Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Sudjarwadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
LAPORAN PROGRAM KERJA MASTEL TAHUN 2003
Oleh: Pengurus MASTEL
2
PROGRAM KERJA MASTEL 2003-2006 (1)
Program pembentukan kebijakan, kelembagaan, dan regulasi telematika, serta koordinasi antar instansi terkait. Program penggerak pasar dan peluang usaha sektor telematika yang mengarah kepada kompetisi yang melibatkan banyak pemain di bidang telematika sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Program pengkajian pemanfaatan teknologi baru. Program Pengembangan dan Penetrasi Infrastruktur, Aplikasi Bidang Telematika serta Konten.
3
PROGRAM KERJA MASTEL 2003-2006 (2)
Program peningkatan peran serta masyarakat serta kerjasama nasional dan internasional bidang telematika Program peningkatan sumber daya manusia dan daya saing industri telematika Indonesia, termasuk penelitian dan pengembangan, rekayasa, pabrikasi dan layanan. Program penyempurnaan dan perluasan bank data, termasuk publikasi kegiatan MASTEL melalui berbagai media, khususnya Internet. Program penguatan dan peningkatan organisasi MASTEL.
4
Program Pembentukan Kebijakan, Kelembagaan, dan Regulasi Telematika, serta Koordinasi Antar Instansi Terkait (1) Memperjuangkan pembentukan Badan Regulasi Independen – BRTI terbentuk pada Desember 2003 Terbentuknya Komisi Penyiaran Indonesia pada Nopember 2003, salah seorang anggota KPI adalah usulan MASTEL. MASTEL telah memberikan masukan terhadap RUU Informasi Transaksi Elektronis (ITE) dan secara tidak langsung memberikan masukan kepada RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi yang akan menjadi RUU Inisiatif DPR. Memberikan masukan kepada DPR tentang RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik dan Implementasi BRTI
5
Program Pembentukan Kebijakan, Kelembagaan, dan Regulasi Telematika, serta Koordinasi Antar Instansi Terkait (2) MASTEL aktif memberikan masukan tentang kebijakan telematika melalui Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). Ketua Umum MASTEL menjadi Ketua Pokja VI (Bidang Pengembangan Dunia Usaha dan Pembiayaan), serta beberapa orang Pengurus dan anggota MASTEL menjadi anggota Pokja TKTI.
6
Program Pembentukan Kebijakan, Kelembagaan, dan Regulasi Telematika, serta Koordinasi Antar Instansi Terkait (3) MASTEL telah memberikan masukan terhadap berbagai macam rancangan peraturan-peraturan di bidang telematika: RKM 2,4 GHz KM 31/2003 dan RKM Hubungan Kerja BRTI, Ditjen Postel dan Dephub KM 84/2002 tentang SKTT Rancangan standar televisi digital Pengaturan interkoneksi, frekuensi, USO, dll
7
Program Pembentukan Kebijakan, Kelembagaan, dan Regulasi Telematika, serta Koordinasi Antar Instansi Terkait (4) MASTEL berupaya untuk membantu para operator dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan OTDA. MASTEL berupaya untuk menjalin hubungan baik dan mengundang pejabat-pejabat tinggi negara untuk dapat memberikan informasi yang terkini kepada anggota MASTEL. MASTEL berperan aktif dalam Delegasi RI ketika menghadiri pertemuan-pertemuan internasional.
8
Program Pembentukan Kebijakan, Kelembagaan, dan Regulasi Telematika, serta Koordinasi Antar Instansi Terkait (5) MASTEL dibantu oleh USAID mengusahakan untuk mendatangkan konsultan ahli di bidang frekuensi dan topik lainnya untuk memberikan masukan kepada Pemerintah dan Regulator tentang topik-topik yang relevan
9
Program Penggerak Pasar dan Peluang Usaha Sektor Telematika
MASTEL telah memberikan masukan tentang program USO, hingga ditentukannya kontribusi USO dari para operator Sosialisasi tentang WTO, agar memungkinkan anggota MASTEL untuk mengantisipasi liberalisasi pasar telematika baik di dalam negeri ataupun luar negeri MASTEL melaksanakan proyek percontohan Balai Informasi Masyarakat, untuk mencari model bisnis yang sesuai untuk diduplikasi oleh masyarakat luas
10
Program Pengkajian Pemanfaatan Teknologi Baru
MASTEL membentuk Pokja Telekomunikasi Bergerak Generasi ke-3. MASTEL turut mendukung seminar Open Service Access/Parlay
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.