Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)"— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
Waktu 2 JP

2 Latar Belakang Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas) Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)

3 KECUKUPAN ANGKA KREDIT? SEJAHTERA BERMARTABAT
Skema Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) YA Jenjang karier guru bergantung kepada perolehan Angka Kredit melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) KECUKUPAN ANGKA KREDIT? TIDAK GURU PROFESIONAL SEJAHTERA BERMARTABAT Tidak Naik Pangkat (Permenegpan RB 16 Th. 2009) Jam mengajar dikurangi (Permendiknas 35 Th. 2010) Tunj. Profesi tidak terima (UU Guru dan Dosen Th. 2005)

4 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan Diri Publikasi Ilmiah Karya Inovatif

5 (Kursus, Pelatihan, Penataran, diklat lain)
Pengembangan Diri Diklat Fungsional (Kursus, Pelatihan, Penataran, diklat lain) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kegiatan Kolektif Guru

6 Mengimplementasikan pembinaan karier GTK
Roadmap Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) GTK DATA Pendataan GTK peserta UKG, PKG, PKB dan penilaian angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan serta penyetaraan KERJASAMA Membuat MOU antara Ditjen GTK dengan pemda, yayasan, organisasi profesi GTK, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat sipil untuk pembinaan karier GTK. Rerata UKG = 55 PKG = 75 Rerata UKG = 65 PKG = 75 Rerata UKG = 70 PKG = 75 Rerata UKG = 75 PKG = 75 Rerata UKG = 80 PKG = 75 2015 1 4 3 2 2016 1 4 3 2 2017 1 4 3 2 2018 1 4 3 2 2019 1 4 3 2 PENYEMPURNAAN Monitoring, evaluasi , dan penyempurnaan instrumen, sistem, mekanisme, modul, dan model pembinaan karier INSTRUMEN DAN SISTEM Pengembangan instrumen, sistem, mekanisme, modul, dan model pembinaan karier GTK IMPLEMENTASI Mengimplementasikan pembinaan karier GTK REGULASI Menyiapkan regulasi tentang pembinaan karier

7 SKG J I H G F E D C B A Rancangan Rapor UKG Individu
Kelompok Kompetensi A C D E F G H I J B 10 3 7 9 6 5 8 ? Modul Item UKG Hasil UKG SKG Permendiknas 16 Tahun 2007 Guru harus diklat pada kelompok kompetensi D, F, dan J Guru harus diklat pada kelompok kompetensi kelompok kompetensi D, F, I, dan J SKG = Standar Kompetensi Guru

8 Data Guru Peserta UKG tahun 2015
No Satuan Pendidikan Jumlah Peserta UKG 1 TK 2 SD 3 SLB 21.287 4 SMP 5 SMA 6 SMK Total

9 Peserta UKG 2016 (Post Test)
Deskripsi Jumlah Sasaran [Orang] Orang Modul Terdaftar 460,279 Menyelesaikan Ujian 427,189 (92.81%) 833,566 Belum Ujian 33,090 (7.19% ) 61,654

10 Perbandingan UKG 2015 dan UKG 2016 (orang yang sama)
NO DESKRIPSI UKG 2015 UKG 2016 1 Rerata Nasional 39.48 64.92 2 Komp. Pedagogik 41.87 63.79 3 Komp. Profesisonal 38.46 66.05 4 Jumlah Peserta % Partisipasi 15.82% Jumlah Peserta yang telah mengikuti Program Guru Pembelajar sebanyak (15.82%) dari 15.82% berlum menggambarkan populasi guru secara utuh, tetapi dapat memberikan sekilas gambaran

11 Perbandingan UKG 2015 dan UKG 2016 (orang yang sama)
Rerata Hasil UKG 2015 dengan UKG 2016 Program GP Tahun 2016 Ditinjau dari Jumlah Guru dan Modul yang dipelajari SAMA ( orang atau 15.82% dari populasi peserta UKG 2015). Terjadi kenaikan yang sangat signifikan Tinjauan UKG 2015 UKG 2016 ↑↓ Rerata Nasional 39.48 64.92 25.44 Rerata Pedagogik 41.87 63.79 21.91 Rerata Profesional 38.46 66.05 27.59 Jumlah Peserta 427,189

12 Perbandingan UKG 2015 dan UKG 2016 (orang yang sama)
Jenjang Jmh. Peserta Jmh. Org. Modul Rerata UKG 2015 Rerata UKG 2016 ↑↓ SD 219,207 432,416 40.17 63.80 23.63 SLB 3,310 6,602 40.82 66.79 25.97 SMA 27,847 47,151 38.07 66.66 28.59 SMK 19,419 35,720 36.75 70.30 33.55 SMP 85,390 170,155 35.46 65.33 29.87 TK 72,016 141,522 43.32 65.82 22.49

13 Apa yang berbeda?

14 Poin-poin perubahan Mekanisme pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berbasis kelompok kerja (Gugus/KKG/MGMP/MGBK  pusat belajar) Pokja terregister di dalam SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Guru yang belum masuk ke kelompok kerja tidak dapat mengikuti PKB. Pokja Berbasis Rayon  dibentuk oleh UPT, bagi guru yang sangat sedikit jumlahnya

