Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DEMOKRASI KONSTITUSIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DEMOKRASI KONSTITUSIONAL"— Transcript presentasi:

1 DEMOKRASI KONSTITUSIONAL
M. Miftahusyaian, M. Sos

2 Samuel P Huntington (direktur Center for International Affairs (CFIA) Universitas Harvard)
”Democratization is an on going process, and one that is becoming increasingly irreversible” Demokratisasi adalah suatu proses terus-menerus, yang kini semakin tidak bisa dibalikkan lagi. (Dikutip oleh Tsung dan Valsteke “Taiwan’s Democratization Part of the World Trend”. Dalam The Jakarta Post, 9 dan 10 Juni 1989)

3 Demokrasi telah menjadi istilah yang sangat diagungkan dalam sejarah pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal. Di jaman modern sekarang ini, hampir semua negara mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. seperti diketahui dari penelitian Amos J. Peaslee pada tahun 1950, dari 83 UUD negara – negara yang diperbandingkannya, terdapat 74 negara yang konstitusinya secara resmi menganut prinsip kedaulatan rakyat (90%).

4 Sebuah negara, disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu;
(1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran (pers), kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.

5 Rekruitmen politik yg terbuka Pemilihan umum Menikmati hak-hak dasar
setelah mengamati demokrasi di berbagai negara merumuskan demokrasi dengan menggunakan lima indikator tertentu. Akuntabilitas Rotasi kekuasaan Rekruitmen politik yg terbuka Pemilihan umum Menikmati hak-hak dasar

6 Demokrasi Konstitusional
Implementasi prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara adalah bagaimana demokrasi itu tidak hanya disebutkan sebagai prinsip di dalam konstitusi melainkan dielaborasi secara ketat di dalam konstitusi itu sendiri.

7 Teruuuss… Tujuan utama dari konstitusi ialah membatasi secara efektif kekuasaan pemerintah sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Tujuan penting dari konstitusi adalah untuk melindungi hak-hak dasar warga negara dari penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara kekuasaan.

8 Dalam sistem demokrasi konstitusional, kekuasaan negara berada di tangan rakyat. Pemegang kekuasaan dibatasi wewenangnya oleh konstitusi sehingga tidak melanggar hak-hak asasi rakyat. Antara kekuasaan eksekutif dan cabang-cabang kekuasaan lainnya terdapat check and balance. Lembaga legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif sehingga tidak keluar dari rel konstitusi.

9 syarat-syarat adanya representative government atau adanya asas-asas demokrasi dalam suatu negara hukum, yakni : Adanya proteksi konstitusional; Adanya kekuasaan peradilan yang bebas dan tidak memihak; 3. Adanya pemilihan umum yang bebas; Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berserikat; Adanya tugas-tugas oposisi; dan, Adanya pendidikan civils

10 Cooperative learning Suatu sikap/prilaku bersama dlm bekerja/membantu diantara sesama dlm struktur kerjasama yg teratur dlm kelompok, yg terdiri dari 2 org atau lebih di mana keberhasilan bekerja sangat dipengaruhi oleh keterlibatan setiap anggota kelompok sendiri

11 “getting better together”
Konsep CL berangkat dari asumsi dasar dalam kehidupan; “getting better together” Raihlah yg lebih baik secara bersama-sama

12 Prinsip-Prinsip Nilai Pembelajaran CL
Gotong royong Kepedulian sosial Saling percaya Kesediaan menerima dan memberi Tanggung jawab siswa


Download ppt "DEMOKRASI KONSTITUSIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google