Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Change Order and Claim Pertemuan 09

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Change Order and Claim Pertemuan 09"— Transcript presentasi:

1 Change Order and Claim Pertemuan 09
Matakuliah : S0812 – Aspek Hukum dan Manajemen Kontrak Tahun : 2008 Change Order and Claim Pertemuan 09

2 CHANGE ORDER CHANGE ORDER – CO
adl perubahan (umumnya berupa penambahan) lingkup proyek setelah kontrak ditandatangani. Hal ini mencerminkan seolah-olah kurang baik nya perencanaan dan kurang tepatnya usaha mengantisipasi berbagai faktor dan permasalahan teknis maupun komersial Timbulnya CO dapat datang dad pemilik maupun kontraktor Bina Nusantara

3 CHANGE ORDER Perubahan lingkup proyek dimungkinkan oleh berbagai sebab al : Adanya informasi mengenai spesifikasi atau kriteria desain engineering Diminta calon organisasi operasi pada saat akhir proyek saat prakomisi Terungkapnya kondisi baru yang berbeda dengan hasil2 pengkajian terdahulu Kurang jelasnya pasal2 kontrak Keinginan mempercepat jadwal Bina Nusantara

4 CHANGE ORDER PROSES CHANGE ORDER
Terlepas dari kuat tidaknya alasan yg mendukung suatu C0, kedudukan pemilik thd kontraktor di dim negosiasi biaya dan jadwa! tidak sekuat sebelum kontrak ditandatangani Oleh sebab itu dalam menghadapi perubahan tsb, pemilik hendaknya memiliki persiapan yg matang, mulai mengkaji perlu tidaknya perubahan, & bila memang harus, diusahakan agar lingkup perubahan berdampak sekecil mungkin thd biaya & jadwal Bina Nusantara

5 CHANGE ORDER Prosedur & langkah2 mengkaji perlu tidaknya perubahan :
Evaluasi mendalam ttg perlunya perubahan lingkup kerja Mengkaji dampak yang diakibatkan adanya perubahan (aspek biaya & jadwal) Mengajukan persetujuan kpd pimpinan proyek/pemilik bila lingkup perubahan cukup besar Mengadakan tindak lanjut, berupa pengawasan dan laporan untuk meyakinkan bahwa perubahan lingkup kerja telah dijalankan sebaik-baiknya Bina Nusantara

6 ARUS PROSES CHANGE ORDER
Bina Nusantara

7 BACK CHARGE Kadang-kadang kontraktor atau suplier oleh karena satu dan lain sebab, tidak mengerjakan sebagian porsi pekerjaan yg telah tercantum dalam kontrak Untuk mengatasinya, pemilik mengerjakan sendiri atau menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan porsi tsb dan membebankan biaya yang dikeluarkan (back charge) kepada kontraktor atau suplier yang bersangkutan Kesulitan yg timbul dalam masalah ini umumnya terletak pada besarnya jumlah pengeluaran yg akan dibebankan kepada kontraktor. Bina Nusantara

8 KLAIM (CLAIM) KLAIM diartikan sebagai permintaan atau tuntutan kompensasi uang atau biaya, atau jadwal diluar kontrak Klaim dapat datang dari pihak pemilik ataupun kontraktor atau supplier Persamaan antara Klaim dan Change Order adl keduanya terjadi setelah kontrak ditanda tangani Untuk Change Order lingkupnya telah diketahui terlebih dahulu, kemudian diproses pelaksanaan sesuai prosedur Untuk Klaim subyek yg menjadi persoalan telah terjadi (after the fact), sehingga seringkali tidak mudah untuk mencari titik temu pemecahannya. Bina Nusantara

9 PENYEBAB TIMBULNYA KLAIM (CLAIM)
Material atau peralatan yang cacat u/ mengganti/memperbaikinya memerlukan waktu yg lama shg memperlambat jadwal proyek Hasil kerja di bawah Standar mis: pek. pengelasan yg setelah diperiksa tdk memenuhi persyaratan harus diulang & akan memperlambat pek. lain Keadaan lahan yg di luar perkiraan dan hasil tes yg kurang akurat mis : kondisi lahan ternyata diluar estimasi semula, hasil tes tanah ternyata kurang akurat Perubahan peraturan yang tidak diduga perubahan peraturan yg langsung mempengaruhi atau menaikkan biaya proyek, mis : kenaikan harga bahan bakar minyak, peraturan pajak, peraturan ekspor-impor dll Pasal-pasal kontrak yang kurang lengkap dan kurang jelas pasal2 yg kurang lengkap dan jelas menerangkan, merumuskan/mendefinisikan sesuatu/sifatnya mengambang shg menimbulkan penafsiran yg berbeda , antara pemilik , kontraktor, konsultan atau suplier Bina Nusantara

10 PROSES MENANGANI KLAIM (CLAIM)
Proses menangani klaim oleh pemilik ditekankan kpd mengkaji alasan klaim yg diajukan, dan bila terdapat cukup alasan, besarnya kompensasi yg akan diberikan didasarkan atas : Mencari fakta yang sesungguhnya telah terjadi Mengkaji hubungan klaim dengan kontrak Memperkirakan biaya kompensasi Negosiasi Bina Nusantara

11 EVOLUSI dari CLAIM Bina Nusantara


Download ppt "Change Order and Claim Pertemuan 09"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google