Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LINGKARAN TUGAS PARA MEDIS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LINGKARAN TUGAS PARA MEDIS"— Transcript presentasi:

1 LINGKARAN TUGAS PARA MEDIS

2 TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah selesai perkulihan ini mhs diharapkan dapat menguraikan dalam garis-garis besar jenis-jenis tugas paramedik. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS 1.Dapat menjelaskan tahapan tahapan dalam pekerjaan sehari-hari paramedik 2.Dapat menunjukkan hal-hal yang penting pada setiap tahap dari lingkaran tugas.

3 Lingkaran tugas Paramedik : Pada saat terjadi kecelakaan,maka mulailah berdetik apa yang dikenal dengan “the golden hour” bagi penderita.Hidup dan mati serta kecacatan yang mungkin terjadi akan tergantung pada KECEPATAN DAN KETEPATAN pertolongan yang diberikan.Sebaiknya pertolongan pertama ini jangan dilakukan oleh orang awam yang sama sekali tidak mengetahui ekstrikasi, karena rumus utama yang mewarnai seluruh pertolongan pada penderita adalah “ Jangan membuat cidera menjadi lebih parah “ ( do nofuther harm)

4 Tugas yang harus dilakukan petugas AMBULAN :
PERSIAPAN Fase ini dimulai saat mulai bertugas atau kembali kekandang setelah menolong penderita Pada saat ini dilakukan pemeriksaan akan kelengkapan dan kebersihan petugas, kendaraan, alat medik dan alat non medik ( Airway, breathing ( dan oksigen )circulation serta Alat evakuasi.

5 2. Respon ( Biasanya paramedik ) harus dapat mengemudi dalam berbagai cuaca. Pengemudi harus mengetahui keuntungan dan kerugian pemakaian ‘alat ALARM ( serine,lampu rotator dab klakson).Dan “Defensive Driving “ 3. Kontrol TKP - Pengetahuan Daerah bahaya ( danger zona ) 15 meter dalam keadaan biasa.30 meter bila bensin bocor/api dsb. -Cara parkir adalah sebelum kendaraan yang celaka.agar dapat melindungi kendaraan tsb dari kemungkinan tabrakan berikutnya (Secondary collision) Setelah ada Polisi,/Rescue pemadam kebajaran, maka parkir sebaiknya setelah mobil yang celaka untuk mempermudA EVAKUASI PENDERITA

6 Setelah ini Petugas melakukan evaluasi cepat :
Perlukah menambah ambulan ? Perlukah petugas lain ( Rescu, pemadam kebakaran) ? Bila perlu lakukan pemanggilan segera. Mendekati mobil yang tertabrak harus memperhatikan bahaya antara lain ; - Banper----mendekati jangan dari depan atau blkg sebaiknya dari samping - Bila ada bau bensin,sebiknya sudah dilindungi pemadam kebakaran Stabilisasi kendaraan---jangan sampai mobil yang celaka, Membawa korban lain yaitu kita sendiri karena itu mobil harus siap. Mematikan aliran listrik dengan memutar kunci kontak.Selalu dilakukan untuk menghindari kemungkinan ledakan.

7 4. Akses Dalam Kendaraan Tertabrak
4.Akses Dalam Kendaraan Tertabrak. Stabilisasi kendaraan tertabrak sebelum mencoba masuk penting untuk menghindari korban lebih parah.Akses sebaiknya melalui pintu----jendela----atap----atau lobang lain. Rumus umum untuk akses adalah ;” Try before you pry” artinya bahwa segala cara komvensional untuk masuk kendaraan harus di coba dulu sebelum kita memaksa masuk. Try----coba semua pintu,coba turunkan jendela dari luar,coba pancing penutup pintu dari lubanga jendela Pry------pintu dipaksa buka, k/P jendela dipecahkan.

8 5.Penilaian keadaanpenderita dan pertolongan darurat.
Penderita yang masih dalam kendaraan dilakukan penilaian ABC, dimana perlu dilakukan resusitasi ( Pemasangan collar,bantuan pernapasan,oksigen dsb.) 6. Melepas Jepitan Beberapa prinsip penting dlm hal ini : -Terhadap penderita harus dilakukan proteksi Mobil di jauhkan dari penderita ‘bukan sebaliknya” contoh kasus ; bila penderita terjepit stir, maka setir dijauhkan dari penderita.

9 Petugas Ambulan harus mengetahui cara : ‘ Melepas sabuk pengaman ‘ Kaki terjepit di pedal ‘Pengemugi terjepit setir ‘Membuka helm 7. Mengeluarkan Penderita Bila kemungkinan ada patah tulang leher, tulang belakang,maka selalu dilakukan fiksasi ( Short spine board /long spine board ) 8. Transportasi Setelah penderita diletakkan di atas tandu ( Long spine board bila di duga patah tulang belakang) penderita dapat diangkut ke RS dan sepanjang perjalanan dilakukan “ Survei primer, resusitasi dan perlu selalu kominikasi dengan RS yang akan menerima pasien/penderita.

10 Pulang Kandang : Semua urutan di atas sebaiknya diikuti demi keselamatan petugas maupun penderita. Menarik keluar penderita dengan tergesa-gesa hanya dapat dilakukan dengan indikasi : “ Mobil terbakar “Penderita akan dilakukan RJP Beberapa hal yang sering terlupakan : Tidak mengetahui panduan keselamatan “ Kamikaze rescue “ b Proteksi diri : Bila bekerja dengan darah`sebaiknya pakai sarung tangan C. Bila Penderita gawat lebih dari satu, panggil bantuan dulu ,baru melakukan ABC.

