Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG"— Transcript presentasi:

1 KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG
KOPERASI PRIMER ANGGOTA PUSKOPDIT BAG TAHUN BUKU 2016 Oleh F.X. Soenaryo Ketua Pengawas Puskopdit BAG Disampaikan dalam FORUM PENGAWAS Minggu, 13 Agustus 2017

2 MONITORING DAN EVALUASI MELIPUTI ASPEK :
I. HUKUM II. ORGANISASI III. KEUANGAN DAN PERMODALAN IV. MANAJEMEN

3 1. Pengawasan belum secara kontinyu dilaksanakan.
KESIMPULAN HASIL MONITORING DAN EVALUASI YANG BERKAITAN DENGAN KEPENGAWASAN TB 2016 1. Pengawasan belum secara kontinyu dilaksanakan. 2. Masih terdapat pengawas yang belum membuat laporan atas pengawasan yang dilakukan. 3. Terdapat Pengawas yang kurang aktif untuk berperan serta dalam lembaganya.

4 FUNGSI, TUGAS, TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
PENGAWAS KOPERASI

5 I . FUNGSI PENGAWAS Ada 3 Fungsi Pengawas Koperasi, yaitu: Fungsi Audit Fungsi Konsultasi Fungsi Manajemen

6 Fungsi Audit a. Fungsi utama Pengawas adalah memeriksa buku- buku/ catatan lembaga dan semua kegiatan lembaga secara efektif. b. Hasil pemeriksaan ini kemudian dilaporkan dalam rapat kepengurusan. c. Pengawas membuat laporan paling kurang sebulan sekali. d. Para anggota Pengawas dalam lembaga bagaikan seorang dokter lembaga yang mesti bisa memberi pertanda apakah lembaga sehat, kurang vitamin atau aman sesuai dengan ketentuan AD/ ART, cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai.

7 2. Fungsi Konsultasi a. Pengawas selalu mengadakan kontak dengan Pengurus baik saat mengadakan pemantauan/ pemeriksaan maupun sesudah atau sebelum pemeriksaan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan/ diperbaiki serta saran-saran tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. b. Selain kepada Pengurus, juga kepada anggota tertentu yang perlu diberikan konsultasi dan saran-saran.

8 3. Fungsi Manajemen maka Pengawas harus dapat merencanakan dan
a. Dalam usaha melancarkan kegiatan dari Pengawas, maka Pengawas harus dapat merencanakan dan mengorganisir kegiatannya sehingga kegiatan itu sendiri dapat berjalan dengan efektif. b. Tanpa membuat perencanaan kegiatan maka akan mengalami benturan-benturan saat pelaksanaan terutama bagi Pengurus yang menyediakan bahan- bahan untuk diperiksa, karena mereka orang-orang volunteer. c. Untuk menjalankan tugas tersebut maka diperlukan kriteria dari orang yang menduduki jabatan Pengawas.

9 Kriteria dari orang yang menduduki jabatan Pengawas antara lain:
a. Anggota Koperasi baik pria maupun wanita; Dipercaya dan dipilih oleh Anggota; Adanya kesediaan/ kemauan dan waktu; Mempunyai kemampuan dan keterampilan di bidang manajemen pengawasan keuangan dan kegiatan organisasi.

10 II. TUGAS PENGAWAS 1. Merencanakan dan mengorganisir
kegiatan kepengawasan; Menjamin agar aset lembaga benar- benar terlindungi dan pengoperasiannya dilakukan secara efisien sesuai dengan peraturan lembaga; 3. Bertindak sebagai jembatan antara Pengurus dengan auditor eksternal; Meneliti dan menyetujui Laporan Keuangan Statistik Bulanan (LKSB); 5. Mempelajari surat-surat; 6. Menilai kewajaran biaya;

11 7. Mengkaji laporan auditor internal (jaringan
lembaga); 8. Meneliti informasi keuangan secara berkala; 9. Meneliti kelancaran simpanan dan pinjaman Anggota; 10. Meneliti pelaksanaan peraturan organisasi; 11. Memeriksa pembukuan; 12. Memeriksa buku Anggota secara teratur dan mencocokkan dengan catatan yang dipegang oleh manajemen; 13. Mempelajari dengan seksama pelaksanaan AD/ ART dan peraturan yang berlaku di lembaga; 14. Menilai jalannya usaha lembaga; 15. Menilai kinerja Pengurus.

12 III. TANGGUNG JAWAB PENGAWAS
1. Pengawas bertanggung jawab secara langsung kepada rapat anggota, sebab Pengawas dipilih langsung oleh dan dari anggota. 2. Pengawas bekerja untuk kepentingan anggota dan bukan untuk kepentingan pimpinan saja. 3. Malah sesungguhnya Pengawas diberi wewenang oleh rapat anggota untuk menskors (menghentikan sementara) anggota pimpinan maupun panitia kredit andaikata dilandasi oleh alasan yang betul-betul objektif, data yang akurat serta argumentasi yang logis.

13 Hal-hal yang merupakan tanggung jawab Pengawas adalah:
1. Pemeriksaan terhadap semua kegiatan dan kejadian di dalam lembaga, termasuk pemeriksaan buku-buku/ catatan keuangan sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar lembaga; 2. Pemeriksaan pembukuan tahunan (annual audit) guna dilaporkan kepada Rapat Anggota Tahunan ; 3. Pemeriksaan buku anggota secara teratur dan mencocokkan dengan buku-buku yang dipegang oleh Bendahara atau Manajer; 4. Mempelajarai secara seksama pelaksanaan isi AD/ ART; 5. Penilaian terhadap jalannya roda kerja (usaha) koperasi dan aktivitas para Pengurus lembaga yang telah dipilih dalam rapat Pengurus.

14 IV . WEWENANG PENGAWAS 1. Mencari atau mengusulkan auditor eksternal;
2. Mengkaji dan menyampaikan rekomendasi laporan keuangan akhir tahun; 3. Melakukan pertemuan secara teratur; 4. Menyampaikan rekomendasi kepada Pengurus menyangkut kebijakan-kebijakan yang ada; 5. Melaporkan kepada Pengurus setiap perubahan yang terjadi dalam prinsip dan praktek akuntansi yang dianut lembaga; 6. Andaikata hasil dari pemeriksaan Pengawas menunjukkan adanya tindakan penyelewengan Pengurus dari peraturan yang ada, maka Pengawas berhak memberikan skorsing (bukan pemecatan) terhadap anggota Pengurus yang menyeleweng itu; 7. Dalam keadaan darurat berhak mengadakan Rapat Anggota Khusus.

15 KESIMPULAN MENGENAI HAK DAN
KEWAJIBAN PENGAWAS Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi; 2. Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi; 3. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan; 4. Memberikan koreksi, saran teguran dan peringatan kepada Pengurus; 5. Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga; 6. Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota. Pengawas berhak menerima imbalan jasa sesuai Keputusan Rapat Anggota.

16 TERIMA KASIH

17

18

19

20

21

22

23

24

25 TERIMA KASIH SAMPAI JUMPA LAGI


Download ppt "KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google