Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
2
RAHMADIA IB 140072 SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
3
SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN Metode tradisional asuhan kehamilan sudah dihasilkan dan telah sukses sejak tahun 1940 sampai sekarang.di bawah penelitian yang seksama. Sejarah menunjukkan bahwa kebidanan merupakan salah satu profesi tertua sejak adanya peradaban manusia. Bidan terlahir sebagai wanita yang terpercaya dalam mendampingi ibu-ibu yang melahirkan. Pada awalnya ruang lingkup tugas bidan masih terbatas pada pengawasan kehamilan,pertolongan persalinan,pemeliharaan ibu nifas dan perawatan neonatus. Namun pengembangan selanjutnya sekitar tahun 1959 setelah diadakan Kursus Tambahan Bidan (KTB) oleh bagian KIA,kementrian kesehatan,ruang lingkup tugas bidan tidak saja berorientsi pada pelayanan kebidanan di rumah sakit melainkan juga mengemban tugas pelayanan kesehatan di masyarakat. Tempat pelayanan asuhan kebidanan,baik yang bersifat tugas mandiri dan kolaborasi adalah di rumah sakit,puskesmas,klinik bersalin atau dimasyarakat. Melalui asuhan antenatal diharapkan bidan dapat berkontribusi dalam melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan cara mengurangi angka kesakitan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan.
4
TENAGA PROFESIONAL Profesional adalah : memberi pelayanan sesuai dengan bidang ilmu yg dimiliki dan manusiawi secara penuh/utuh tanpa mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri. Bidan adalah suatu profesi yang dinamis. Berhubung perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka para bidan harus terus menerus memperbaharui keterampilannya serta harus meningkatkan pengetahuannya menjadikan bidan praktek harus kompeten dalam pengetahuan dan keterampilan yang seharusnya.
5
CIRI – CIRI JABATAN PROFESIONAL 1
CIRI – CIRI JABATAN PROFESIONAL 1. Berkecakapan Kerja Bagi pelakunya secara nyata dituntut berkecakapan kerja ( keahlian ) sesuai dengan tugas – tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya. 2. Wawasan Keilmuan Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja professional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. 3. Wawasan Sosial Pekerja professional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik – baiknya. Hal ini mendorong pekerja professional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi. 4. Pengesahan Masyarakat dan Negara Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan negaranya. Jabatan professional memiliki syarat – syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial professional tersebut.
6
Bidan sebagai jabatan profesional Ciri –ciri sebagai berikut: 1
Bidan sebagai jabatan profesional Ciri –ciri sebagai berikut: 1. Bagi pelakunya secara nyata (defacto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi) 2. Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari 0leh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan profesional menuntut pendidikan jua. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif efisien dan tolak ukur evaluatif terstandar. 3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu.bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalau meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi. 4. Jabatan profesional perlu mendapatkan pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja profesional tersebut.
7
Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan
Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional, bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional, yaitu: 1.Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis 2.Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan 3.Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat 4.Mempunyai peran dan fungsi yang jelas 5.Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah 6.Memiliki organisasi profesi sebagai wadah 7.Memiliki kode etik bidab 8.Memiliki etika bidan 9.Memiliki standar pelayanan 10. Memiliki standar praktek 11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat. 12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
8
Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut: 1.Menjaga agar pengrtahuannya tetap up to date terus mengembangkan ketrampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan 2.Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik 3.Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut 4.Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat 5.Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal 6.Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ualang kasus audit maternal/ perinatal 7.Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktek, Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan 8.Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.