Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA PERTEMUAN III

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA PERTEMUAN III"— Transcript presentasi:

1 SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA PERTEMUAN III
MASADIB AKMAL VYANDRI. S.AP.,M.A.P

2 Administrasi Negara Administrasi Negara adalah proses dimana sumberdaya dan personel publik yang diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik, serta administrasi negara merupakan seni dan ilmu (art and science) yang ditujukan untuk mengatur public affairs dan melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Dan sebagai suatu disiplin ilmu, administrasi negara bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah publik melalui perbaikan atau penyempurnaan terutama di bidang organisasi, sumberdaya manusia dan keuangan (Chandler dan Plano, 1988).

3 Definisi administrasi negara sangat bervariasi dan bahkan sulit untuk disepakat(Stillman II 1991) . Variasi ini dapat dilihat dari pendapat-pendapat yang dikutip oleh Stillman II (1991) sebagai berikut : Menurut Dimock, Dimock dan Fox, administrasi negara merupakan produksi barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat konsumen. Definisi tersebut melihat administrasi negara sebagai kegiatan ekonomi, atau serupa dengan bisnis tetapi khusus dalam menghasilkan barang dan pelayanan publik.

4 Barton dan Chappel melihat administrasi negara sebagai the work of government atau pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah. Definisi ini menekankan aspek keterlibatan personil dalam memberikan pelayanan publik. Starling melihat administrasi negara sebagai semua yang dicapai pemerintah, atau dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan pada waktu kampanye pemilihan. Dengan kata lain batasan tersebut menekankan aspek the accomplishing side of government dan seleksi kebijakan publik.

5 Nigro dan Nigro mengemukakan bahwa administrasi negara adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup tiga cabang yaitu, yudikatif, legislatif dan eksekutif, mempunyai suatu peranan penting dalam memformulasikan kebijakan publik, sehingga menjadi bagian dari proses politik yang berbeda dengan cara-cara yang ditempuh oleh administrasi swasta dan individu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Definisi ini lebih menekankan proses institusional yaitu bagaimana usaha kerja sama kelompok sebagai kegiatan publik yang benar-benar berbeda dari kegiatan swasta.

6 Rosenbloom memberi batasan administrasi negara sebagai pemanfaatan teori-teori dan proses-proses manajemen, politik, dan hukum untuk memenuhi syarat-mandat pemerintah di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka menjalankan fungsi pengaturan dan pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan atau sebagian. Definisi ini menekankan aspek proses institusional atau kombinasi ketiga jenis kegiatan pemerintah yaitu eksekuti, legislatif dan yudikatif.

7 Nicholas Henry memberikan batasan bahwa administrasi negara adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek dengan tujuan mempromosi pemahaman tentang peran pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial. Administrasi negara berusaha melembagakan praktek-praktek manajemen agar sesuai dengan efektivitas, efisiensi dan pemenuhan secara lebih baik kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, definisi ini melihat bahwa administrasi negara merupakan kombinasi teori dan praktek yang mencampuri proses manajemen dengan pencapaian nilai-nilai normatif dalam masyarakat.

8 Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi negara merupakan suatu ilmu yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata pemerintahan suatu negara melalui pembuatan dan kemudian implementasi serangkaian kebijakan. Fokus dari administrasi negara adalah pada pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat suatu negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Administrasi negara adalah suatu sistem dalam negara, dan terdiri dari berbagai sub sistem antara lain tugas, fungsi, organisasi, kepegawaian, keuangan, material dan lain sebagainya. Bersama dengan sistem yang lain seperti politik, sistem hukum tata negara dan pemerintahan, administrasi negara merupakan sub sistem dari sebuah sistem dari sistem nasional suatu negara.

9 Karena objek disiplin administrasi negara adalah pelayanan publik sehingga yang dikaji terutama adalah keberadaan berbagai organisasi publik. Maka Lloyd D. Musolf dan Harold Seidman dalam tullisan mereka yang berjudul The Blurred Boundaries Of Public Administration melihat pada batasan-batasan administrasi negara Hal ini karena bagi mereka tampak bahwa setiap keadaan yang bertambah maju, pemerintah pada semua tingkat memberikan tanggung jawab aktivitas yang penting dan komplekd, namun ada lembaga yang semu (apakah yang bersangkutan termasuk lembaga administrasi pemerintah atau swasta seperti LKMD, BUMN, bank swasta, palang merah, dll). Untuk itu harus dilihat kepada siapa responsibility dan accountability disampaikan. Gerald E. Caiden dalam bukunya Public Administration memberikan patokan bahwa untuk menentukan apakah suatu organisasi tersebut termasuk pemerintah adalah dengan melihat 3 hal, yaitu organisasinya dibentuk dengan peraturan pemerintah, karyawannya disebut pegawai negeri, dan pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

