Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBenny Irawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
BAB VII BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
2
BERBAGAI ANCAMAN TEHADAP KEUTUHAN NKRI (6 X 40 Menit)
Kompetensi Inti: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yg dianutnya. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro aktif dan menunjukkan sikap sbg bagian dr solusi atas berbagai permasalahan dlm berinteraksi sec efektif dg link sosial dan alam serta dlm menempatkan diri sbg cerminan bangsa dlm pergaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya ttg ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dg wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dg bakat dan minatnya unt memecahkan masalah Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Kompetensi Dasar : Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dlm membangun integrasi nasional dg bingkai BTI Menyaji hasil analisis ttg indikator ancaman thp negara dlm membangun integrasi nasional dg bingkai BTI Menyaji dlm bentuk partisipasi kewarganegaraan yg mencerminkan komitmen thd keutuhan nasional
3
(Indikator) Hasil Yang Diharapkan :
Menguraikan pengertian ancaman. Mendeskripsikan macam-macam ancaman terhadap keutuhan NKRI Menyajikan bentuk-bentuk partisipasi warga negara terhadap keutuhan NKRI
4
PETA KONSEP Agresi Pelanggaran wilayah Militer
Upaya bela negara dan cinta tanah air Agresi Pelanggaran wilayah Pembrontakan bersenjata. Berbagai ancaman terhadap keutuhan NKRI Non Militer Pengaruh Ideologi selain Pancasila Narkoba Kejahatan Perbankan
5
Mengenal Berbagai Bentuk Ancaman terhadap Keutuhan
NKRI 1. Ancaman Militer Ancaman militer : ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata terorganisasi mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk : Agresi Pelanggaran wilayah Spionase Sabotase Pembrontakan bersenjata Perang saudara
6
2. Ancaman Non Militer Ancaman non militer : ancaman yang bersifat abstrak Tidak menggunakan kekuatan senjata mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Macam : Berdimensi Ideologi Berdimensi Politik Berdimensi ekonomi Berdimensi sosial budaya Berdimensi teknologi Berdimensi keselamatan umum
7
3. Ancaman terhadap bangsa
a. Berasal dari dalam negeri : separatis, kerusuhan, pertikaian antar kelompok, disintegrasi bangsa. b. Berasal dari luar negeri : penguasaan beberapa wilayah, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang, masuknya pesawat/kapal asing tanpa izsin.
8
4. Upaya Mencegah Munculnya Berbagai Ancaman terhadap Keutuhan NKRI
Ancaman dari Dalam Negeri : Meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dlm diri setiap manusia Membangun sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama warga walaupun berbeda sara, budaya, dan gender Para penyelenggara pemerintahan menjalankan secara efektif dan efisien Memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara Ancaman dari Luar Negeri : Indonesia menerapkan prinsip bebas aktif, sehingga memberi dampak positif bagi Indonesia, seperti : 1. Mempunyai banyak sahabat dan disegani negara-negara lain 2. Mengambil peran dalam mewujudkan perdamaian dunia 3. Dikenal sebagai negara yang netral, sehingga tidak mengundang kecurigaan negara lain untuk membangun konflik.
9
B. Pentingnya Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional Integrasi Nasional berasal dari dua kata yaitu Integrasi dan nasional. Integrasi mempunyai arti pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Nasional mempunyai pengertian kebangsaan, meliputi cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional. Sedangkan yang menyangkut kebangsaan berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah, atau daerah dll. Kesimpulan : integrasi nasional adalah proses dan usaha mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga tercipta keserasian dan keselarasan secara nasional
10
2. Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
Faktor Sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan Keinginan bersatu seperti yang telah dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928 Rasa Cinta Tanah air Jiwa rela berkorban Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesiab Raya, bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. a. Faktor Pendorong :
11
2. Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
Faktor Masyarakat Indonesia yang heterogen Adanya ketimpangan sosial, yang memicu munculnya masalah sara, separatis dll Adanya paham etnocentrisme Korupsi terjadi dimana-mana b. Faktor Penghambat :
12
C. Upaya Bela Negara untuk menghadapi Berbagai
Ancaman terhadap Keutuhan NKRI 1. Pengertian Bela Negara Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan Pancasila dan UUD 1945 guna menghadapi setiap ancaman baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang membahayakan dan mengancam kedaulatan bangsa meliputi IPOLEKSOSBUDHANKAM Landasan Hukum bela negara : 1. UUD 1945 pasal 27 ayat 3, pasal 30 ayat 1 dan 2 2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 6B 3. UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 dan 2 2. Peran Serta dalam Usaha Bela Negara Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. (lingk. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbangsa dan bernegara)
13
Pasal 9 (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: a. pendidikan kewarganegaraan; b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; d. pengabdian sesuai dengan profesi. (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.