Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendra Pranata Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Koperasi Wirausaha FISIP UI (PerWira FISIP UI)
Profile Singkat
2
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Daftar Isi Sekapur Sirih Tujuan Keanggotaan Syarat, Hak & Kewajiban Keangotaan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Bidang Usaha Pengurus 2009 – 2012 Kedudukan & Rekening Bank Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
3
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Sekapur Sirih Hampir 50 tahun usia FISIP UI, tentu telah banyak menghasilkan lulusan dan berkiprah di masyarakat. Banyak upaya di antara kita buat terus memelihara tali silaturahmi para alumni, mulai dari pertemuan tahunan semacam halal bi halal dan pertemuan-pertemuan lainnya. Ada salah satu alat perekat yang bisa mempertahankan tali silaturahmi, tetapi sekaligus bermanfaat bagi para alumni sendiri dan masyarakat umum, yaitu berhimpun dalam suatu wadah yang disebut koperasi. Melalui sebuah koperasi yang dikelola secara profesional, insya Allah, selain para anggotanya akan mendapatkan manfaat kesejahteraan, sekaligus juga bisa membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih luas. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
4
Koperasi Wirausaha FISIP UI
….Sekapur Sirih Sebuah ide tak akan bergulir dan menjadi kenyataan tanpa tindakan nyata. Maka, pada tgl 3 Oktober 2009, beberapa alumni FISIP UI memprakarsai terbentuknya sebuah koperasi yang utamanya ditujukan bagi alumni dan atau yang pernah berkuliah di FISIP UI, yang memiliki minat dalam dunia wirausaha, dengan nama: Koperasi Wirausaha FISIP UI (PerWira FISIP UI). Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
5
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Tujuan Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
6
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Keanggotaan Anggota (disebut juga Anggota Penuh): Ditujukan bagi mereka yang ingin menyisihkan waktunya untuk ikut aktif menjadi motor penggerak koperasi. Untuk memudahkan pengambilan keputusan berdasarkan syarat kuorum tertentu, maka Anggota untuk saat ini dibatasi sebanyak 80 orang. Anggota Luar Biasa (ALB): Ditujukan bagi mereka yang tidak ingin aktif menjadi motor penggerak koperasi, namun tetap ingin memanfaatkan layanan jasa koperasi seperti halnya Anggota. Jumlah keanggotaan ALB tidak dibatasi selama memenuhi syarat. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
7
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Syarat Keanggotaan 1. Anggota: WNI Alumni dan atau pernah berkuliah dan atau staff pengajar atau pernah mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) Mengajukan permohonan menjadi Anggota kepada Pengurus Koperasi Menyatakan kesanggupan untuk melunasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Menyetujui AD/ART serta peraturan lainnya 2. Anggota Luar Biasa: Diutamakan alumni atau yang pernah kuliah di FISIP UI, namun juga terbuka untuk umum Menyatakan kesanggupan untuk melunasi Simpanan Wajib Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
8
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Hak Keanggotaan 1. Anggota: Memiliki hak suara Dapat dipilih dan memilih Pengurus dan Pengawas Mendapatkan layanan koperasi Memperoleh bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) 2. Anggota Luar Biasa: Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
9
Kewajiban Keanggotaan
Mematuhi AD/ART serta peraturan lainnya Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan lain yang diputuskan Rapat Anggota Menanggung kerugian atas keputusan bisnis yang disetujui melalui Rapat Anggota 2. Anggota Luar Biasa: Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan lain yang diputuskan Rapat Anggota Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
10
Simpanan Pokok & Simpanan Wajib
Simpanan Pokok sebesar Rp ,- Simpanan Wajib sebesar Rp ,- / bulan Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
11
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Bidang Usaha Jenis Serba Usaha, meliputi: Simpan Pinjam Investasi dan Perdagangan Jasa Lain-lain yang tidak bertentangan dengan UU Perkoperasian. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
12
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Pengurus dan Pengawas Pengurus (sesuai dengan yang didaftarkan dalam akte notaris): Ketua : Mustiko Djati Sekretaris : Reny Febrina Bendahara : Siti Susanti Pengawas (sesuai yang didaftarkan dalam akte notaris): Ketua : Wisnu Tjandra Wakil Ketua : Dadang Nugraha Anggota : Haryo A. Soenharjo Namun selain nama di atas, telah dibentuk kepengurusan sesuai kebutuhan jalannya koperasi yang terdiri dari para alumni FISIP UI lintas angkatan dan jurusan. Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
13
Kedudukan & Rekening Bank
Alamat: Rukan Royal Palace Blok A-20, Jalan Prof. Dr. Supomo No. 178 A, Tebet, Jakarta Selatan Rekening Bank: BCA KCU Blok A Cipete, Rek No a/n Koperasi Wirausaha FISIP UI No. Badan Hukum : SK 111/BH/XII.4/ /XII/2009 No. NPWP Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
14
Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
Info Lebih Jauh? Silakan kontak: Reny Febrina , Yani Beding , Mari Berhimpun dan Berbuat Nyata Bersama PerWira FISIP UI
15
Mohon Dukungan dan Doa Restu
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.