10 Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan administrasi negara, yaitu: Kehadiran administrasi negara tidak bisa dihindari Titik tekannya yang mendasar adalah dalam hubungannya antara Negara dan masyarakat bersifat pasti, lain halnya dengan hubungan masyarakat dan institusi privat (swasta) yang bersifat temporary (sewaktu – waktu). Administrasi negara mengharapkan kepatuhan. Negara mempunyai kewenangan untuk memaksakan kehendaknya pada masyarakat untuk menciptakan kepatuhan terhadap Hukum, Kekuasaan untuk melaksanakan paksaan dipahami sebagai coercive power. Administrasi negara merupakan penjelmaan  dari hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga - lembaga negara seperti Kepolisian, Kehakiman, dll Administrasi negara mempunyai prioritas. Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral untuk menyejahterakan masyarakat, karena itu administrasi negara mempunyai prioritas dalam memberikan arahan ataupun pelayanannya.

11 Administrasi negara mempunyai pengecualian.
Di mana terdapat lingkupan masyarakat dalam negara yang meliputi batasan teritorial suatu negara, di situ akan terdapat administrasi negara. Manajemen puncak administrasi negara adalah politik. Birokrasi merupakan suatu organisasi publik yang dipimpin oleh pejabat pilihan publik dan bersifat Non karier, mereka dipilih berdasarkan periode waktu tertentu. Hal ini dipahami merupakan pembedaan yang sangat mendasar dari organisasi publik dan Privat.

12 Penampilan administrasi negara sulit diukur.
Administrasi negara merupakan institusi publik yang bertujuan melayani masyarakat, maka tujuan - tujuan administrasi negara dapat dipahami  yaitu untuk mencapai perdamaian dan peningkatan kualitas kehidupan  pada semua tatanan Negara. Karena tingkat kompleksitas yang tinggi dan tujuan - tujuan tersebut juga bersifat politis dan multitafsir maka AN menjadi relatif sulit untuk diukur Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara. Tugas dari Administrasi Negara adalah pelayanan publik, maka dari itu publik menaruh harapan yang tinggi kepada para administrator Negara untuk dapat menyejahterakan masyarakat luas.

13 Paradigma Administrasi Negara
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual. Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik).

14 George Ritzer merumuskan pengertian paradigma secara lebih jelas dan rinci. Menurut George Ritzer paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang (baca: disiplin) ilmu pengetahuan. Jadi sesuatu ilmu yang menjadi pokok persoalan, suatu cabang ilmu menurut versi ilmuwan tertentu. Paradigma membantu merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dijawab, bagaimana seharusnya menjawabnya, serta aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan tersebut. Secara etimologis paradigma berarti model teori ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir. Sedangkan secara terminologis paradigma berarti pandangan mendasar para ilmuan tentang apa yang menjadi poko kpersoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan. Jadi,paradigma ilmu pengetahuan adalah model atau kerangka berpikir beberapa komunitas ilmuan tentang gejala-gejala dengan pendekatan fragmentarisme yang cenderung terspesialisasi berdasarkan langkah-langkah ilmiah menurut bidangnya masing-masing.

15 Perkembangan paradigma administrasi sebagaimana dikemukakan oleh Nicholas Henry terbagi atas lima perkembangan paradigma adminitrasi yaitu : Dikotomi Politik-Administrasi ( ) Frank J Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda: 1)Fungsi politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara, 2)Fungsi Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara. Penekanan pada Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada ( government Bureucracy ) birokrasi Pemerintahan. Sedangkan Focusnya yaitu metode atau kajian apa yang akan dibahas dalam Administrasi Publik kurang dibahas secara jelas (masalah pemerintahan, politik dan kebijakan). Administrasi negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leonard D White yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilimiah yang bersifat bebas nilai. Paradigma ini muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap trikotomi ala trias politika, dan kemudian menggantinya dengan dua fungsi yaitu politik dan administrasi. Politik sebagai penetapan kebijaksanaan, sedangkan administrasi sebagai pelaksanaan kebijakan.

16 Paradigma II: Prinsip-Prinsip Administrasi Negara ( ) Di awali dengan terbitnya Principles of Public Adminisration karya W F Willoughby. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi. Prinsip-prinsip tersebut menjadi Focus kajian Administrasi Publik, sedangkan Locus dari paradigma ini kurang ditekankan karena esensi prinsip-prinsip tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan, dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi. Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Kalsik sangat besar. Tokoh-tokohnya adalah : • F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ; perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuyk memperoleh kinerka terbaik ; perlu dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawan dengan kerjanya ; perlua ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah ; perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan ( prinsip management ilmiah Taylor ) • Kemudian disempurnakan oleh Fayol ( POCCC ) dan Gullick dan Urwick ( Posdcorb )

