Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

03. SISTEM PRASARANA TRANSPORTASI DARAT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "03. SISTEM PRASARANA TRANSPORTASI DARAT"— Transcript presentasi:

1 03. SISTEM PRASARANA TRANSPORTASI DARAT

2 Konsep Pergerakan Sistem Jaringan Transfer 1 Transfer 2 Asal Tujuan
Collection link Line-haul link Distribution link Perlunya kontinuitas dari collection, line-haul dan distribution link Collection link(ruas pengumpul) : ruas yang berfungsi memfasilitasi pergerakan manusia/barang pengumpul dengan ciri perjalanan jarak sedang Line Haul link (ruas penangkap) : ruas yang memfasilitasi pergerakan manusia/barang diantara 2 kota atau simpul transportasi dengan ciri perjalanan jarak jauh/utama Distribution link (ruas penyebar) : ruas yang berfungsi memfasilitasi pergerakan manusia/barang penyebar atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang

3 Jaringan jalan Hirarki pergerakan Pergerakan utama (jalan arteri)
Pergerakan transisi (ramp) Pergerakan distribusi (jalan kolektor) Pergerakan koleksi (jalan kolektor) Pergerakan akses (jalan lokal) Terminal/rumah/kantor (akses ke terminal)

4 Jaringan jalan

5 Contoh Pola Jaringan Jalan Radial

6 Contoh Pola Jaringan Jalan Grid

7 PRINSIP UTAMA KLASIFIKASI FUNGSI JALAN
Jaringan jalan memiliki 2 (dua) peran utama: Memberikan aksesibilitas bagi wilayah dapat dijangkau dan dapat dikembangkan kegiatan sosial dan ekonominya Menyediakan mobilitas bagi kelancaran lalu lintas kendaraan, orang, dan barang Klasifikasi fungsi jalan secara umum terdiri dari: Jalan Arteri (A): yang diutamakan untuk melaksanakan peran mobilitas yang umumnya membutuhkan kapasitas dan kecepatan tinggi (jalan yang didesain dengan kinerja/performance jalan tinggi) Jalan Kolektor (K): yang difungsikan sebagai kolektor/ distributor, di mana fungsi aksesibilitas dan mobilitas diperankan secara merata Jalan Lokal (L): yang diutamakan untuk melaksanakan peran aksesibilitas bagi wilayah (kuncinya adalah pemerataan jangkauannya ke semua daerah)

8 SISTEM KLASIFIKASI JALAN DI INDONESIA (1)
Jalan sesuai peruntukannya terdiri atas: 1. JALAN UMUM: yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum (termasuk jalan tol) 2. JALAN KHUSUS: bukan diperuntukkan bagi lalu lintas umum, dalam rangka distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan. Yang dimaksud dengan jalan khusus, antara lain: jalan di dalam kawasan pelabuhan jalan kehutanan jalan perkebunan jalan inspeksi pengairan jalan di kawasan industri, dan jalan di kawasan permukiman yang belum diserahkan kepada pemerintah Sumber: pasal 6 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

9 Jaringan transportasi dan distribusi
tujuan asal Lokal Lokal Lokal Lokal Kolektor Kolektor Optimasi fasilitas perpindahan membentuk struktur jaringan Hub-spoke Hub Arteri Hub Kolektor Kolektor Spoke Spoke Hub adalah Simpul Pengumpul pergerakan Spoke adalah Simpul Penyebar pergerakan

10 SISTEM KLASIFIKASI JALAN DI INDONESIA (2)
Jalan umum dikelompokkan menurut: SISTEM JARINGAN, yang terdiri atas: sistem jaringan jalan primer (antar kota) Sistem jaringan jalan sekunder (kawasan perkotaan) FUNGSI JALAN, yang dikelompokkan menjadi: Jalan arteri Jalan kolektor Jalan lokal Jalan lingkungan

11 Jalan Menurut Fungsi Jalan Arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. Jalan Kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan Lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata- rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Jalan Lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan ligkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.

12 KEGUNAAN KLASIFIKASI FUNGSI JALAN
KESELAMATAN Pemanfaatan jalan sesuai dengan klasifikasi fungsi jalan, memberikan kemudahan dalam pengelolaan keselamatan jalan 2. STABILITAS DAN SOSIAL Penyediaan mobilitas dan aksesibilitas jalan yang merata ke seluruh wilayah akan memberikan dampak positif bagi stabilitas dan pemerataan sosial

13 KEGUNAAN KLASIFIKASI FUNGSI JALAN
3. EKONOMI 3.1 Investasi prasarana jalan Penyelenggaraan jalan sesuai dengan persyaratan teknis setiap klasifikasi fungsi jalan, dapat mengoptimalkan investasi secara tepat guna 3.2 Lalu Lintas Jalan Pengaturan lalu lintas sesuai dengan fungsi jalan akan memberikan kelancaran dalam distribusi yang mendukung pertumbuhan ekonomi

14 SISTEM KLASIFIKASI JALAN DI INDONESIA (2)
C. STATUS JALAN, yang dikelompokkan menjadi: Jalan Nasional Jalan Provinsi Jalan Kabupaten Jalan Kota Jalan Desa D. KELAS JALAN, yang dikelompokan menjadi: Jalan Kelas I Jalan Kelas II Jalan Kelas III Jalan Kelas Khusus Sumber: pasal 6 s.d pasal 10 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

15 UU NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

16 UU NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

17 Jalan Menurut Kelas Jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 (sepuluh) ton; Jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton; Jalan kelas III, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton; dan Jalan kelas khusus, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang melebihi (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 (sepuluh) ton.


Download ppt "03. SISTEM PRASARANA TRANSPORTASI DARAT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google