Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Logistik : Impor, Perijinan, Transportasi & Peraturan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Logistik : Impor, Perijinan, Transportasi & Peraturan"— Transcript presentasi:

1 Logistik : Impor, Perijinan, Transportasi & Peraturan
Novi Riandini, SKom

2 Tentang Donasi Indonesia adalah salah satu negara yang rutin mendapatkan donasi faktor konsentrat, terutama Faktor VIII dari WFH. Trend jumlah pemberian donasi setiap tahunnya cenderung meningkat. Penggunaan donasi faktor konsentrat diprioritaskan bagi: Pasien yang mengalami perdarahan dengan kejadian luar biasa, Pasien yang membutuhkan operasi besar, dan hal emergency lainnya. Hemofili termasuk kategori penyakit khusus, sehingga pengurusan donasi membutuhkan waktu & dokumen yang beragam.

3 Special Scheme Acess (SAS)
Mekanisme Jalur Khusus (Special Scheme Acess/SAS) adalah Pemasukan alat kesehatan atau obat obatan yang tidak memiliki izin edar yang sangat dibutuhkan ke dalam wilayah Indonesia melalui jalur khusus. HMHI Selaku NMO WFH & penerima donasi RS Cipto Mangunkusumo PRON (Pusat Rujukan Obat Nasional) Kemenkes RI : Penerbit SAS

4 Pembebasan Pajak – Bea & Cukai
Diperlukan surat khusus untuk mendapatkan pembebasan pajak, bea dan cukai dengan melalui proses berjenjang : HMHI Selaku NMO WFH & penerima donasi RS Cipto Mangunkusumo Kementerian Kesehatan RI Kementerian Keuangan RI Dirjen Bea dan Cukai

5 Peraturan Pemerintah Pajak
Setiap import barang yang masuk akan dikenakan : PPN Pajak Pertambahan Nilai Paling rendah 5% dan paling tinggi 15% PPh Pajak Penghasilan Pasal 22 Menggunakan Angka Pengenal Importir (API), sebesar 2,5 % dari nilai impor; Tidak menggunakan API, sebesar 7,5 % dari nilai impor; Nilai impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk yaitu Cost Insurance and Freight (CIF) ditambah dengan bea masuk dan pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pabean di bidang impor.

6 Peraturan Pemerintah Tentang Pembebasan Bea Masuk
UU No. 10 Tahun 1995 UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan Kep Menkeu RI No 231/KMK.03/2001 Per Menkeu RI No 142/PMK.010/2015 Tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang kena pajak yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk No. 163/PMK.04/2007 Per Menkeu RI No. 28/PMK.011/2011 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah yang di tujukan untuk Kepentingan Umum Per Menkeu RI No. 154/PMK.03/2010 Per Menkeu RI No. 16/PMK.010/2016 Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan Pembayaran atas Penyerahan barang dan Kegiatan di Bidang Impor

7 Alur Penerimaan Obat Donasi
SAS Letter Surat Bebas Bea Cukai Received Complete Doc. Received PIB Confirmation Cargo arrival Pre alert from origin Draft Pemberitahuan Import Barang (PIB) Create billing code Duty & Tax Payment

8 Alur Penerimaan Obat Donasi
Transfer Electronic Data Incharge (DHL – Customs) and Submit Document Responds Surat Pemberitahuan Jalur Kuning Surat Pemberitahuan Jalur Merah Submit Supporting Doc. Physical Inspection Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Doc. Examination Submit Inspection Report GOOD RELEASE DELIVERY


Download ppt "Logistik : Impor, Perijinan, Transportasi & Peraturan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google