17 Paradigma III Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik ( ) Secara singkat dapat dipahami bahwa fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu, karena hal itulah administrasi pulang kembali menemui induk ilmunya yaitu Ilmu Politik, akibatnya terjadilah perubahan dan pembaruan Locusnya yakni birokrasi pemerintahan Pada paradigma ini berkembang penggunaan case study dalam membangun administrasi negara serta Comparative And Development Administration sebagai subfield dari administrasi negara. Oientasi keduanya menekankan pada 2 aspek dasar mempelajari administrasi negara yakni Menekankan menjadi practioner oriented dengan mementingkan real world, yaitu pengembangan administrasi bagi pembangunan, akhirnya melahirkan Administrasi Pembangunan Menekanka menjadi theory building dengan tujuan pada perkembangan pengetahuan, yakni mengemabangkan model, konsep atau teori administrasi negara, akhirnya muncul Comparative Public Administration

18 Paradigma IV: Administrasi Negara Sebagai Administrasi ( ) Paradigma ini berkembang karena adanya ketidak puasan pada paradigma 3 yang menganggap adminitrasi negara sebagai “second class citizen” Ilmu administrasi menekankan pada studi teori organisasi dan ilmu manajemen sebagai bidang kajian utama administrasi negara. Bidang kajian dan keterampilan administrator negara pada dasarnya mirip dengan para ahli psikologi sosial, administrator bisnis, dan sosiologi, karena mempelajari perilaku organisasi dan manajemen. Di samping itu mirip dengan ahli statistik, analisis sistem, ekonomi, karena mempelajari efektifitas dan efisiensi Penekanan utama paradigma ini pada fokus yakni bagaimana menemukan teknik-teknik administrasi yang mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi, Dalam paradigma ini berkembanh bidang kajian organization development dan organization behaviour yang menekankan pentingnya psikologi sosial, nilai-nilai demokrasi dari birokrasi serta self actualization dari anggota birokrasi.

19 Paradigma V: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970)
Pemikiran Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam disiplain AN: 1. Ahli AN meminati pengembangan suatu ilmu Administrasi Negara yang murni 2. satu kelompok yang lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai kebijaksanaan publik. Paradigma ini berusaha menekankan pada penemuan identitas administrasi negara dengan mengkaitkan hubungan antara focus dan locus dari administrasi negara. Focus administrasi negara meliputi: teori organisasi-manajemen, kebijakan publik dan teknik-teknik administrasi. Sedangkan locus administrasi negara anntara lain bureaucratic ethics, public interest and public affairs. Pada paradigma ini terdapat perkembangan kecenderungan yang meningkat dalam mempelajari administrasi negara, misalnya dibentuk NASPA (National Association of Schools of Public Affairs and Administration) yang mempunyai 200 anggota lembaga pendidikan di Amerika pada tahun 1980.

20 Sementara itu George Redrickson ada 6 kelompok corak berpikir dalam pertumbuhan administrasi negara yaitu sebagi berikut: Birokrasi Klasik Fokus pengamatan paradigma ini adalah struktur birokrasi,desain, organisasi dan fungsi atau prinsip-prinsip manajemen, sedangkan yang menjadi lokusnya adalah berbagai jenis organisasi baik pemerintah maupun bisnis. Nilai pokok yang ingin diwujudkan adalah efisiensi, efektivitas, ekonomi, dan rasionalitas Birokrasi Neo-Klasik Nilai yang dianut dan ingin dicapai paradigma ini adalah serupa dengan paradigma klasik, tetapi lokus dan fokusnya berbeda. Lokus paradigma ini adalah keputusan yang dihasilkan oleh birokrasi pemerintahan, sedagkan fokusnya adalah proses pengambilan keputusan dengan perhatian khusus kepada penerapan ilmu perilaku, ilmu manajemen, analisa sistem dan penelitian operasi.

21 Kelembagaan Fokus perhatian paradigma ini terletak pada pemahaman mengenai perilaku birokrasi yang dipandang juga sebagai suatu organisasi yang kompleks. Masalah-masalah efisiensi, efektivitas, dan produktivitas organisasi kurang mendapatkan perhatian Hubungan Kemanusian Nilai yang mendesain paradigma ini adalah keikutsertaan dalam pengambilan keputusan , minimasi perbedaan dalam status dan hubungan antar pribadi, keterbukaan, aktualisasi diri dan optimalisaasi tingkat kepuasan, Fokus dari paradigma ini adalah dimensi-dimensi kemanusian dan aspek sosial psiko-log dalm tiap jenis organisasi ataupun birokrasi

22 Pilihan Publik Lokus administrasi negara menurut paradigma ini tak lepas dari politik, sedangkan fokusnya adalah pilihan-pilihan untuk melayani kepentingan publik akan barang dan jasa yang harus diberikan oleh sejumlh organisasi yang kompleks Administrasi Negara Baru Fokus dari administrasi negara baru meliputi usaha untuk mengorganisasikan, menggambarkan, mendesain, ataupun membuat organisasi dapat berjalan ke arah dan dengan mewujudkan nilai-nilai kemanusian secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan organisasi demokratis, yang responsif dan mengundang partisipasi serta dapat memberikan secara merata jasa-jasa yang diperlukan masyarakat.

