Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3"— Transcript presentasi:

1 KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006 KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3

2 KONSEP DASAR PENGHASILAN
Tujuan pokok bab ini adalah mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan. Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. Untuk dapat menerapkan atau melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Undang-undang Pajak Penghasilan, bisa mengidentifikasi item-item yang termasuk penghasilan saja masih belum cukup. Dua masalah pokok yang menyangkut penentuan jumlah penghasilan, yaitu: (1) pengertian atau definisi penghasilan itu sendiri, dan (2) metode-metode pengkurannya.

3 KONSEP EKONOMIK Para ekonom mendefinisikan penghasilan sebagai (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal.

4 Paling tidak terdapat tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik tentang penghasilan tersebut.
Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas cakupannya. Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and losses). Konsep ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi.

5 KONSEP AKUNTANSI Para akuntan menggunakan pendekatan transaksi (transaction approach) dan konsep harga pertukaran (exchange price) sebagai dasar pengukuran penghasilan. Alasan utama digunakannya pendekatan dan harga demikian, adalah karena transaksi yang sesungguhnya terjadi dan harga pertukaran bersifat obyektif dan dapat diverifikasi kebenarannya. Pendekatan transaksi dan harga pertukaran sebagai dasar pengukuran penghasilan bukan tanpa kelemahan atau keterbatasan. Salah satu kelemahan dari penggunaan konsep harga pertukaran adalah karena penghasilan diukur hanya berdasar jumlah rupiah absolut, tanpa mempertimbangkan kemungkinan adanya perubahan tingkat harga atau penurunan daya beli uang/inflasi.

6 PENGAKUAN PENGHASILAN
Di dalam akuntansi, pengakuan seringkali diinterpretasikan sebagai pencatatan menyangkut efek dari suatu transaksi, kejadian, atau keadaan terhadap elemen-elemen laporan keuangan ke dalam rekening-rekening pembukuan; sehingga dapat dipastikan akan disajikan di dalam laporan keuangan. Pada aspek pengakuan inilah prinsip realisasi penghasilan yang dianut dalam Undang-undang Pajak seringkali berbeda dari standar akuntansi keuangan (SAK); meskipun kedua disiplin akuntansi menggunakan kriteria pengakuan pendapatan yang sama (diperoleh-earned, diterima atau direalisasikan-realized, dan dapat direalisasikan-realizable).

7 Untuk mengakui penghasilan, keuntungan dan/atau kerugian dalam masa-masa pajak setelah masa pajak direalisasikannya penghasilan dan keuntungan atau setelah terjadinya suatu kerugian. Termasuk kasus atau kondisi dimaksud dijelaskan berikut ini.

8 DOKTRIN CONTINUITY OF INTEREST
Membedakan antara realisasi dan pengakuan menyangkut penghasilan, di dalam menentukan konsekuensi fiskal dari transaksi-transaksi penjualan atau pengalihan harta yang digunakan secara aktif dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa merupakan suatu hal krusial sifatnya.

9 ASAS KEMAMPUAN UNTUK MEMBAYAR
Doktrin continuity of interest mencerminkan suatu konsep yang mendasari setiap sistem perpajakan, yang seringkali disebut ability to pay. Menurut konsep ability to pay, saat atau waktu yang paling tepat untuk memungut dan menagih pajak adalah pada saat Wajib Pajak mempunyai cukup uang untuk membayar kewajiban pajaknya.

10 ASAS SUBSTANSI EKONOMI
Konsep dasar atau asas lain yang juga sangat penting dalam kaitannya dengan pengakuan penghasilan, baik untuk pelaporan keuangan komersial maupun pelaporan keuangan fiskalnya adalah prinsip atau asas substansi ekonomik atau subtance over form. Substansi ekonomik sebenarnya tidak hanya berlaku untuk pengakuan penghasilan bruto, tetapi mendasari dan harus diaplikasikan pada setiap aspek dalam akuntansi keuangan dan akuntansi perpajakan.

11 Contoh-contoh berikut ini menunjukkan betapa luasnya cakupan konsep substansi ekonomik tersebut:
Untuk dapat dipandang sebagai suatu entitas, setiap perusahaan harus melakukan kegiatan bisnis yang tetap. Untuk dapat dianggap valid, transaksi bisnis harus mencerminkan adanya sifat atau tujuan bisnis. Transaksi harus dilakukan oleh dua pihak yang independen.

12 KONSEP FISKAL Undang-undang Pajak Penghasilan (UU No. 17 Tahun 2000) menggunakan konsep atas penghasilan yang identik dengan konsep ekonomik, dengan mendefinisikan penghasilan sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak.

13 KONSEP PENGHASILAN BRUTO MENURUT UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN
Penentuan jumlah pajak penghasilan yang terutang oleh Wajib Pajak harus dimulai dari penentuan jumlah penghasilan bruto. Seperti istilah-istilah lain yang digunakan dalam Undang-undang Pajak, penghasilan bruto merupakan istilah teknis, yang tidak ada padanannya baik di dalam konsep ekonomik maupun di dalam konsep akuntansi.

14 PENGHASILAN SEBAGAI OBYEK PAJAK
Istilah penghasilan menurut Undang-undang Pajak Penghasilan merupakan suatu konsep yang luas, dan seringkali dikenal sebagai penghasilan bruto. Setiap aliran masuk sumber-sumber yang bukan merupakan pengembalian modal dan tidak secara eksplisit dinyatakan bukan sebagai obyek pajak yang dipandang sebagai elemen penghasilan bruto.


Download ppt "KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google