Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KEBIJAKAN DAN STARTEGI DEPKES
DALAM AKREDITASI RS
2
Akreditasi RS , dalam konteks global :
Mengapa ada akreditasi dalam pelayanan kesehatan? Akreditasi mendorong peningkatan mutu, lalu apakah Quality Assurance tidak cukup meningkatkan mutu & kinerja pelayanan kesehatan ? Atau juga ISO 9000 ? Apakah peran / posisi Akreditasi dalam pelayanan kesehatan ?
3
PENDAHULUAN Dengan SD yang terbatas maka kinerja RS selalu menjadi sorotan analisis Dibutuhkan penilaian eksternal yang independen, untuk kinerja RS terhadap seperangkat standar nasional pelayanan RS. Di banyak negara akreditasi merupakan kekuatan utama dalam upaya evaluasi eksternal pelayanan RS. Pada dasarnya tujuan utama akreditasi RS adalah agar KUALITAS diintegrasikan dan dibudayakan ke dalam sistem pelayanan di RS. Saat ini akreditasi sudah merupakan suatu gerakan global yang terbentuk karena kebutuhan
4
Quality of Care Quality Activities Quality Quality Evaluation Quality
Standards Quality Activities Quality Evaluation Quality Documen tation
5
What is Accreditation ? Process not an end point Based on standards
Involves external assessment by peers Repeated at regular intervals May involve self-assessment
6
PENGERTIAN AKREDITASI RS
Akreditasi Rumah Sakit adalah : suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada RS karena telah memenuhi standar yang ditetapkan (DEPKES). suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi RS dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesment pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (ISQUA – ACREDITATION FEDERATION) Procedures were laid down for documenting hospitalisation for other illnesses whether cardiac or non-cardiac, and for events requiring the stopping of trial medication. Procedures were also defined for cases of worsening heart failure or renal function. For the former, sequential options included increasing the dose of diuretics, decreasing or discontinuing calcium channel blockers, adjustment of the digoxin dose, increasing the dose of other non-ACE inhibitor vasodilators and increasing the background lisinopril dose from 2.5 to 5 mg. For the latter, decreasing or discontinuing diuretics or calcium channel blockers or non-ACE inhibitor vasodilators was considered together with a decrease in background lisinopril therapy. Detailed procedures also existed for the starting and stopping of trial medication following an acute myocardial infarction. A listing of allowed and disallowed concomitant medication was provided and the procedure for recording serious adverse events was detailed.
7
MUTU YANKES DITINGKATKAN
Tradisional PELAYANAN KESEHATAN Upaya mutu (-) Demand/tuntutan meningkat MUTU YANKES DITINGKATKAN Professional Management (Technical Quality) Resource Use (Efficiency) Risk Management (Including the Risk of Injury or Illness associated from the service provided) Satisfaction of patients (WHO) Evaluasi intern (Self assessment) QUALITY ASSURANCE ISQua QA is planned and systematic approach to Monitoring, assessing and improving the quality Of health services on a continuous basis within The existing resources Bentuk : TQM, clinical audit, Quality Circle, CQI 4 MODEL : EFQM/Baldridge Award: Accreditation Visitatie ISO Evaluasi extern (External Assessment) EXTERNAL PEER REVIEW European Research Project “ExPeRT”,
8
AKREDITASI : Menilai pemenuhan RS
Hubungan : STANDAR – AKREDITASI – MUTU MUTU STANDAR 100% RS “A” Procedures were laid down for documenting hospitalisation for other illnesses whether cardiac or non-cardiac, and for events requiring the stopping of trial medication. Procedures were also defined for cases of worsening heart failure or renal function. For the former, sequential options included increasing the dose of diuretics, decreasing or discontinuing calcium channel blockers, adjustment of the digoxin dose, increasing the dose of other non-ACE inhibitor vasodilators and increasing the background lisinopril dose from 2.5 to 5 mg. For the latter, decreasing or discontinuing diuretics or calcium channel blockers or non-ACE inhibitor vasodilators was considered together with a decrease in background lisinopril therapy. Detailed procedures also existed for the starting and stopping of trial medication following an acute myocardial infarction. A listing of allowed and disallowed concomitant medication was provided and the procedure for recording serious adverse events was detailed. SA Survei AKREDITASI : Menilai pemenuhan RS terhadap standar, mengunakan INSTRUMEN instrumen
