Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HAK DASAR HUKUM KESEHATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HAK DASAR HUKUM KESEHATAN"— Transcript presentasi:

1 HAK DASAR HUKUM KESEHATAN

2 Hak Dasar Manusia Hak Dasar Sosial Hak Dasar Individu

3 Hak atas Pemeliharaan Kesehatan (The Right to Health Care)
Faktor yang Mempengaruhi: Faktor Sarana Kesehatan Faktor Geografis Faktor Finansial/Keuangan Faktor Kualitas

4 Hak untuk Menentukan Diri Sendiri/Nasib Sendiri (The Right of Self Determination)
Hak atas Privacy Hak atas Badan Sendiri

5 Hak atas Privacy Populer setelah Lady Dy meninggal dunia
Kamus Black’s Law: to be let alone Sifatnya tidak mutlak, dipengaruhi: Sistem pada masyarakat Posisi/peran ybs di masyarakat (tokoh masyarakat/publik figur)

6 Hak atas Rahasia Kedokteran
Hubungan pasien-dokter unik, landasannya kepercayaan: Pasien percaya dengan kemampuan dokter Pasien percaya dokter akan menjaga rahasia pasien

7 Ruang Lingkup Rahasia Kedokteran
Segala sesuatu yang oleh pasien secara disadari atau tidak disadari disampaikan kepada dokter Segala sesuatu yang oleh dokter telah diketahui sewaktu mengobati dan merawat pasien

8 Pengenyampingan Rahasia Kedokteran
Bila diatur undang-undang Bila pasien membahayakan umum Bila pasien memperoleh hak sosial Bila secara jelas diizinkan oleh pasien Bila pasien memberikan kesan kepada dokter bahwa ia mengizinkan Bila untuk kepentingan umum atau kepentingan yang lebih tinggi

9 Ketentuan yang Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter "Saya bersumpah/berjanji bahwa: Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai Dokter

10 Ketentuan yang Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran: Pasal 1 Yang dimaksud dengan rahasia kedokteran ialah segala sesuatu yang diketahui oleh orang-orang tersebut dalam pasal 3 pada waktu atau selama melakukan pekerjaannya dalam lapangan kedokteran Pasal 3 Yang diwajibkan menyimpan rahasia yang dimaksud dalam pasal 1 ialah: a. tenaga kesehatan b. mahasiswa kedokteran, murid yang bertugas dalam lapangan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan, dan orang lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan

11 Ketentuan yang Terkait
Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 Tentang Keperawatan Kode Etik Kedokteran Indonesia (termasuk juga Kode Etik Tenaga Kesehatan Lainnya) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran


Download ppt "HAK DASAR HUKUM KESEHATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google