23 RUANG LINGKUP ADMINISTRASI NEGARA
Administrasi Negara Dan Beberapa Ruang Lingkup Administrasi Negara Ruang Lingkup administrasi negara sangatlah luas, sehingga dapat mencakup beberapa ilmu sosial yang lain terutama yang memiliki negara sebagai objek materinya antara lain seperti Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Hukum Tata Negara, Ilmu Filsafat yang menjadi sumber berbagai keilmuan, dan Ilmu Negara itu sendiri. Karenanya, ruang lingkup Ilmu Administrasi Negara dapat diuraikan sebagai berikut: Dalam bidang hubungan, peristiwa dan gejala pemerintahan yang banyak ditulis oleh para ahli pemerintahan, yaitu: 1.    Administrasi Pemerintahan Pusat. 2.    Administrasi Pemerintahan Daerah. 3.     Administrasi Pemerintahan Kecamatan. 4.     Administrasi Pemerintahan Kelurahan. 5.     Administrasi Pemerintahan Desa. 6.     Administrasi Pemerintahan Kotamadya. 7.     Administrasi Pemerintahan Kota Administratif. 8.     Administrasi Pemerintahan Departemen. 9.     Administrasi Pemerintahan Non-Departemen.

24 Dalam bidang kekuasaan yang banyak ditulis oleh para ahli Ilmu Politik, meliputi: 1.    Administrasi Politik Luar Negeri. 2.    Administrasi Politik Dalam Negeri. 3.    Administrasi Partai Politik. 4.    Administrasi Kebijakan Pemerintah. Dalam bidang peraturan perundang-undangan yang banyak ditulis oleh para ahli Ilmu Hukum Tata Negara, adalah: 1.    Landasan Idiil. Landasan idiil, merupakan suatu landasan yang menjadi ideologi suatu bangsa, Indonesia=pancasila. 2.    Landasan Konstitusional. berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan/ undang-undang dasar suatu Negara Indonesia = UUD     Landasan Operasional. merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara, Indonesia = GBHN

25 Dalam bidang kenegaraan yang banyak ditulis oleh para ahli Ilmu Negara, yaitu: 1.    Tugas dan Kewenangan Negara 2.    Hak dan kewenangan Negara. 3.    Tipe dan Bentuk Negara. 4.    Fungsi dan Prinsip Negara. 5.    Unsur-unsur Negara. 6.    Tujuan Negara dan Tujuan Nasional. Di bidang pemikiran hakiki yang banyak ditulis oleh para ahli Ilmu Filsafat, meliputi: 1.    Etika Administrasi Publik. 2.    Estetika Administrasi Publik. 3.    Logika Administrasi Publik. 4.    Hakekat Administrasi Publik.

26 Di bidang ketatalaksanaan yang banyak ditulis oleh para ahli Ilmu Administrasi Negara, adalah: 1.    Administrasi Pembangunan. 2.    Administrasi Perkantoran. 3.    Administrasi Kepegawaian. 4.    Administrasi Kemiliteran. 5.    Administrasi Kepolisian. 6.    Administrasi Perpajakan. 7.    Administrasi Pengadilan. 8.    Administrasi Kepenjaraan. 9.    Administrasi Peerusahaan.

27 Tetapi apakah administrasi perusahaan tersebut milik organisasi pemerintah atau swasta. Di Amerika sulit mencari pembedanya, karena begitu tingginya mutu pelayanan umum di negara itu. Selain itu ada pemerintah yang mensponsori perusahaan, badan hukum, serta lembaga kemanusian tidak mencari untung. Untuk itu perlu dilihat apakah perusahaan tersebut memiliki kriteria sebagai berikut: Apakah kepemilikan dari perusahaan tersebut pribadi (swasta) atau milik negara (BUMN) Apakah kadar kepemilikannya melebihi 50% swasta atau milik pemerintah Apakah merupakan subjek bagi ketepan kontrol pemerintah atau swasta pengawasannya Apakah merupakan subjek lain untuk aksi pada budget oleh musyawarah dalam proses pendermaan atau tidak sama sekali Tumbuh kembang dari perusahaan-perusahaan publik dan badan-badan yang tidak mengutamakan keuntungan, serta organisasi semi pemerintah, adalah yang perlu dilihat pertanggungjawabannya.


Download ppt "SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA PERTEMUAN III"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google