9
Akreditasi Mutu RS Struktur Proses Outcome
Procedures were laid down for documenting hospitalisation for other illnesses whether cardiac or non-cardiac, and for events requiring the stopping of trial medication. Procedures were also defined for cases of worsening heart failure or renal function. For the former, sequential options included increasing the dose of diuretics, decreasing or discontinuing calcium channel blockers, adjustment of the digoxin dose, increasing the dose of other non-ACE inhibitor vasodilators and increasing the background lisinopril dose from 2.5 to 5 mg. For the latter, decreasing or discontinuing diuretics or calcium channel blockers or non-ACE inhibitor vasodilators was considered together with a decrease in background lisinopril therapy. Detailed procedures also existed for the starting and stopping of trial medication following an acute myocardial infarction. A listing of allowed and disallowed concomitant medication was provided and the procedure for recording serious adverse events was detailed.
10
STRUCTURE PROCESS OUTCOME
Refers to physical facilities, organisa-tional structure, finances, staffing, equipment and supplies, policies, programs and qualifications of personnel i.e. resources, inputs or frameworks Refers to the actual operations of the organisation, department or service and how staff provide care or service to clients / customers Refers to the end re sults or achievements "In health care they include changes in patient health states, changes in Knowledge and behaviour poten tially impacting on future health states, and satisfaction with health care (expressed as opinion or inferred behaviour) Reference: “The Role of Outcomes in Quality Assessment and Assurance”. Avedis Donabedian, QRB, November 1992 It can also include: decreased costs, decreased rework, less 'down-time', increased staff satisfaction.
11
What is not measured cannot be improved (No name)
12
MENGAPA AKREDITASI ? Komitment ASEAN Intercountray meeting di Bangkok, 1998 Komitment Global Chicago APEC conference di Chicago, 2002 Komitment Nasional Pelayanan medik prima
13
TUJUAN AKREDITASI RS DI INDONESIA UMUM Meningkatkan mutu layanan RS
KHUSUS Memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan masyarakat Memberikan pengakuan kepada RS yang telah menerapkan standar pelayanan RS Menciptakan lingkungan intern RS yang kondusif untuk penyembuhan dan pengobatan termasuk peningkatan dan pencegahan sesuai standar struktur, proses dan hasil
14
DASAR HUKUM AKREDITASI RS
Undang-undang 23 tahun 1992 tentang kesehatan, pasal 59 menegaskan bahwa peningkatan mutu sarkes perlu diperhatikan Permenkes no. 159b/88 tentang RS, pasal 26 mengatur tentang akreditasi RS SK Menkes 436/93 menyatakan berlakunya standar yan RS & standar yangmed SK Menkes tahun 2004 tentang Komisi Akreditasi RS
15
KOMPONEN DARI AKREDITASI
Standar Kerangka utk menyiapkan yan yg bermutu Self Assessment Alat utk melakukan monitoring kinerja & Indikator mutu RS pencapaian Survei akreditasi Peer review utk mem- berikan feedback Review paska survei performance organisasi Komisi Akreditasi RS & Org fungs yg diberi tgs Dir yan yanmed utk melak akred Dirjen Yanmed Mengesahkan status akreditasi RS
16
STANDAR Merupakan kerangka untuk menyiapkan pelayanan yg bermutu
Merupakan acuan dalam menyusun instrumen akreditasi FOCUS Structure, process, outcome LEVEL Minimum VS desirable SCOPE * Organization * Wide VS service specific FRAMEWORK - Client -focussed - Quality improvement.
