Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidya Sanjaya Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
NAMA KELOMPOK 3 FITRI MAYA PUSPITASARI ULI NURJANAH NURUL KHOLIFAH
DWI RAHMADANIA FATIMATU ZAHROH MAYNIAR DWI HARLITA RATNA KUSUMA DEWI TIAS ISWINTARI YESI PURLINDA RIPI HARYATI ERLIANTI NAMA KELOMPOK 3
2
PENGERTIAN KUD Koperasi Unit Desa Merupakan kesatuan ekonomi terkecil dari kerangka pembangunan pedesaan yang merupakan suatu wadah organisasi dan pengembangan bagi berbagai kegiatan ekonomi diwilayah yang bersangkutan. Denan kata lain koperasi Unit Desa dapat diartikan sebagai gabungan usaha bersama koperasi-koperasi pertanian atau koperasi-koperasi desa yang terdapat diwilayah unit desa. Koperasi Unit Desa dibentuk oleh warga desa dari suatu desa atau sekelompok desa-desa yang disebut unit desa, yang merupakan suatu kesatuan ekonomi masyarakat kecil. Sedangkan prosedur pembentukan dan pengesahannya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku.
3
SEJARAH KUD A. SEJARAH KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Pada tahun dikembangan BUUD (Badan Usaha Unit Desa) sebagai tindak lanjut dari Koperta. BUUD merupakan penggabungan antara Koperasi Pertanian dan Koperasi Desa yang ada dalam satu unit desa, yang disebut wilayah agro-ekonomis. Tugas utama BUUD adalah untuk membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses produksi (termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil), penyediaan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran hasil produksi.
4
SELANJUTNYA Dalam rangka tugas inilah, BUUD melakukan pembelian gabah, menggiling dan menyetor beras ke Dolog, serta menjadi penyalur pupuk. Kemudian, konsep pengembangan koperasi di pedesaan ini disatukan menjadi BUUD/KUD. Kemudian, lahirlah KUD yang secara bertahap menggantikan peran BUUD. Dalam tahun-tahun pertama perkembangan KUD sangatlah pesat. Kehadiran KUD juga tidak terlepas dari strategi pemerintah, khususnya dalam rangka pengadaan pangan. Sejak awal perkembangan KUD, pemerintah menetapkan strategi tiga tahap pembinaan KUD, yaitu: ofisialisasi,deofisialisasi/debirokratisasi, dan otonomi.
5
Visi Menjadi pilar perekonomian nasional: pembangunan nasional akan terwujud melalui penguatan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik sebagai pilar pendukung tegaknya kegiatan ekonomi berbasis potensi wilayah. Koperasi adalah salah satu pilar perekonomian yang perlu diperkokoh. Taat azaz: maksudnya seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Induk KUD beserta jaringannya harus mengacu pada ketentuan hukum, jatidiri koperasi, agama, dan budaya/adat-istiadat setempat. Karena itu Induk KUD menjadi pelopor pengembangan kegiatan terpercaya dan diterima oleh masyarakat setempat.
6
MISI 1.Menjadikan Induk KUD dan jaringannya sebagai pelaku usaha taat azaz, sehingga memiliki kemampuan adaptasi. 2.Mengembangkan usaha berbasis karakteristik wilayah. 3.Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat berbasis potensi wilayah. 4.Menjadikan kehidupan sosial dan ekonomi anggota Induk KUD menjadi lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Induk KUD.
7
PROGRAM STRATEGI PENINGKATAN CITRA KOPERASI PENINGKATAN KUALITAS SDM
PENGEMBANGAN USAHA PENGOLAHAN RISET
8
…..TERIMAKASIH…..
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.