Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGANTAR ETIKA PROFESI
PERTEMUAN 1 PENGANTAR ETIKA PROFESI
2
TUGAS Kelompok nanti akan ditentukan
Individual sebagai projek akhir yaitu membuat perjanjian dalam bidang teknologi informasi.
3
APA YANG AKAN DIBAHAS? Peranan nilai, norma, dan moral dalam etika profesi bidang Teknologi Informasi (TI). Peranan IPKIN (Ikatan Profesi Komputer Indonesia) dalam peningkatan dan perkembangan TI. Pemanfaatan Teknologi Informasi Cyber Law Hak Cipta Hak Paten Rahasia dagang Perjanjian Kerja
4
MARI KITA PRE TEST TULISLAH NPM DAN NAMA
TULISLAH JAWABNYA SAJA PADA SELEMBAR KERTAS PILIHLAH JAWABAN YANG PALING TEPAT DENGAN MENULIS PILIHAN A, B, C, DAN D PADA LEMBAR KERTAS YANG TELAH ANDA SIAPKAN
5
1. Sesuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, yang menyangkut baik dan buruk sebagai suatu pandangan yang terseleksi secara ketat dinamakan … nilai norma moral perilaku
6
2. Di bawah ini merupakan kualitas dari suatu nilai …
nilai berhubungan dengan pilihan. nilai berhubungan dengan kebiasaan. nilai berhubungan dengan karakter manusia. nilai berhubungan dengan kodrat.
7
2. Di bawah ini merupakan kualitas dari suatu nilai …
nilai berhubungan dengan pilihan. nilai berhubungan dengan kebiasaan. nilai berhubungan dengan karakter manusia. nilai berhubungan dengan kodrat.
8
3. Di bawah ini merupakan ciri dari NILAI …
Sungguh-sungguh benar. Tidak perlu bukti empiris. Dipandang bukan sebagai faktor. Gambaran yang disukai & tidak disukai.
9
4. Kajian ilmiah terhadap ajaran moral dan memberikan landasan kritis terhadap ajaran moral dinamakan … Moral Nilai Etika Norma
10
5. Dalam pandangan Thomas Aquinas, Etika Keutamaan digolongan menjadi …
Keutamaan nilai, norma, dan moral Keutamaan kognitif, afektif, dan psikomotor. Keutamaan intelektual, sikap dan perilaku. Keutamaan intelektual, moral, dan teologis.
11
Hukum teknologi informasi. Hukum mayantara. Virtual world law
6. Di bawah ini adalah istilah-istilah hukum di dalam dunia Internet KECUALI: Hukum teknologi informasi. Hukum mayantara. Virtual world law Law of information
12
7. Di bawah ini merupakan pendekatan dalam hukum di dalam dunia Internet, KECUALI:
Pendekatan teknologi, diarahkan pada pembuktian secara teknologi Pendekatan budaya dan etika, berkaitan dengan kebiasaan Pendekatan hukum, sebagai upaya untuk menjerat pelaku dengan hukum positif. Pedekatan keamanan sebagai upaya untuk mencegah kejahatan dalam dunia internet.
13
8. Di bawah ini merupakan asosiasi profesi dalam bidang teknologi informasi …
IPSI IPKIN IPTIN IPKN
14
Negeri Niaga Tinggi Mahkamah Agung (MA)
9. Jika terjadi pelanggaran bidang teknologi informasi yang dapat merugikan secara ekonomi maka gugatan ditujukan ke pengadilan … Negeri Niaga Tinggi Mahkamah Agung (MA)
15
Kejadian dimana pelanggaran terjadi.
10. Dalam hal pelanggaran teknologi informasi, jika tempat tinggal tergugat tidak diketahui maka lembaga peradilan yang berwenang menangani perkara didasarkan pada … Kejadian dimana pelanggaran terjadi. Diserahkan kepada negara untuk menentukan. Bergantung kepada keputusan kepolisian negara Bergantung pada pilihan dari penggugat mau di peradilan yang mana.
16
Hak paten. Hak karya. Hak cipta Hak istimewa.
11. Hak eksklusif bagi seseorang atau menerima hak utk mengumumkan/memperbanyak/memberi ijin untuk memperbanyak dengan pembatasan-pembatasan menurut UU, disebut … Hak paten. Hak karya. Hak cipta Hak istimewa.
17
Tidak dibatasi waktunya
12. Berapakah masa berlaku untuk Hak Kekayaan Intelektual yang berupa Database? 50 tahun sejak diumumkan 15 tahun sejak diumumkan 10 tahun sejak diumumkan Tidak dibatasi waktunya
18
10 tahun sejak diumumkan 15 tahun sejak diumumkan
13. Berapakah masa berlaku untuk Hak Kekayaan Intelektual yang berupa program komputer? 10 tahun sejak diumumkan 15 tahun sejak diumumkan 20 tahun sejak diumumkan 50 tahun sejak diumumkan
19
Selama hidup pelukis, ditambah 10 tahun sejak pelukis meninggal.
