Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
2
PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI (1)
Geo berarti bumi. Politik: kekuasaan dan kebijaksanaan. Geopolitik adalah penggunaan unsur bumi untuk memperoleh kekuasaan, atau pemanfaatan letak geografi untuk menentukan kebijaksanaan. Cara yang digunakan untuk tujuan di atas disebut Geostrategi Beberapa Teori Geopolitik: 1. F. Ratzel: Bahwa negara itu ibarat organisme yang menentukan ruang hidup yang semakin lama semakin meningkat. Karena itu supaya dapat survive, maka boleh ekspansi, kalau perlu adu kekuatan dengan cara agresi.
3
PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI (2)
2. R. Kjellen: Bahwa batas wilayah negara itu tidak tetap, dapat digeser. Negara yang kuat boleh ekspansi ke negara yang lemah. Contoh: “Britain rules the waves” 3. K. Haushofer: Bahwa kekayaan alam itu pembagiannya harus diatur. Negara yang kuat mendapat banyak, sedang negara yang lemah harus rela menerima seadanya. Kesimpulan: Teori geopolitik pada awalnya bersifat ekspansif, agresif dan mengundang perang. 4. Bagi Indonesia geopolitik berdasarkan wasantara sehingga dinamakan Geopolitik Sarwa Nusantara. Sifatnya berbeda, yaitu: Kedalam (inward); untuk menciptakan persatuan dan kesatuan Keluar (outward); untuk menciptakan perdamaian dunia. tidak bersifat agresif, tidak ekspansif.
4
PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI (3)
Geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan difensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
5
PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI (4)
Konsepsi Geostrategi Indonesia Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
6
SEJARAH GEOPOLITIK INDONESIA (1)
Teori Geopolitik dan geostrategi Teori Kekuatan Geografi Teori archipelago Indonesia Paradigma Kekuasaan Politik dan Pemerintahan Indonesia
7
SEJARAH GEOPOLITIK INDONESIA (2)
Soekarno dengan RI-nya menjalankan taktik dan strategi penyatuan semua daerah yang masih dianggap berada diluar kekuasaan de-facto dan de-jure RI. Terutama wilayah Acheh dibawah NII-Teungku Muhammad Daud Beureueh, wilayah NII-SM Kartosoewirjo, wilayah Republik Maluku Selatan-nya- CH. R. Soumokil dan wilayah Papua Barat (Irian Barat).
8
SEJARAH GEOPOLITIK INDONESIA (3)
Untuk menjalankan strategi geopolitik RI model Soekarno ini, pihak Soekarno menjalankan konsepsi geostrategi Indonesia, yaitu suatu konsep pertahanan batas perairan dalam wilayah geografi RI yang merupakan suatu negara kepulauan.
9
LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10
DEKLARASI DJUANDA (1) Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
11
DEKLARASI DJUANDA (2) Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia bertambah 2,5 kali lipat dari km² menjadi km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
12
DEKLARASI DJUANDA (3) Setelah melalui perjuangan yang panjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
13
WAWASAN NUSANTARA (1) Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
14
WAWASAN NUSANTARA (2) Satu kesatuan wilayah Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya Satu kesatuan ekonomi Satu kesatuan hankam.
15
WAWASAN NUSANTARA (3) Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan. Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA dan heterogen berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
16
WAWASAN NUSANTARA (4) Model Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri dari 8 aspek kehidupan nasional Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
17
WAWASAN NUSANTARA (5) Geografi: Kependudukan:
Posisi silang terbuka Rawan bencana Luas wilayah Bentuk geografi Iklim Kependudukan: Kuantitas Kualitas Sumber Kekayaan Alam (SKA): Kekayaan di laut Kekayaan di darat Kekayaan di udara
18
WAWASAN NUSANTARA (6) Ideologi dan Agama: Politik: Ekonomi:
Penghayatan agama dan kepercayaan Kesadaran berbangsa dan bernegara Demokratisasi yang mengutamakan NKRI Politik: Manajemen negara Aktivitas politik Otonomi daerah Dukungan internasional Ekonomi: Pendayagunaan potensi dan keproaktifan ekonomi
19
WAWASAN NUSANTARA (7) Sosial Budaya: Pertahanan Keamanan:
Kerukunan dan toleransi Persatuan bangsa Pendidikan Nasional Kesehatan Kesadaran hukum Penguasaan dan pengembangan Iptek Generasi muda dan peranan perempuan dalam pembangunan Disiplin nasional Pertahanan Keamanan: Kesadaran global paradoks Kepemimpinan Sistem pertahanan negara Keamanan lingkungan Industri dan prasarana pendukung pertahanan
20
KETAHANAN NASIONAL (1) Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
21
KETAHANAN NASIONAL (2) Ketahanan Nasional atau Tannas diperlukan bukan hanya untuk konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, dalam: Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order) Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity) Menenyelenggarakan pertahanan dan keamanan (defense and security) Mewujudkan keadilan hukum dan keadilan sosial (juridical justice and social justice) Memberikan kebebasan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
22
KONDISI WILAYAH PERBATASAN DARAT DAN LAUT
Pulau Terluar Batas Wilayah Darat 12/24
23
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.