15 PETAKAN ANGGOTA KE GUGUS/KKG/MGMP
GUGUS TK MGMP MAPEL SMK MGMP MAPEL SMA MGMP MAPEL SMP KKKS/MKKS KKPS / MKPS KKG SD Dapodik GTK

16 GURU YANG BELUM MASUK ANGGOTA ARAHKAN KE YANG SUDAH ADA ATAU BENTUK KELOMPOK BARU
Dapodik GTK BENTUK KELOMPOK BARU MGMP MAPEL SMP Arahkan ke Kelompok yg sudah ada

17 lanjutan... Penentuan peserta pada moda tertentu tidak lagi berdasarkan jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada rapor/peta kompetensi guru. Modul yang digunakan adalah modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian Moda daring dilaksanakan selama 4 minggu untuk 1 (satu) KK

18 lanjutan... Persiapan Penyegaran NS dan IN lama menggunakan pola 60 JP (terintegrasi PPK dan Pengembangan Penilaian) Persiapan Pembekalan NS dan IN baru (jika masih diperlukan) menggunakan pola 100 JP (terintegrasi PPK dan Pengembangan Penilaian) Disediakan mekanisme Tes Awal bagi guru yang belum mengikuti UKG 2015

19 lanjutan... Persentase nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring  (60%+40%) Peserta (guru sasaran) yang mendapatkan nilai akhir > 70 akan mendapatkan sertifikat, jika < 70 tidak mendapat surat keterangan. Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh PPPPTK/LPPPTK KPTK, tidak lagi diunduh oleh peserta dari SIM.

20 REVISI MODUL Terintegrasi PPK Terintegrasi Pengembangan Penilaian
Fleksibilitas Modul yang mendukung Tatap Muka Penuh dan In-On-In

21 Tahapan Cat: pembekalan NS/pengampu dan penyegaran NS/pengampu guru tk, plb dan dikmen didelegasikan kepada PPPPTK/LPPPTK yang menanganinya

22

23 Kegiatan Peserta Penyegaran NS/Pengampu Widyaiswara, PTP, dosen, guru yang telah lulus Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu tahun 2016. Pembekalan NS/Pengampu Widyaiswara, PTP, dosen, dan guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/Pengampu yang belum mengikuti Pembekalan Narasumber/Pengampu pada tahun 2016. Penyegaran IN/Mentor Guru yang telah lulus pembekalan Instruktur Nasional/Mentor tahun 2016 Pembekalan IN/Mentor Guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor yang belum mengikuti Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor pada tahun 2016. Agar di setiap komunitas pokja tersedia IN/Mentor, jika pada suatu komunitas tidak terdapat IN/Mentor atau guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor, maka guru dengan nilai UKG 2015 tertinggi di komunitas tersebut dapat diusulkan sebagai peserta Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor.

24 Struktur Program Penyegaran NS dan IN
No Materi JP A Umum 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 2 B Pokok 2. Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 6 3. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Modul Program Pembinaan Karier Guru 3 4. Pengembangan Soal USBN 5. Materi Kompetensi Pedagogik 8 6. Materi Kompetensi Profesional 15 7. Strategi Fasilitasi Kelas pada Moda Tatap Muka, Daring Murni, dan Daring Kombinasi 20 C. Penunjang 8. Rencana Tindak Lanjut 1 9. Tes Awal dan Tes Akhir Total 60

25 Struktur Program Pembekalan NS dan IN
No Materi JP A Umum 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 2 B Pokok 2. Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 6 3. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Modul Program Pembinaan Karier Guru 3 4. Pengembangan Soal USBN 5. Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring 6. Pendekatan Andragogi 7. Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Pembinaan Karier Guru a. Fitur-fitur Moodle b. Materi Pedagogik 12 c. Materi Profesional 36 8. Strategi Fasilitasi Kelas pada Moda Tatap Muka, Daring Murni, dan Daring Kombinasi 20 C. Penunjang 9. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut 10. Tes Awal dan Tes Akhir Total 100

26 Penilaian Nilai Akhir (NA) Pembekalan/Penyegaran Narasumber Nasional/Pengampu dan Pembekalan/Penyegaran Instruktur Nasional/Mentor menggunakan rumus sebagai berikut: NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x 70%]+[TAx 30%] NA = Nilai Akhir NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian) NK = Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi) TA =Nilai Tes Akhir

27 Predikat Berikut adalah kategori predikat peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan: Angka Predikat > 90,0 – 100 Amat Baik > 80,0 – 90,0 Baik > 70,0 – 80,0 Cukup > 60,0 – 70,0 Sedang  60 Kurang

28 Peserta Penyegaran Narasumber Nasional/Pengampu atau Peserta Penyegaran Instruktur Nasional/Mentor Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi akan mendapatkan sertifikat telah mengikuti Penyegaran Narasumber Nasional/Pengampu atau Penyegaran Instruktur Nasional/Mentor Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan predikat dari Nilai Akhir (NA) sebagaimana tercantum pada tabel predikat. Peserta Pembekalan Narasumber Nasional/Pengampu yang dapat ditetapkan sebagai Narasumber Nasional/Pengampu minimal mendapat predikat baik, sedangkan untuk Peserta Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor yang dapat ditetapkan sebagai Instruktur Nasional/Mentor mendapat predikat minimal cukup.

29 Terima kasih


Download ppt "PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google