Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYanti Budiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
NEGARAKU-TUMPAH DARAHKU Kebanggaan Sebagai Warga Negara Indonesia
DAN TANAH AIRKU Tumbuh dan Kembangkan Kebanggaan Sebagai Warga Negara Indonesia H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
2
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
5 BAB I NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHAN TUJUAN PERKULIAHAN: Menjelaskan pengertian dan alasan negara Menguraikan unsur-unsur pembentuk negara Menjelaskan Klasifikasi Negara Menyebutkan Sifat Negara Menguraikan fungsi negara Membedakan sistem pemerintahan ANDA PUNYA KTP? COBA JELAKSKAN APA FUNGSI KTP? Kita Mengenal David Beckham dari Inggris, Maria Carey dari Amerika Serikat, Susi Susanti dari Indonesia dll. Setiap manusia mempunyai negara, Mengapa? Manusia makhluk sosial (tidak bisa hidup sendiri) Manusia makhluk politik (memiliki naluri untuk berkuasa) Negara adalah organisasi yang melindungi individu, wilayah, dan masyarakat yang lemah dari individu atau penguasa yang otoriter. H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
3
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
8 UNSUR NEGARA: Penduduk (semua orang yang berdomisili serta menyatakan kesepakatan diri ingin bersatu). Apa komentar anda terhadap penduduk Indonesia (210 juta; suku jawa dan sunda, batak, tionghoa dll; Pendidikan sp SD , dan lulusan PT ) Wilayah (batas wilayah yg jelas, darat laut udara). Indonesia diapit dua samudra dan dua benua, bentuk kepulauan dan punya garis terpanjang di dunia Pemerintahan (cara mengelola negara, Indonesia dengan presidensial) H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
4
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
8 KLASIFIKASI NEGARA Berdasarkan jumlah orang: Monarkhi, Aristokrasi, Demokrasi, Tirani, Oligarkhi, Mobokrasi. Bentuk negara modern; Negara Kesatuan dan Federasi Asas Penyelenggaraan Kekuasaan: Ekonomi (negara agraris, industri, industri maju); Politik (demokratis, otoriter dll); Sistem Pemerintahan (presidensial, parlementer dll), Idiologi (sosialis, liberal, komunis dll) SIFAT ORGANISASI NEGARA Memaksa (memaksakan kehendak dan kekuasaan melalui jalur hukum, kekuasaan, dan kekerasan) Monopoli (menguasasi dan tanpa saingan terhadap kepentingan negara) Totalitas (Semua hal terkait dengan kewenangan negara (pungutan pajak, bela negara dan kesamaan dihadapan hukum) H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
5
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
8 FUNGSI NEGARA: Pertahanan dan Keamanan (melindungi rakyat, wilayah dan pemerintahan dari ATHG dari dalam dan luar negeri) Pengaturan dan ketertiban (menciptakan UU, dan melaksanakan sehingga terjadi ketertiban umum) Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran (memanfaatkan SDA dan SDM untuk kemakmuran bangsa) Fungsi Keadilan (menerapkan keseimbangan hak dan kewajiban dan penegakan fungsi hukum) H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
6
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
14 ELEMEN KEKUATAN NEGARA Sumberdaya Manusia (jumlah, kualitas, budaya, dan kesehatan) Teritorial Negeri (luas wilayah, letak dan iklim) Sumberdaya Alam (Kesuburan alam, tambang, dll) Kapasitas Pertanian dan Industri Kekuatan militer dan mobilitasnya Elemen Power (tidak berwujud; kepribadian, kepemimpinan dll) BAGAIMANA KEKUATAN INDONESIA MENURUT ANDA? HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA Negara berkewajiban melindungi kepentingan seluruh rakyat tanpa kecuali Negara menjamin kebebasan beragama, pendidikan, kebudayaan, kesejahteraan sosial, memelihara anak miskin & orang terlantar. Warganegara berkewajiban memenuhi sepenuhnya kebutuhan negara (memberikan kontribusi ide, gagasan, peran serta dan taat membayar pajak) F. Kennedy mengatakan “jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan kepadamu, tapi tanyakanlah pada dirimu apa yang bisa kamu berikan untuk negaramu” H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
7
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
5 SISTEM PEMERINTAHAN BADAN LEGISLATIF (pembuat undang-undang, di Indonesia adalah DPR RI, DPRD I dan DPRD II untuk peraturan daerah) BADAN EKSEKUTIF (menjalankan undang-undang, di Indonesia Presiden, Wapres, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota) BADAN YUDIKATIF (mengadili dan menerapkan hukum, di Indonesia ada Mahkamah Agung (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan MA); Mahkamah Konstitusi (melakukan uji material UU); Komisi Yudisial (merekrut hakim agung) BADAN PENGAWAS KEUANGAN (BPK) DISKUSI KELOMPOK DILAKUKAN DIRUMAH DISKUSI PANEL 40 MENIT TENTANG “INDONESIA MONUMEN PERUBAHAN PERADABAN” Bagaimana anda dapat bangga sebagai warga negara Indonesia? H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.