17
STANDAR PELAYANAN RS Mengacu standar akreditasi Australia
Ditetapkan dgn SK Menkes pada th 1993 Dilakukan revisi pada tahun 1999 Terdiri dari 20 kegiatan pelayanan Standar input & proses Untuk menilai output disusun indikator mutu RS
18
STANDAR KEGIATAN PELAYANAN
Falsafah & tujuan, Administrasi & pengelolaan, Staf & pimpinan, Fasilitas & Peralatan, Kebijakan & Prosedur, Pengembangan staf & program pendidikan, Evaluasi & pengendalian mutu
19
Standar pelayanan RS 1. Administrasi & manajemen 2. Pelayanan Medis
3. Pelayanan Gawat Darurat 4. Pelayanan Keperawatan 5. Rekam Medis 6. Pelayanan Radiologi 7. Pelayanan Laboratorium 8. Kamar Operasi 9. Pelayanan Farmasi 10. K-3 11. Perinatal Resiko Tinggi 12. Pengendalian Infeksi 13. Pelayanan Anestesi 14. Rehabilitasi Medis 15. Pelayanaan Gizi 16. Pelayanan Intensif 17. Sterilisasi sentral 18. Pemeliharaan Sarana 19. Pelayanan lain 20. Perpustakaan
20
SELF ASSESSMENT Merupakan upaya RS utk melakukan penilaian diri sendiri dgn menggunakan instrumen akreditasi RS Tujuan adalah untuk membudayakan RS melakukan internal audit Self assessment dilakukan oleh Tim akreditasi RS & pokja-2 sesuai bidang pelayanan yang menjadi kewenangannya Self assessment dilakukan pra dan paska akreditasi
21
Instrumen akreditasi RS
(self assessment) Disusun dengan mengacu pada standar pelayanan RS Skoring 0 - 5 Dilengkapi dengan Difinisi Operasional (DO), Cara pembuktian (CP) yang meliputi Dokumentasi, Observasi & Wawancara Dipergunakan untuk semua jenis RS, tidak membedakan jenis RS & kelas RS Secara berkala dilakukan revisi (3 tahun) revisi terakhir th 2006 (dlm proses penyelesaian)
22
SURVEI AKREDITASI RS 16 Pelayanan 12 Pelayanan 5 Pelayanan
Admin & manaj Yanmed G.D Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti Dalin Farmasi K-3 Rehab. Medis Yan intensif Yan gizi Yan darah 12 Pelayanan Admin & manaj Yanmed G.D Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti Dalin Farmasi K-3 5 Pelayanan Admin & manaj Yanmed G.D Keperawatan Rekam Medis
23
PENJELASAN KENAPA 16 YAN ? Akreditasi lengkap tidak 20 yan tetapi 16 yan oleh karena : Sterilisasi sentral dimasukan ke dalam instrumen pengendalian infeksi Pemeliharaan sarana dimasukan ke dalam instrumen administrasi & manajemen Perpustakaan dimasukanke dalam instrumen administrasi & manajemen Pelayanan anestesi dimasukan ke dalam instrumen pelayanan intensif & kamar operasi
24
INDIKATOR MUTU UTK AKREDITASI RS Angka pasien dng dekubitus
Angka ketidaklengkapan pengisian RM Angka kejadian infeksi dng jarum infus Angka keterlambatan yan pertama GD Angka infeksi luka operasi Angka perawatan ulang Alos pra bedah Angka kematian di OK Angka kematian di UGD (tdk termasuk DOA) Angka infeksi RS per ruangan
25
SURVEI AKREDITASI RS Survei akreditasi RS dilaksanakan secara bertahap
yaitu : - akreditasi tingkat dasar (5 pelayanan) - akreditasi tingkat lanjut (12 pelayanan) + patient safety - akreditasi tingkat lengkap (16 pelayanan) + patient safety RS dapat memilih untuk dilakreditasi 5, 12, 16 yan sesuai dengan kemampuannya.
