Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSugiarto Tedja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Jurusan Hubungan Internasioanal
DIPLOMASI INDONESIA SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP) Untuk Semester IV pada Jurusan Hubungan Internasioanal UNIVERSITAS RIAU
2
Pertemuan I Kesepakatan dan Kontrak Belajar 1. TUGAS
Setiap perkuliahan mahasiswa diwajibkan untuk membuat paper singkat (short paper) sebanyak 3--5 halaman 1,5 spasi. Paper tersebut merupakan bahan diskusi di kelas dan akan dijadikan sebagai bagian dari evaluasi perkuliahan.
3
2. PERATURAN KELAS Mahasiswa TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti aktivitas perkuliahan, tes, dan ujian jika: # Hadir 30 menit atau lebih dari waktu yang telah ditentukan setelah perkuliahan dimulai . # Terlambat hadir lebih dari 30 menit untuk tes dan ujian. # Menggunakan sendal. # Berpakaian sebagaimana ketentuan yang dilarang berlaku di Unri # Menggunakan topi # Merokok
4
2. Mahasiswa TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti UAS jika kehadiran kurang dari 80% pertemuan matakuliah. 3. Kecurangan dalam bentuk apa pun ketika tes dan ujian menyebabkan mahasiswa secara langsung memperoleh Nilai E. 4. Penilaian dengan sistem terbuka, boleh melakukan komplein dengan dasar-dasar dan argumentasi yg dpt dipertanggungjawabkan.
5
APA YG DIHARAPKAN? APA ITU DIPLOMASI?
APA dan BAGAIMANA DIPLOMASI INDONESIA 3. ADA APA DGN DIPLOMASI INDONESIA
6
# Diplomasi merupakan alat untuk mencapai kondisi perdamaian internasional melalui akomodasi.
# Tujuan utama diplomasi adalah untuk memajukan kepentingan nasional dengan sarana perdamaian.
7
Diplomasi merupakan bagian dari proses interaksi antar negara
Sarana yg sangat penting dalam kehidupan negara/ alat utama dalam menangani masalah internasional demi perdamaian.
8
DIPLOMASI? Suatu cara komunikasi yang dilakukan antar berbagai pihak termasuk negosiasi antar wakil2 negara yang sudah diakui keberadaannya (?) Sudah lama dipraktikkan dan menjelma dalam bentuk aturan hukum internasional
9
Lanjutan.. Random House Dictionary:
..the conduct by government official of negotiations and other relation between nations. ...the art of science of conduting such negotiations, skill in managing negotiations, handling of people to that there is a little or no ill-will tack
10
Lanjutan Ernest Satow:
Diplomacy is the aplication of intelligence and tact to the conduct of official relations between the government of independent states, extending sometimes also to their relations vassal states, or more briefly still, the conduct of bussiness between states by peaceful means.
11
Lanjutan Quency Wright (The Study of IR’s):
1. The emplyment of tact, shrewdness and skill in any negotiation of transanction 2. The art of negotiation in order to achieve the maximum of cost, within in a system of politics in which war is a possibility.
12
Lanjutan Ian Brownie (Principle of Public International Law):
Diplomacy comprises any means by which states establish or maintain mutual relations, communicate with each other, or carry out political or illegal transactions, in each case through their authorized agents.
13
Faktor penting diplomasi: Hubungan timbal balik antar negara dalam rangka menjalin kerjasama dan persahabatan melalui pertukaran misi diplomatik (penempatan pejabat diplomatik, pemberian hak keistimewaan/kekebalan hukum berdasarkan Konvensi Wina 1961)
14
Konvensi Wina 1961 (53 pasal) Pasal 1-19: Pembentukan misi-misi diplomatik, hak dan cara-cara untuk pengangkatan serta penyerahan surat-surat kepercayaan dari kepala perwakilan diplomatik (Dubes) Pasal 20-28: kekebalan dan keistimewaan bagi misi-mis diplomatik termasuk pembebasan dari berbagai pajak
15
Pasal 29-36: kekebalan dan keistimewaan yang diberikan kepada diplomat dan staf lainnya (?)
Pasal 37-47: kekebalan dan keistimewaan bagi anggota keluarga pada diplomat dan staf pelayanan yang berkerja pada mereka. Pasal 48-53: ketentuan mengenai penandatanganan, aksesi, ratifikasi dan mulai berlakuknya konvensi.
