Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)"— Transcript presentasi:

1 IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
Masa Bakti NASIONAL Anggaran Dasar IWI-psl 5 - sifat merupakan organisasi profesi yang menjunjung tinggi moral dan etika Widyaiswara dan bukan organisasi yang berafiliasi pada partai politik .

2 WIDYAISWARA PERMENPAN NO PER / 66 / M.PAN/6/2005 Bab I psl 1 adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah;

3 TUJUAN IWI Meningkatkan dan mempererat jalinan kerjasama para anggota secara khusus dan organisasi secara umum dalam bidang pendidikan dan pelatihan baik di dalam negeri maupun di luar negeri Meningkatkan mutu keahlian (profesionalisme) dan tanggung jawab/ kompetensi para Widyaiswara Indonesia dalam menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi kemakmuran masyarakat Membantu dan melindungi anggota dalam mempergunakan keahliannya secara baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ikut serta mengupayakan peningkatan kesejahteraan anggotanya Membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia aparatur di segala bidang.

4 VISI Terwujudnya Widyaiswara yang profesional dalam melakukan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan (Dikjartih) sebagai upaya dalam mengembangkan Sumber Daya Aparatur pada pemerintah pusat dan daerah

5 MISI 1. Melaksanakan konsolidasi organisasi (IWI)
Meningkatkan kompetensi Widyaiswara melalui diklat, seminar, lokakarya, diskusi dll Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait Meningkatkan net working dalam bidang diklat baik antara Depertemen, LPND, dan Daerah serta masyarakat. Melakukan reformasi kediklatan antara lain dihilangkannya penjenjangan. Menerapkan remunerasi (kesejahteraan) Mengkaji dan merekomendasi terhadap kebijakan diklat yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini Melibatkan diri dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya aparatur baik tingkat pusat maupun daerah

6 KEGIATAN Menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi, baik langsung maupun tidak langsung, yang meliputi Penelitian,Pendidikan dan Pelatihan serta Pengembangan dibidang diklat Mengadakan hubungan kerjasama yang baik dengan stake holder bidang diklat seperti instansi-instansi pemerintah,perguruan tinggi, Lembaga dan Organisasi Profesi lainnya yang berhubungan dengan pendidikan dan pelatihan yang bersifat Nasional maupun Internasional Mengadakan Konferensi, Seminar, Pertemuan ilmiah, Pendidikan dan Pelatihan dan sejenisnya . Menerbitkan dan Mempublikasikan Modul,/Bahan Ajar, Buletin, Jurnal dan pernerbitan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan dan pelatihan IWI dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat melalui kerjasama-kerjasama.

7 PROGRAM KERJA 2009-2012 Konsolidasi Organisasi Pengembangan profesi
Standardisasi substansi diklat Pembuatan majalah dan jurnal IWI Mendirikan Yayasan IWI Kegiatan Sosial

8 1. KONSOLIDASI ORGANISASI
Membentuk dan mengukuhkan kepengurusan IWI Departemen, IWI Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) Registrasi anggota dan kartu anggota Memetakan spesifikasi WI 4. Jejaring kerja antar bidang dan atau Lembaga diklat seluruh Indonesia Pertemuan IWI setiap semester perwilayah. Audiensi dengan Presiden, Wapres, DPR, DPD, Menpan, BKN, dan lan 7. Mencarikan solusi masalah-masalah WI di Pusat dan Daerah

9 2. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Bimbingan Karya Tulis Ilmiah dan penyusunan modul 2. Merealisasikan peluang widyaiswara mendapat beasiswa S2 dan S3 dalam dan luar negeri 3. Seminar, diskusi, lokakarya, dan penelitian 4. Studi banding ke dalam dan luar negeri 5. Peningkatan kompetensi dan spesialisasi.

10 3. STANDARISASI SUBSTANSI DIKLAT
Mengkaji substansi diklat yang tidak relevan, berupa kajian terhadap kebijakan publik, kebijakan manajemen pembangunan, sikap dan perilaku (terkait

11 4. PEMBUATAN MAJALAH &JURNAL
Informasi mengenai kegiatan-kegiatan IWI secara organisasi dan pengetahuan mengenai substansi disampaikan melalui majalah dan jurnal resmi IWI 5. MENDIRIKAN YAYASAN 6. KEGIATAN SOSIAL

12 HAK & KEWAJIBAN ANGGOTA
(1) Hak Anggota adalah : a.Mendapat perlindungan hukum dari organisasi. b.Mendapat penjelasan tentang program kerja organisasi melalui pengurus. c.Memperoleh publikasi dari pengurus organisasi melalui ketentuan yang berlaku. d.Anggota memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi di dalam program pembinaan dan pengembangan organisasi melalui tata cara yang ada. (2) Kewajiban setiap anggota adalah mentaati ketentuan organisasi.

13 Kode ETIK SAPTA UBAYA WIDYAISWARA
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melaksanakan tugas pelayanan bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan. Bekerja profesional untuk kepentingan negara, pemerintah dan masyarakat. Menjunjung tinggi martabat dan kehormatan korps Ikatan Widyaiswara Indonesia dan sesama Widyaiswara. Secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Memberikan pelayanan pembelajaran kepada peserta diklat tanpa membedakan kemampuan, ras, golongan dan agama Bersikap terbuka, kreatif dan menghargai semua perbedaan

14 Terima Kasih IKATAN WIDYAISWARA KEMENTERIAN PU
Jl. Raya Sapta Taruna-Pasar Jumat Jakarta Selatan


Download ppt "IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google