Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL"— Transcript presentasi:

1 PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL

2 Sejarah singkat kapal Definisi kapal secara umum adalah meliputi semua jenis (kendaraan) air,termasuk pesawat yang tidak memindahkan air ,dan pesawat terbang laut yang digunakan sebagai alat pengangkutan di atas air. JENIS-JENIS KAPAL MENURUT TENAGA PENGGERAKNYA 1. Kapal Layar Kapal jenis ini sudah dikenal sejak ratusan tahun bahkan ribuan tahun yang lalu,kapal layar tenaga penggeraknya adalah angin yang ditangkap dengan layar-layar yang dipasang di kapal tersebut.

3 2. Kapal Tenaga Yaitu kapal yang tenaga penggeraknya dengan mesin,baik mesin uap,turin uap,maupun mesin diesel bahkan tenaga nuklir.pada umumnya,dalam perdagangan dunia,kapal-kapal mesin uap maupun kapal turbin uap sudah di tinggalkan,yang banyak dipakai adalah kapal bermesin diesel.

4 JENIS KAPAL MENURUT FUNGSI DAN KEGUNAANNYA
1. Kapal Perang Kapal jenis ini digunakan untuk keperluan militer,baik untuk patroli perairan maupun logistic atau pengangkutan pasuka,jadi pada umumnya kapal perang tidak dilengkapi crane-crane untuk bongkar muat,tetapi dilengkapi dengan persenjataan dan gudang amunisi.

5 2. Kapal Niaga Adalah suatu kapal yang digunakan untuk mengangkut barang-barang antar pulau (intern sulair),antar Negara (ocean going).maka kapal niaga dilengkapi dengan ruang muat (palka) crane-crane untuk keperluan bongkar muat barang.

6 3. Kapal Tunda (Tug Boat) Jenis kapal ini tidak dilengkapi ruang muat (palka) maupun crane (Dereck) karena kapal jenis ini yang dimanfaatkan hanya tenaganya saja,biasa digunakan untuk menarik ponton (tongkang),maupun untuk membantu pandu dalam penyandaran kapal besar di pelabuhan biasa disebut harbour tug.

7 4. Kapal Supply Kapal jenis ini biasa digunakan untuk keperluan pengeboran minyak lepas pantai (off shore) untuk angkutan logistic di anjungan minyak,maupun keperluan pekerjaan bawah laut.kapal jenis ini juga tidak dilengapi ruang muat (palka).

8 5. Kapal Survey Biasa digunakan untuk keperluan survey di laut, untuk menyelidiki atau mencari kandungan minyak bumi,pemasangan pipa bawah laut,kabel laut,maupun pemetaan.jadi kapal ini juga tidak dilengkapi ruang muat,tapi di lengkapi alat-alat survey.

9 JENIS-JENIS KAPAL MENURUT BAHAN BANGUNANNYA
1. Kapal Kayu Hampir semua bangunannya terbuat dari bahan kayu,biasanya ukuran kapal kayu kecil-kecil,sering dipakai untuk menangkap ikan (nelayan) atau untuk armada pelayaran rakyat.

10 2. Kapal Fiber Glass Bangunan kapalnya hampir semuanya terbuat dari fiber glass,jadi berat dari kapal tersebut sangat ringan,tujuannya untuk meningkatkan kecepatan kapal itu sendiri.biasa digunakan untuk kapal patroli terbatas,motor pandu,crew boat,dll.

11 3. Kapal Besi/Baja Hampir semua bangunan kapal terbuat dari besi/baja,sehingga sangat kuat dan kokoh.sudah sangat lazim digunakan pada kapal-kapal besar dengan kapasitas besar, contoh : kapal, tanker, curah, cargo, dll .

12 JENIS-JENIS KAPAL MENURUT MUATANNYA
1. Kapal Tanker Adalah kapal yang khusus di rancang untuk mengangkut barang-barang curah cair (bahan kimia,crude oil ,oil product) maupun gas, baik gas LPG maupun LNG,kapal tanker tidak dilengkapi crane maupun palka,tetapi dilengkapi dengan pompa-pompa dan pipa-pipa untuk bongkar muat disebut tanki-tanki.