26
SURVEI AKREDITASI RS Survei akreditasi dilaksanakan setiap 3 tahun, dng aspek yg dinilai ditingkatkan secara bertahap dimulai dng struktur, struktur proses dan kemudian struktur-proses-outcome. Untuk keperluan penilaian aspek outcome, dikembang kan indikator mutu pelayanan
27
SURVEI AKREDITASI RS Survei akreditasi dilaksanakan berdasarkan permohonan RS & rencana kerja Propinsi & KARS Survei ulang dilakukan 3 bulan sebelum habis masa berlakunya sertifikat akreditasi RS setelah di akreditasi akan dilakukan pembinaan paska akreditasi oleh Dinas Kesehatan Propinsi sesuai siklus paska survei
28
SURVEI AKREDITASI RS RS Khusus tertentu tidak dilakukan survei pelayanan resiko tinggi (mis. RS Jantung, RS Paru, RS Jiwa,dll) RS Khusus tertentu tidak dilakukan survei kamar operasi (mis. RS Jiwa) Survei akreditasi 5 (lima) yan, wajib bagi RS Kab/Kota (SK Menkes : SPM utk RS)
29
SURVEI AKREDITASI RS JUMLAH PELAYANAN LAMA SURVEI JML SURVEIOR
KETERANGAN 5 (LIMA) 2 - 3 HARI 3 Orang 1 surveior admin, 1 surveior medis 1 surveior perawat 12 (DUA BELAS) 4 16 (ENAM BELAS) 4 Orang 2 surveior medis
30
PEMBAGIAN TUGAS SURVEIOR
BIDANG ADMIN MEDIS I MEDIS II PERAWAT 1. Admin & Manj 2. Rekam Medis 3. Farmasi 4. K-3 Yan medis Yan GD Kamar operasi Pelayanan intensif Radiologi Lab. Yan Rehab medik Yan Darah Yan kepe rawatan Yan Risti Dalin GIZI
31
STATUS AKREDITASI RS Penetapan status akreditasi RS oleh Dirjen Yanmed atas rekomendasi dari KARS RS Gagal 6 bulan lagi boleh mengajukan akreditasi ulang Akreditasi bersyarat 1 tahun dilakukan survei ulang, memenuhi standar masa berlaku sertifikat ditambah 2 tahun
32
Hasil keputusan akreditasi RS
STATUS AKREDITASI TOTAL SKOR SKOR MASING-2 YAN MASA BERLAKU TDK TERAKREDITAS/ GAGAL < 65 % - AKREDITASI BERSYARAT Min. 65 % < 75 % Min. 60 % 1 tahun AKREDITASI PENUH Min. 75 % 3 tahun AKREDITASI ISTIMEWA Selama 3 kali 5 tahun
33
PENGERTIAN PEMBINAAN PASKA AKREDITASI
Proses pembinaan terhadap manajemen rumah sakit agar kinerjanya dapat dipertahankan setelah menjalani survei akreditasi Proses pembinaan ini mrpk siklus kegiatan terus menerus dlm kurun waktu 3 (tiga) tahun dimulai dari titik awal pada 12 bulan setelah dilakukan survei akreditasi
34
PEMBINAAN PASKA AKREDITASI Tujuan umum :
Mendorong manajemen RS meningkatkan mutu pelayanan Tujuan khusus : Memantau RS dalam hal pelaksanaan rekomendasi Memberikan arahan untuk dapat memenuhi rekomendasi Melakukan evaluasi terhadap penerapan standar di RS Meningkatkan interaksi antara RS, Dinkes Propinsi & KARS
35
PEMBINAAN PASKA AKREDITASI
SA (1) X 6 bln 9 bln BINA X X S.A - 2 (Self Assessment) 6 bln X 12 bln Unsur Sistem : 1. Survei Akreditasi 2. Pembinaan-Pasca Survei 3. SA-1 = Self Assessment 4. SA-2 = Self Assessment 5. Bimbingan Akreditasi 6. KARS 7. DIRJEN X 3 bln Bimbingan Akreditasi Survei Akred di RS KARS DIRJEN