14. Berapakah masa berlaku untuk Hak Kekayaan Intelektual yang berupa seni lukis? Selama hidup pelukis, ditambah 10 tahun sejak pelukis meninggal. Selama hidup pelukis, ditambah 15 tahun sejak pelukis meninggal. Selama hidup pelukis, ditambah 20 tahun sejak pelukis meninggal. Selama hidup pelukis, ditambah 50 tahun sejak pelukis meninggal.
20
15. Hak cipta dapat dialihkan baik seluruh maupun sebagian, KECUALI karena:
Hibah. Wasiat. Perjanjian tertulis. Pembelian oleh seseorang/lembaga.
21
Inovasi. Invensi. Inventori. Inventaris.
16. Ide inventor yg dituangkan ke dlm suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik DI BIDANG TEKNOLOGI, baik berupa produk maupun proses/penyempurnaan proses/produk disebut … Inovasi. Invensi. Inventori. Inventaris.
22
20 tahun. 15 tahun. 10 tahun. 5 tahun.
17. Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu …. terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu TIDAK DAPAT diperpanjang. 20 tahun. 15 tahun. 10 tahun. 5 tahun.
23
30 tahun. 25 tahun. 20 tahun. 10 tahun.
18. Paten yang kompleks/canggih diberikan untuk jangka waktu …. terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu TIDAK DAPAT diperpanjang. 30 tahun. 25 tahun. 20 tahun. 10 tahun.
24
19. Di bawah ini adalah hak dari pemegang hak Paten, KECUALI:
Memiliki hak eksklusif utk melaksanakan paten yg dimilikinya. Dalam hal paten produk: membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan Dalam hal paten proses: menggunakan proses produksi yg diberi paten utk membuat barang dan tindakan lain. Harus mendaftarkan ciptaannya agar tidak ditiru oleh orang lain.
25
Bentuk kerjasama pihak-pihak. Bukti adanya kepercayaan.
20. Di bawah ini merupakan pentingnya suatu perjanjian tatkala seseorang mengerjakan software tertentu kepada orang lain … Bentuk kerjasama pihak-pihak. Bukti adanya kepercayaan. Ciri dalam masyarakat modern. A, B, dan C benar. A dan B benar
26
KONSEP DASAR NILAI, NORMA, MORAL
PERTEMUAN 1 KONSEP DASAR NILAI, NORMA, MORAL
27
KONSEP NILAI Menurut Papper segala sesuatu tentang baik dan buruk.
Menurut Perry segala sesuatu yang menarik bagi manusia. Menurut Kohler manusia itu sama, semua tidak dapat berhenti hanya dengan sebuah pandangan nyata dari pengalaman. Menurut Kluckhon Konsep yang diinginkan dan merupakan perilaku. Nilai tersusun secara hierarkhis dan mengatur kepuasan hati dalam mencapai tujuan
28
Kesimpulan: Sesuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, yang menyangkut baik dan buruk sebagai suatu pandangan yang terseleksi secara ketat.
29
Robin M. Williams 4 kualitas nilai
Nilai mempunyai konsepsi yang lebih dari pada sekedar sensasi dan emosi. Karena ditarik dari pengalaman seseorang. Kalau pun emosi tetapi merupakan potensi. Nilai bukan tujuan konkrit dari tindakan, tetapi merupakan tolok ukur dari tujuan-tujuan Nilai berhubungan dengan pilihan. Pilihan menjadi prasarat untuk mengambil keputusan.
30
PERBANDINGAN NILAI & KEYAKINAN
Kepercayaan sungguh sungguh benar Belum tentu Tidak memerlukan bukti empiris Perlu bukti empiris Dipandang sbg Faktor dan yg tahu tidak berani melanggar Dipandang bukan sbg. Faktor Gambaran apa yg disukai dgn yg tidak disukai Tidak sekedar disukai/disukai
31
SISTEM NILAI BUDAYA Gabungan nilai yang sama dari individu- individu yang ada di dalam masyarakat/ komunitas. Dalam keadaan tertentu dlm masy. & sulit untuk diganti. Contoh: Di suatu Perguruan Tinggi menyontek adalah perbuatan yang sangat dibenci ketahuan langsung tidak lulus.