13 2. Kapal Cargo Convensional
Adalah kapal-kapal yang dilengkapi ruang muat (palka) dan peralatan bongkar muat yang memuat barang-barang campuran (general cargo) seperti barang-barang box, karungan, drum, dll.

14 3. Kapal Curah (Bulk Carrier)
Kapal jenis ini dilengkapi ruang muat (palka),kadang-kadang dilengkapi crane/derreck,tapi yang modern sudah memakai conveyor untuk alat bongkar muatnya,biasa mengangkut barang-barang semen curah,batubara,gandum,jagung,kedelai,dll yang langsung di curahkan ke palka tanpa alat pembungkus lagi.

15 4. Kapal Container Kapal container yaitu jenis kapal yang khusus dan dirancang untuk mengangkut container,kapal ini disamping ada ruang muat juaga kadang dilengkapi dengan crane-crane pemuat,kadang juga tidak (full container),diatas ponton (deck) juga dipasangi sepatu container,sering disebut container fitting. kapal jenis ini berkembang sangat pesat.

16 5. Kapal RORO Kapal RORO digunakan untuk mengangkut mobil dan orang. Jenis kapal ini tidak ada ruang muat (palka) maupun crane pemuat, tetapi dilengkapi dengan car deck. Car deck ini digunakan untuk memarkir kendaraan (mobil) yang akan diangkut.

17 6. Kapal Tongkang (Barge)
Pada umumnya kapal jenis ini tidak dilengkapi mesin penggerak juga tidak dilengkapi crane-crane pemuat. Sebenarnya tongkang adalah ruang muat (palka) yang terbuka digunakan untuk memuat barang-barang curah kering maupun barang yang tidak mudah rusak oleh cuaca,untuk menggerakkan tongkang maka digunakanlah kapal tug boat sebagai kapal penarik.

18 7. Kapal Penumpang Dirancang dan dibangun untuk digunakan untuk mengangkut orang,kadang juga dilengkapi palka dan crane pemuat.

19 8. Kapal LCT Jenis kapal ini dibangun dan dirancang untuk mengangkut alat-alat berat,yang ditempatkan diatas deck terbuka (on deck) Kapal ini mempunyai keistimewaan bisa mendarat (landing) tanpa menggunakan dermaga dengan cara sandar langsung ke pantai.

20 9. Kapal Ferry Jenis kapal ini digunakan untuk penyeberangan jarak pendek (selat, sungai, danau). Kapal ini tidak dilengkapi palka maupun crane, tetapi dilengkapi dengan car deck dan ruang penumpang diatasnya,jadi kapal ferry digunakan untuk angkutan kendaraan dan orang.

21 DOKUMEN DAN AWAK KAPAL DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
Yang perlu diketahui dokumen-dokumen sertifikat pada sebuah kapal dan yang mempunyai ketentuan nasional maupun internasional secara keseluruhan yaitu penggunaan dokumen sertifikat kapal yang telah di ratifikasi konvensi-konvensi internasional mengenai garis muat, keselamtan jiwa dilaut dan pencemaran, oleh pemerintah maka dilakukan pemberlakuan pada sejumlah sertifikat sebagai pelengkap maupun pengganti dari sertifikat-sertifikat berdasarkan Ordonasi kapal tahun 1955

22 Ordonasi kapal tahun 1955 Ordonasi kapal tahun 1955 yaitu “ semua kapal-kapal yang melakukan pelayaran internasional, harus melengkapi sertifikat berdasarkan SOLAS 1974 antara lain : Pada Ordonasi kapal-kapal 1935 : Sertifikat kesempurnaan Sertifikat Penumpang Sertifikat Lambung Timbul Sertifikat Pembebasan Pada Load Line 1966 : Sertifikat garis muat Internasional

23 Ordonasi kapal tahun 1955 Sedangkan pada SOLAS 1974 :
Sertifikat keselamatan kapal penumpang Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal dan barangnya Sertifikat keselamatan kontraksi kapal dan barang Sertifikat keselamatan Telegraph radio kapal barang Sertifikat keselamatan Telepone radio kapal barang Sertifikat pembebasan Sedangkan pencemaran pada Marpol 1973 dengan protocol 1978 yaitu : Sertifikat pencegahan pencemaran minyak di Internasional Sertifikat pencegahan pencemaran Internasional untuk bahan cair Sertifikat pencegahan pencemaran oleh kotoran / sampah Pada pemerintah Direktur Jendral Perhubungan Laut Sertifikat perangkat Radio Telekomunikasi kapal

24 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
A. Sertifikat kesempurnaan yaitu kapal mempunyai sertifikat yang di terbitkan setelah diadakan pemeriksaan (inspeksi) oleh Pejabat Pemerintah yang berwenang. Inspeksi lengkap atas kontruksi yaitu: perangkat mesin, perlengkapan kapal, ketel dan bejana tekanan, material dan bagian badan kapal, pesawat induk (mesin induk atau mesin Bantu, alat penolong, alat penemu kebakaran dan peralatan lainnya.