16
Tugas dan Fungsi Pejabat Diplomatik
Representing: setiap pejabat diplomatik bertugas sebagai perwakilan dari negara pengirim Protecting: melindungi kepentingan warga negaranya di negara penerima dan kepentingan nasional negara pengirim Negotiating: melakukan perundingan dengan pemerintah negara penerima mengenai kebijakan2 stategis dan politis
17
4. Reporting: diplomat bertindak sebagai mata dan telinga dari negaranya sehingga wajib melaporkannya terkait situasi politik, ekonomi, dan sosial negara tempat ia bertugas, melaporkan setiap pembicaraan yang dilakukan dengan pemimpin2 politik dan pejabat pemerintahan dari negara tempat bertugas.
18
5. Promoting: meningkatkan hubungan dan kerjasama bilateral kedua negara dalam berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, pendidikan, dan sebagainya.
19
Code of Conduct Diplomat
1.Jujur (truthfulness): harus menghindar dari peryataan2 tidak berdasar atau tidak pada tempatnya. Ia harus buktikan sebagai orang yang dipercaya dan nara sumber bagi mitra kerjanya atau counterpartnya. 2. Ketepatan (precision) dan kehati-hatian
20
Ada empat tugas pokok diplomasi:
1. Harus menetapkan tujuan-tujuannya berdasarkan kekuatan yang sesungguhnya (national power) dan cakap (ahli untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. 2. Menilai kekuatan negara lain dan tujuan sesungguhnya dan kecakapan negara lain untuk mencapai tujuan tersebut.
21
3. Menetapkan sejauh mana tujuan-tujuan yang berbeda ini memiliki kecocokan.
4. Menggunakan sarana-sarana yang cocok untuk mencapai tujuan-tujuannya. Kegagalan dalam satu tugas ini dapat membahayakan keberhasilan politik luar negeri termasuk perdamaian dunia.
22
PRINSIP DIPLOMASI INDONESIA
23
POLITIK LUAR NEGERI DAN DIPLOMASI
Politik luar negeri adalah inti kebijakan yang mengandung tujuan-tujuan dalam kerangka kepentingan nasional dan diplomasi adalah pilihan tindakan (strategi) untuk mencapai tujuan itu Landasan diplomasi Indonesia: Landasan ideal Pancasila Landasan konstitusional UUD 45 Landasan operasional Polugri Indonesia Yang bebas aktif
24
1. Pancasila memberi ciri utama diplomasi Indonesia:
Lanjutan 1. Pancasila memberi ciri utama diplomasi Indonesia: anti penjajahan Nasionalisme yang kuat 2. UUD 45 memberi ciri utama diplomasi Indonesia: Kebersamaan dan solideritas (aline 4 pembukaan UUD 45 ) 3. Polugri bebas aktif memberi ciri utama diplomasi Indonesia: Mengabdi pada kepentingan nasional Luwes dalam menyikapi perubahan
25
Makna Bebas Aktif Bebas bermakna ganda: Bebas bergaul dengan negara dan bangsa mana saja Tidak memihak (netral) Aktif bermakna memiliki inisiatif untuk secara konstruktif menyumbang kemerdekaan hakiki dan perdamaian dunia
26
Diplomasi Perjuangan Diplomasi Indonesia juga dikenal dengan diplomasi perjuangan yang bermakna: Diplomasi Indonesia bukan diplomasi rutunitas, karena dalam situasi tertentu Indonesia diperkenankan menempuh cara-cara yang tidak konvensional, yaitu cara-cara yang tidak terikat pada kebiasaan protokoler namun tidak bertentangan dg norma-norma dalam tatakrama diplomasi internasional. Tidak bersikap “radikal” tapi “rasional”. Teguh dalam perinsip dan pendirian, tegas dalam sikap, gigih dalam upaya namun luwes dan percaya diri dalam pendekatan. Tidak hanya reaktif, tetapi juga aktif dan dinamis dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Tetap mencari format yang serasi dalam hubungan antar negara dan berusaha menghindari konflik atau konfrontasi dan tidak mengedepankan politik kekerasan (power politics) Mengutamakan frofesionalisme yang teguh dan tanggap.
27
Apakah Kekuatan Nas Suatu Ngr=?
Tidak, karena: 1. Geografisnya berbeda 2. Kekayaan tak sama 3. Jumlah penduduk 4. Sejarah kemerdekaan 5. Situasi politik internasional 6. Bentuk pemerintahan berbeda
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.