36
12 bulan titik awal Isi pembbinaan difokuskan pada monitoring apakah manajemen rumah sakit sdh atau blm melaksanakan rekomendasi yg dibuat oleh surveior Pelaksana Dinas Kesehatan Propinsi setempat
37
6 bulan setelah dilakukan pembinaan paska akreditasi
manajemen RS diminta membuat SA 1 & dikirimkan kepada KARS untuk diteliti oleh surveior yg dahulu mendatangi RS utk survei akreditasi. Terhadap SA 1ini melalui KARS surveior tsb akan memberikan saran, perbaikan & pengarahan kpd manajemen RS
38
9 bulan sesudah SA 1 dilakukan lagi SA 2 dan juga harus dikirimkan melalui KARS kepada para surveior seperti halnya SA 1
39
PELAPORAN PEMBINAAN PASKA AKREDITASI
Laporan sbg feed back, dibuat oleh staf atau tim Dinkes Prop kepada pimpinan RS Laporan dibuat oleh pimpinan RS kepada KARS dng muatan : a. Jadwal & hal-hal yg telah dilakukan oleh staf atau tim Dinkes Propinsi b. Upaya RS utk memenuhi rekomendasi surveior KARS
40
JADWAL PEMBINAAN PEMBINAAN PASKA AKREDITASI
Kegiatan pembinaan paska akreditasi dilakukan paling cepat 12 (dua belas) bulan setelah dilakukan survei akreditasi oleh KARS Jadwal kunjungan oleh staf/Tim Dinkes Propinsi ke RS ditetapkan bersama oleh Dinkes Propinsi & pimpinan RS
41
Evaluasi dilakukan oleh KARS melalui :
PEMBINAAN PASKA AKREDITASI PEMBIAYAAN Pembiayaan utk mendukung kegiatan pembinaan paska akreditasi menjadi tanggung jawab bersama antara RS dan Dinkes Propinsi EVALUASI Evaluasi dilakukan oleh KARS melalui : 1. Jadwal & kegiatan yg dialkukan oleh Dinkes Prop 2. Laporan yg disampaikan oleh RS
42
PROTAP PEMBINAAN PASKA AKREDITASI
Ruang lingkup verifikasi terhaadp pemenuhan rekomendasi Prosedur 1. Di KARS 2. Di RS 3. Di Dinas Kesehatan Propinsi
43
DI KARS KARS mengirim rekomendasi surveior kepada Dinkes Prop & RS sesuai laporann surveior stl selesai melakukan survei akreditasi KARS menerima lap dari RS tentang hasil pembinaan yg dilakukan oleh Dinkes Kesehatan Propinsi & meneruskan lap ini kepada surveior yg sama yg melakukan survei akreditasi di RS tsb
44
DI RUMAH SAKIT Pimpinan RS bersama Dinkes Propinsi membuat jadwal & acara kunjungan utk melakukan pembinaan di RS Pokja di RS membahas & menyelesaikan hal-hal yg masih harus dibuat atau disempurnakan berkaitan dng rekomendasi dari surveior Pimpinan RS mengirimakn lap kpd KARS hasil keg pembinaan yg dilakukan oleh Dinkes Propinsi & upayanya utk memenuhi kekuarangan tentang hal-hal yg dimuat dlm rekomendasi
45
DI DINKES PROPINSI Menetapkan staf atau tim yg melakuakn kunjungan ke RS Bersama dng pimpinan RS menetapkan jadwal & acara kunjungan Membuat laporan disampaikan kepada pimpinan RS tentang hal-hal yg telah dilakukan selama melakukan kunjungan di RS
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.