25 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
B. Sertifikat Penumpang yaitu maksudnya menurut pasal 12 O.K. 1935, maka setiap kapal yang mengangkut penumpang harus dilengkapi dengan sertifikat (sepanjang Sertifikat Kesempurnaan tidak menampungnya) yang diterbitkan oleh Pemerintah yang berwenang setelah diadakan pemeriksaan dan terpenuhinya persyaratan atas kapal tersebut.

26 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
C. Sertifikat Lambung – Timbul yaitu maksudnya Sertifikat ini diterbitkan setelah diadakan pemeriksaan yang membuktikan bahwa persyaratan lambung-timbul telah dipenuhi serta kenyataan tentang pemasangan merkah-merkah adalah benar. Selanjutnya kapal harus dibangun secara kokoh sehubungan dengan saratnya (Sertifikat dari Biro Klasifikasi).

27 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
D. Sertifikat Pembebasan yaitu maksudnya Pemerintah dapat memberikan pembebasan penuh, sebagian atau bersyarat dalam pelaksanaan peraturan-peraturan, namun untuk kapal-kapal dalam pelayaran Internasional harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan perjanjian Internasionalnya. Pembebasan mana disertai penerbitan dari sebuah Sertifikat Pembebeasan. Masa berlakunya adalah sama dengan masa berlaku sertifikat yang dikenakan pembebasan.

28 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
E. Sertifikat Garis Muat Internasional yaitu maksudnya Sertifikat ini merupakan sertifikat Internasional yang diterbitkan pemerintah, yang menunjukkan lambung-timbul yang terkecil yang harus dipertahankan kapal pada berbagai keadaan maupun berbagai musim. Masa berlaku adalah 5 tahun.

29 Merkah Plimsoll Menurut pasal 7 ayat (2) O.K harus memiliki Sertifikat garis Muat yang menunjukkan lambung timbul yang dibenarkan pada musim-musim tertentu. K : Khatulistiwa AT : Air Tawar MP : Musim Panas KK : Kayu Khatulistiwa MD : Musim Dingin KMP : Kayu Ms. Panas MDAU MD Atlantik Utara (winter NA) MDAU Kayu MD At. Ut.

30 keterangan Garis geladak : batas permukaan geladak lambung bebas (geladak terbatas yang dapat menutup semua lubang cuaca). Garis lingkar lambung timbul ( = garis plimsoll ) menandakan batas musim panas di air asin. Garis muat : batas maksimum sarat kapal pada musim tertentu.

31 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
F. Sertifikat kapal penumpang yaitu maksudnya diterbitkan setelah diadakan pemeriksaan seperti pada Sertifikat Kesempurnaan. Pada permohonan di lampirkan : alat-alat penolong dan keselamatan, perlengkapan lainnya, perangkat radio Masa berlaku adalah 12 bulan. G. Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal yaitu maksudnya diterbitkan setelah diadakan pemeriksan : alat-alat penolong dan keselamatan, perlengkapan lainnya. Masa berlaku adalah 24 bulan.

32 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
H. Sertifikat keselamatan konstruksi Kapal Barang yaitu maksudnya diterbitkan setelah pemeriksaan : badan kapal, mesin, perlengkapan (diluar perlengkapan yang memiliki Sertifikat Perlengkapan, Telepon Radio atau Telegrap Radio), serta pula harus dapat dibuktikan bahwa keadaan umum, material badan kapal, pesawat utama maupun Bantu, perangkat listrik memenuhi keperluan kapal dalam melakukan fungsinya. Pemeriksaan-pemeriksaan diadakan pemerintah sedemikian rupa dengan selang waktu yang diangap perlu oleh pemerintah untuk menjamin kondisisnya secara memuaskan. Masa berlaku adalah 5 tahun.