11 Karakteristik Kondisi Kegawatdaruratan
Tingkat kegawatdaruratan dan jumlah pasien sulit diprediksi Keterbatasan waktu, data, dan sarana : pengkajian, diagnosis dan tindakan Keperawatan diberikan oleh seluruh usia Tindakan memerlukan kecepatan dan ketepatan yang tinggi Saling ketergantungan yang tinggi antara profesi kesehatan

12 Prinsip Umum Yang Harus Dipegang oleh petugas
Cepat dan tepat 2. pelayanan utama : penyelatamatan hidup, stabilasasi, pencegahan dan kecacatan Mentoring pasien setiap saat sesuai kondisi Alat penyelamatan hidup harus selalu siap dan dipakai Jaga keamanan diri petugas dan pasien

13 Kategori Triase Triase Cara Pemilahan penderita berdasarkan kebutuhan Terapi dan SDM yang tersedia. Merah darurat, mengancam jiwa Kuning gawat, tidak mengancam Hijau tidak gawat,cedera ringan Hitam mati atau sangat parah dan tidak ada harapan hidup

14 Triase Lapangan (Bencana)
Sangat dinamis, tergantung dari keadaan, jumlah korban dan kemampuan penolong Sangat sulit, kurang sensitif atau spesifik dan mungkin jauh dari sempurna. Namun, tetap penting untuk menentukan prorioritaspenanganan dan transportasi (rujukan)

15 Triase Di UGD Di IGD RS, triage dapat dilakukan dengan baik dan spesifik Re-Triage diperlukan karena keterbatasan alat/staf/perkembangan kondisi korban dari tempat kejadian

16 Merah : Gawat Darurat (Waktu respon : 0-10 menit)
Masalah A – B – C Kesulitan bernapas Cedera kepala berat Cedera tulang belakang Syok, Kejang 7. Nyeri dada 8. Cedera multiple 9. Trauma dada/abdomen terbuka 10. Kelainan persalinan 11. Perdarahan tidak terkontrol

17 Kuning : Gawat Tidak Darurat Waktu Respon :30 menit
Nyeri karena gangguan paru Luka Bakar Penurunan Kesadaran (GCS > 5) Diare dengan dehidrasi sedang Muntah terus menerus Panas tinggi

18 Hijau : Tidak Gawat Tidak Darurat (waktu Respon : 60 menit)
Fraktur Tertutup, dislokasi, luka minor, batuk Hitam : DOA (Death On Arrival) Waktu Respon : 120 menit Meninggal

19 Reaksi Emosi Klien/Keluarga
Selain memberikan asuhan untuk mempertahan kehidupan, mencegah perburukan dan mengurangi kecacatan , petugas juga bertanggung jawab terhdap kesehatan mental dan spritual pasien/keluarga Kondisi mental dan spritual yang sehat akan mengoptimalkan kerjasama pasien, keluarga dan tim kesehatan Reaksi emosi yang sering terjadi, yaitu : a. Kecemasan b. Kehilangan

20 Etika dan Legal Petugas
Etika ditujukan untuk mengukur perilaku yang diharapkan dari seseorang atau kelompok profesi tertentu Hukum dapat diartikan sebagai aturan yang disahkan pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat

21 Prinsip Etika Autonomy (mandiri)
Beneficence (kemurahan hati atau pemanfaatan) Veracity (Jujur) Justice (adil) Fidelity (komitmen)

22 Aspek Legal Petugas *UU Kesehatan UU No 36 Thn 2009
a. (63) Pengbatan dan perawatan menggunakn ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan b. Psl 29 : tenaga kesehatan melakukan kelalaian harus dilakukan mediasiterlebih dahulu c. Psl 32 : Pada kondisidarurat pelayanan kesehatan diberikan tanpa uang muka d. Psl 53 (3) : pelayanan kesehatan hrs mendahulukan pertolongan penyelamatan nyawa pasien dibandingkan kepentingan lainnya e. Psl 58 (3) : tuntutan ganti rugi tidak berlaku jika untuk menyelamatkan nyawa dalam keadaaan darurat f. Psl 82;83 : Pelayanan pada kondisi darurat dan bencana

23 * UU Kesehatan UU No. 36 Thn 2009 a. Psl 85 : yankes wajib menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan b. Psl 188 : tindakan administratif utk tenaga kesehatan : 1) peringatan tertulis 2) pencabutan izin sementara atau tetap c. Psl 190 : (1) Pimpinan yankes danatau tenaga kesehatn yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama pd pasien gawat darurat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp d. Pasal 190 (2) : bila (1) mengakibatkan kecacatan atau kematian, pimpinan yankes dan/atau tenaga kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp ,00

24 UU Rumah Sakit UU No. 44 thn 2009 a
* UU Rumah Sakit UU No. 44 thn 2009 a. Psl 29 : memberikan yanggadar dan bencana sesuai dengan kemampuan pelayanannya b. Psl 29 : memberikan yang gadar tanpa uang muka c. Psl 34 :hak pasien d. Psl 45 : RS tidak dapat dituntut dalam kegiatan penyelamatan nyawa manusia * PerMenKes : No. 148 Tahun 2009 tentang Registrasi dan Praktik Perawat a. Dalam Keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenanganya

25 UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
* UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan * UU FT Menurut Kepmenkes 1363 pasal 12

26 Terima Kasih


Download ppt "LINGKARAN TUGAS PARA MEDIS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google