama Unsur kemudian Diolah, Dibahas, dan Dirumuskan secara Seksama oleh para pendiri bangsa dala sidang BPUPKI, panitia Sembilan dan disyahkan oleh PPKI.

18 B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila Sebagai Ideoloegi Bangsa dan Negara Indonesia

19 a. Pengertian Ideologi Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, Konsep, Pengertian dasar, Cita-cita, dan “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari yunani “edios” yang berarti bentuk, disamping itu ada kata “edein” yang artinya melihat makna secara harfiah Ideologi berati ilmu pengetahuan pengetahuan dasar dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan cita-cita

20 Pengertian Ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut: Bidang Politik (termasuk didalamnya bidang pertahanan dan kemanan) Bidang Sosial Bidang Keagamaan

21 b. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran (system of tought) maka ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Sedangkan ideologi tertutup itu merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-ciri suatu sistem ideologi tertutup yaitu cita-cita suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat, berisi tunutan-tuntutan kongkrit dan operasional yang keras. Ciri ideologi tertutup yaitu cita-cita dan nilai-nilai tidak dapat dipaksakan dari luar, dibutuhkan dalam semua sistem politik yang tidak logis.

22 c. Ideologi Partikular dan Ideologi Komprehensif
Dua macam kategori ideologi secara sosiologis yaitu Partikular dan Ideologi Kompherensif. Kategori pertama diartikan sebagai suatu keyakinan yang tersususn secara sistematis dan berkaiatan erat dengan kepentingan suatu kelas . Kategori kedua diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan.

23 d. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Filsafat pada hakikatnya merupakan nilai yang kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam, manusia, masyarakat, dan negara tentang makna hidup. Tiap Ideologi sebagai suatu rangkai kesatuan cita-cita yang mendasar dan menyeluruh yang jalin-menjalin menjadi satu sistem pemikiran yang logis adalah sumber filsafat.

24 Makna Ideologi bagi bangsa dan Negara
Manusia dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu, manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi dirinya dan dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu negara. Negara sebagai lembaga kemasyarakatan sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita, harapan, ide-ide serta pemikiran-pemikiran secara bersama merupakan suatu organisasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan dalam kehidupan kenegaraan.

25 Pancasila sebagai ideologi yang reformatif dinamis dan terbuka
Pancasila sebagai ideologi yang reformatif dinamis dan terbuka. Pancasila sebagai Ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup melainkan bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, pengetahuan dan teknologi. Nilai – nilai yang terkandung dalam Ideologi Pancasila : Nilai Dasar Nilai Instrumental Nilai Praksis

26 Pancasila sebagai ideologi tebuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
Dimenis Idealis => bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Dimensi Normatif => niali yang terkandung perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma Dimensi Rialistis => Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang

27 C. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan paham Ideologi besar lainnya di Dunia
Ideologi Pancasila Sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Ideologi pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sosial.oleh karena itu, dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain dengan demikian mengakui hak-hak masyarakat.

28 Negara Pancasila berdasarkan ciri khas proses dalam rangka membentuk suatu negara, maka bangsa Indonesia mendirikan suatu negara memiliki suatu karakteristik, ciri khas tertentu yang karena ditentukan oleh keanekaragaman, sifat dan karakternya maka bangsa ini mendirikan suatu negara berdasarkan filsafat pancasila yaitu suatu negara persatuan, suatu negara kebangsaan, serta suatu negara yang bersifat integralistik.

29 Hakaikat Pengertian Sifat-sifat Negara Pancasila
1. Paham Negara Persatuan Bangsa dan negara Indonesia adalah terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa, kepulauan, kebudayaan, golongan, serta agama yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan. Oleh karena itu, negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila. Sebagai negara persatuan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945.

30 2. Paham Negara Kebangsaan
Untuk merealisasikan harkat dan martabat secara sempurna maka manusia membentuk suatu persekutuan hidupdalam suatu wilayah tertentu. Serta memiliki suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini manusia membentuk suatu persekutuan hidup dalam suatu wilayah tertentu. Serta memiliki suatu persekutuan hidup yang disebut bangsa dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah mempunyai tujuan disbeut negara.

31 3. Paham Negara Integralistik
Pandangan terhadap negara Inegralistik yaitu: Negara adalah susunan masyarakat yang integral Semua golongan dan Anggota saling berkaitan erat Semua Golongan dan Anggota merupakan persatuan masyarakat Organis Perhimpunan bangsa seluruhnya Negara tidak memihak pada satu golongan Tidak hanya menjamin pada salah seorang individu dan golongan saja Negara menjamin kehidupan bangsa

32 4. Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berketuhaanan yang maha Esa
Manusia secara filosofis memiliki unsur-unsur “susunan kodrat” dan mahluk sosial. Serta kedudukan kodrat sebagai mahluk tuhan yang maha esa serta sebagai mahluk pribadi. Penjelmaan hakikat manusia “monopluralis” tersebut dalam suatu persekutuan hidup yang disebut bangsa dan negara adalah suatu negara kebangsaan yang integralistik

33 Hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah ketuhanan yang maha esa Hubungan Negara dan Agama Manusia memiliki sebab akibat langsung dari manusia. Karena manusia adalah sebagai pendiri negara untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri. Sebagai mahluk tuhan yang maha esa ia memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi harka kemanusiaannya yaitu untuk menyembah kepada tuhan yang maha esa.

34 1. Hubungan Negara dengan Agama Menurut Pancasila
Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. Setiap warga negara berhak untuk menjalankan ibadah masing-masing Tidak ada tempat untuk atheisme dan sekulerisme Tidak ada tempat untuk pertentangan agama Memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agamanya Penyelenggaraan negara harus sesuai dengan ketuhanan yang maha esa.

35 2. Hubungan Negara dengan Agama menurut Paham theokrasi
Negara Theokrasi Langsung Kekuasaan adalah langsung dari tuhan. Adanya negara didunia ini adalah atas kehendak tuhan dan yang memerintah adalah tuhan Negara Theokrasi tidak Langsung Kepala negara atau raja memerintah negara atas kehendak tuhan sehingga kekuasaan dalam suatu negara merupakan karunia dari tuhan

36 3. Hubungan Negara dengan Agama Menurut Sekulerisme
Sekulerisme berpandangan bahwa negara adalah masalah-maslaah keduniawian hubungan manusia dengan manusia. Adapun agama adalah urusan akhirat yang menyangkut hubungan manusia dengan tuhan.

37 4. Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang adil dan beradab
Negara menurut pandangan filsafat pancasila adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia yang merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Serta manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa.oleh karena itu, negara adalah suatu negara kebangsaan yang berketuhanan yang maha esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.

38 5. Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berkerakyatan
Manusia Indonesia sebagai warga negara dan masyarakat memiliki hak yang sama Mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat dalam menggunakan hak Tidak dibenarkan memaksakan kehendak pada orang lain Diadakan musyawarah sebelum mengambil keputusan Keputusan diambil dari hasil musyawarah Musyawarah untuk mencapai mufakat

39 6. Negara Indonesia adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial
Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sebagai penjelmaan manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa. Sifat kodrat individu dan dan mahluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama. Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai mahluk yang beradab. Keadilan tersebut meliputi 3 hal yaitu keadilan distributif, keadilan legal, dan keadilan komutatif.


Download ppt "PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google