32
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kerangka Kluckhon mengenai 5 Dasar dalam hidup yang menentukan orientasi budaya manusia
33
Orientasi Nilai Budaya
Masalah dasar dlm Hidup Orientasi Nilai Budaya Hakekat Hidup (MH) Hidup itu Buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib berusaha supaya hidup itu menjadi baik Hakekat Karya (MK) Karya untuk nafkah hidup Karya untuk kedudukan, kehormatan, dll Karya untuk menambah karya
34
Orientasi Nilai Budaya
Masalah dasar dlm Hidup Orientasi Nilai Budaya Persepsi manusia ttg waktu (MW) Orientasi ke masa kini Orientasi ke masa lalu Orientasi ke masa depan Pandangan manusia terhadap alam (MA) Manusia tunduk terha dap alam yg dahsyat Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
35
Orientasi Nilai Budaya
Masalah dasar dlm Hidup Orientasi Nilai Budaya Hakekat hubungan antara manusia dengan sesamanya (MM) Orientasi kolateral (horizontal), rasa keber-gantungan kepada sesamanya (Gotong royong) Orientasi vertikal, rasa kebergantu ngan pada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme bernilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri
36
NORMA Seperangkat aturan baik yang tertulis maupun tidak yang disepakati oleh sekelompok masyarakat untuk mengatur kehidupannya dan akan dikenakan sanksi bagi yang akan melanggar.
37
Macam-macam Norma: NORMA SUMBER DARI SANKSI Agama Tuhan YME Kesopanan
Tegas tp tdk nyata Kesopanan Masy. Setempat Nyata berupa gunjingan Kesusilaan Masy. Setempat & bisa universal Nyata berupa gunjingan, bisa pidana Adat Nyata berupa gunjingan, bisa dikucilkan Hukum Negara Tegas & nyata (fisik dan non fisik)
38
Dalam norma hukum ada dalil:
Hukum buruk dan aparat buruk maka pelaksanaan hukum akan buruk. Hukum baik dan aparat buruk maka pelaksanaan hukum akan buruk. Hukum buruk dan aparat baik maka pelaksanaan hukum akan baik. Hukum baik dan aparat baik maka pelaksanaan hukum akan baik.
39
Atau lihat gambar di bawah ini:
KEJAKSAAN KEPOLISIAN PENGADILAN MASYARAKAT
40
KETERANGAN GAMBAR Masyarakat adalah tempat diberlakukan hukum yang telah dibuat. Kepolisian sebagai tempat penyidikan pertama jika terjadi pelanggaran Kejaksaan sebagai tempat penuntutan perkara pelanggaran hukum Pengadilan sebagai tempat pembuktian pelanggaran hukum
41
Ada fakta lain seperti ini:
KEPOLISIAN KEJAKSAAN PENGADILAN KORUP TIDAK BAIK TIDAK ADIL ANARKIS PUBLIK
42
MORAL Berasal dari kata latin MOS, MORIS, atau bahasa Yunani ETHOS/ETIKA = Kebiasaan Moral dapat berarti ajaran baik dan buruk tentang tingkah laku manusia. Kamus Umum Bhs. Indonesia ajaran baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan lain-lain. Menurut Immanuel Kant Moralitas adalah hal keyakinan dan sikap batin dan bukan sekedar penyesuaian dengan aturan luar. Sifat batin adalah kewajiban mutlak.
43
Pendapat Lain tentang MORAL:
Hegel menganggap bahwa RUANG BATIN sebagaimana yang disampaikan Kant terlalu ABSTRAK. Oleh karena itu di dlm masyrakat perlu ada 3: Hukum Moralitas individu Tatanan sosial moral
44
Pendapat Lain tentang MORAL:
Kattsoff, moral dapat dipandang dari unsur subjektivitas dan kombinasi unsur subjektivitas dengan objektivitas.
45
Pendapat Lain tentang MORAL:
Ada kalanya antara MORAL dan ETIKA/ Filsafat Moral dibedakan. Moral lebih merujuk pada aturan dan norma yang lebih konkrit bagi penilaian baik/buruknya perilaku manusia. Contoh: Jangan mencuri Jangan bersaksi dusta Jangan Berbohong, de el el
46
Pendapat Lain ttg MORAL dan ETIKA:
Etika: Kajian ilmiah terhadap ajaran moral, dengan kata lain ETIKA memberi landasan kritis terhadap ajaran MORAL. Contoh: Mengapa tidak boleh mencuri? Mengapa tidak boleh bersaksi dusta? Mengapa tidak boleh menyontek? De el el
47
RENUNGAN DAN KESIMPULAN
MORAL UCAPAN TINDAKAN/PERILAKU
48
REFLEKSI Apakah peranan dari Norma, Nilai dan Moral dalam profesi Bidang Teknologi Informasi?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.