Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Sutedja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
APLIKASI PEMBAYARAN SPP DAN DAFTAR ULANG MURID PADA Rusmawan , 31107533
for further detail, please visit
2
Abstrak ABSTRAKSI Rusmawan , APLIKASI PEMBAYARAN SPP DAN DAFTAR ULANG MURID PADA PONDOK-PESANTREN DARUSSALAM BOGOR DENGAN MENGGUNAKAN VISUAL BASIC 6.0 DAN DATABASE MICROSOFT ACCES 2007 Kata Kunci : Aplikasi, Pembayaran SPP dan Daftar Ulang , Visual Basic 6.0, Microsoft Acces ( xiii+61+ lampiran) Administrasi sekolah memiliki peranan utama dalam pembayaran SPP dan daftar ulang murid di dalam sebuah Pondok - Pesantren Darussalam, maka dalam penulisan ini akan dibahas mengenai proses pembayaran SPP dan daftar ulang murid dari proses pendataan murid, pengeditan data sampai penyimpanan data. Aplikasi Pembayaran SPP dan Daftar Ulang Murid Pondok – Pesantren Darussalam Bogor. Membantu dalam pembuatan suatu program aplikasi data murid , pembayaran SPP dan Daftar ulang. Sebagai pemecahan... for further detail, please visit
3
Bab 1 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah berkembang pesat dan berdampak luas kepada aspek kehidupan sehari-hari. Hadirnya komputer sebagai alat bantu manusia misalnya, menjadi contoh yang nyata bagaimana ilmu teknologi dapat memberikan alternative untuk memecahkan persoalan di masyarakat. Kebutuhan informasi yang cepat, tepat dan akurat me... for further detail, please visit
4
Bab 2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Sistem Sistem adalah sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Syarat-syarat system sebagai berikut : System harus dibentuk untuk menyelesaikan tujuan Elemen system harus mepunai rencana yang ditetapkan Adanya hubuangan diantara elemen system Tujuan organisasi... for further detail, please visit
5
Bab 3 BAB III PERANCANGAN APLIKASI 3.1 Sistem Yang Sedang Berjalan Pada saat disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh DPR RI pada tahun 2009, maka secara tidak langsung lembaga penyelenggaraan pendidikan dapat dianggap sebagai Badan Usaha dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan dituntut untuk bisa memberi jasa pelayanan pendidikan kepada masyarakat d... for further detail, please visit
6
Bab 4 ... for further detail, please visit
7
Bab 5 ... for further detail, please visit
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.