33 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
I. Sertifikat Keselamatan Telegrap/Telapon Radio Kapal Barang yaitu maksudnya : Stasiun telegrap radio harus ditempatkan pada setiap kapal penumpang (dari semua ukuran) dan kapal barang yang berukuran isi kotor RT atau lebih. Stasiun telepon radio harus ditempatkan pada kapal-kapal barang yang berukuran isi kotor 300 RT atau lebih tetapi kurang dari 16 RT, kecuali jiak untuk kapal tersebut sudah ada stasiun telegrap radio. Sertifikat-sertifikat diatas di terbitkan setelah diperiksa : perangkat telegrap / telepon radio, perangkat radio, perangkat telegrap radio untuk sekoci-sekoci, pesawat jinjing radio untuk sekoci-sekoci dan rakit-rakit serta radar dan alat-alat navigasi radio. Masa berlaku adalah 12 bulan. Jika pemeriksaaan berlangsung dalam kurun waktu 2 bulan sebelum berakhirnya sertifikat yang diterbitkan untuk kapal-kapal barang berukuran isi kotor 300 RT atau lebih namun dibawah 500 RT, maka sisa dari masa berlakunya dapat diperhitungkan pada sertifikat yang baru.

34 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
J. Sertifikat Pembebasan yaitu maksudnya Sertifikat ini diisyaratkan bagi kapal-kapal yang menyimpang dari ketentuan untuk memperoleh sertifikat-sertifikat tertentu diatas. Masa berlaku adalah sama dengan sertifikat yang bersangkutan. Latar belakang dari pengadaan sertifikat-sertifikat pencegahan pencemaran atas lingkungan laut,adalah untuk meniadakan secara tuntas pencemaran tersebut yang terjadi oleh minyak atau bahan-bahan lain yang merugikan “minyak” adalah minyak bumi dalam bentuk apapun, termasuk minyak mentah, minyak bahan-bakar, minyak bakar, minyak kotor, hasil olahan permunian ; “bahan cair” adalah bahan-bahan yang mempunyai tekanan uap tidak lebih dari 2,8 kp/cm2 pada temperatur 37,8oC, “bahan cair yang merusak” adalah setiap bahan yang jika dibuang ke laut menimbulkan kerusakan lingkungan hidup; “kotoran” adalah air riul dan limbah dari toilet, ruang medis dan ruangan ruangan lain. Kapal-kapal harus memiliki perlengkapan pemisah / penyaring minyak, fasilitas penampungan dan perangkatan penanganan kotoran.

35 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
K. Sertifikat Pencegahan Pencemaran Minyak Internasional yaitu maksudnya Sertifikat ini diterbitkan setelah survey atas banguna, perlengkapan , peralatan -peralatan-penataan dan bahan untuk kapal tangki minyak 150 BRT keatas dan kapal lain 400 BRT keatas.masa berlaku adalah 5 tahun. L. Sertifikat Pencegahan Pencemaran Internasional untuk Bahan-Bahan Cair yang Merusak yaitu maksudnya Sertifikat ini diterbitkan untuk bahan-bahan cair yang merupakan dalam bentuk curahan menurut 4 kategori: Bahaya besar bagi sumber-sumber hayati laut atau kesehatan manusia atau merusak kenyamanan. Membahayakan sumber-sumber tersebut diatas Menimbulkan bahaya yang kurang berarti Menimbulkan bahaya yang mudah dikenal

36 MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
M. Setifikat Internasional Pencegahan Pencemaran oleh kotoran yaitu maksudnya Sertifikat ini diterbitkan setelah survey yang menjamin pemenuhan persyaratan operasional perangkat penanganan kotoran, pemasangan sistem penghancur kotoran, penahanan kotoran dalam tangki penampungan. Masa berlaku adalah 5 tahun. N. Sertifikat Perangkat Radio telemunikasi Kapal yaitu maksudnya Sertifikat ini diperuntukan kapal berukuran 100 M3 sampai 850 M3 dan diterbitkan setelah perangkat radio yang dapat dilayani oleh nahkoda atau awak kapal yang memiliki sertifikat keterampilan pelaut bidang radio, memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.

37 TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES


Download ppt "PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google