Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MERUMUSKAN SISTEMATIKA DALAM PROPOSAL PENELITIAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MERUMUSKAN SISTEMATIKA DALAM PROPOSAL PENELITIAN"— Transcript presentasi:

1 MERUMUSKAN SISTEMATIKA DALAM PROPOSAL PENELITIAN
Oleh: Dr. Dian Puji N. Simatupang, S.H., M.H. Materi Kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, 5 Oktober 2012

2 PERBANDINGAN PROPOSAL PENELITIAN DAN PROPOSAL SKRIPSI
1.1 PENDAHULUAN 1.1.1 Latar Belakang Permasalahan 1.2.1 Pokok Permasalahan 1.2 Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.2.1 Tujuan Penelitian Tujuan Umum Tujuan Khusus 1.2.2 Manfaat Penelitian 1.3 Tinjauan Pustaka 1.4 Kerangka Konsep 1.5 Metode Penelitian 1.6 Kegunaan Teoretis dan Praktis 1.7 Biaya DAFTAR PUSTAKA 1.1 Latar Belakang Permasalahan 1.2. Pokok Permasalahan 1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.2.1 Tujuan Penelitian Tujuan Umum Tujuan Khusus 1.2.2 Manfaat Penelitian 1.4 Kerangka Konsep 1.5 Metode Penelitian 1.6 Sistematika Penulisan DAFTAR PUSTAKA

3 Teknis Luar Proposal Penelitian
Times new roman 12pt. Footer bold arial 10pt bertuliskan “Universitas Indonesia”. Kertas A4, 70gr/80gr. 1,5 spasi. Jarak kertas 4cm (kiri), 3cm (kanan, atas, bawah).

4 Merumuskan Latar Belakang Penelitian
Latar belakang penelitian merupakan pintu bagi pembaca untuk mengetahui ide utama/gagasan pokok/pandangan pertama dari penulis. Oleh sebab itu, latar belakang harus memuat: 1. thesis statement; 2. supporting Idea: a. teori hukum yang berkaitan; b. norma hukum yang menjadi alas uraian; 3. research direction Latar belakang harus mencantumkan catatan kaki.

5 Thesis Statement Reformasi birokrasi di Indonesia diperlukan untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal demikian akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang non-diskriminatif di Indonesia.

6 STRUKTUR LATAR BELAKANG
Reformasi birokrasi di Indonesia diperlukan untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal demikian akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang non-diskriminatif di Indonesia. Prajudi Atmosudirdjo menyatakan reformasi birokrasi sebagai bagian dari kebonafidan pemerintah. Dalam hal ini bonafide pemerintah menciptakan tindakan pemerintah yang bersih. Dalam Undang-undang Pelayanan Publik, good governance mendorong terciptanya sikap tindak pemerintah yang taat asas. Hal ini sesuai dengan asas dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang meghindari adanya kerugian negara dalam tindakan pemerintah. Dengan demikian, penelitian ini akan merumuskan kriteria reformasi birokrasi yang berhasil mewujudkan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik yang baik. Selain itu, penelitian akan membahas keterkaitan non-diskriminasi dan reformasi birokrasi di Indonesia.

7 MERUMUSKAN MASALAH PENELITIAN
Masalah penelitian dirumuskan dalam kalimat pertanyaan. Masalah penelitian hukum disandarkan pada norma hukum tertulis atau pada sumber hukum. Masalah dalam penelitian hukum terstruktur dalam rangkaian norma atau sumber hukum yang menjadi rujukan.

8 Research Questions Mengapa krisis likuiditas Bank Century dikatagorikan sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut Pasal 37A ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Bagaimana metode yang menentukan krisis likuiditas Bank Century merupakan kesulitan perbankan biasa sebagaimana diatur Pasal 37 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan?

9 TUJUAN UMUM Mengapa krisis likuiditas Bank Century dikatagorikan sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut Pasal 37A ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Bagaimana metode yang menentukan krisis likuiditas Bank Century merupakan kesulitan perbankan biasa sebagaimana diatur Pasal 37 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Penelitian ini bertujuan melakukan pendalaman dan penganalisisan dalam memahami kriteria atau indikator kesulitan bank sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, beberapa ketentuan dalam peraturan Bank Indonesia akan menjadi salah satu norma yang menjadi rujukan.

10 TUJUAN PENELITIAN Mengapa krisis likuiditas Bank Century dikatagorikan sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut Pasal 37A ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Bagaimana metode yang menentukan krisis likuiditas Bank Century merupakan kesulitan perbankan biasa sebagaimana diatur Pasal 37 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Menjelaskan krisis likuiditas Bank Century dikatagorikan sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut Pasal 37A ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Mengetahui metode yang menentukan krisis likuiditas Bank Century merupakan kesulitan perbankan biasa sebagaimana diatur Pasal 37 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.

11 MANFAAT PENELITIAN Penelitian ini bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum perbankan. Dengan demikian, penelitian ini akan bermanfaat memperjelas teori yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban bank akan didukung.

12 Tinjauan Pustaka Tinjauan pustaka merupakan ulasan atas bahan pustaka penting yang menjadi rujukan dalam penelitian. Bahan pustaka yang dapat ditinjau/diulas tidak dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan buku metode penelitian. Bahan pustaka yang ditinjau dalam bentuk buku, artikel dalam jurnal ilmiah, artikel suratkabar atau majalah.

13 MERUMUSKAN TINJAUAN PUSTAKA
Uraikan judul, nama pengarang, impresum (nama penerbit, kota, dan tahun penerbit), dan ulasan pustaka. Sampaikan alasan referensi tersebut dipergunakan, kelebihan referensi tersebut sesuai dengan topik penelitian yang dipilih, dan hal-hal menarik yang penting diulas mengenai referensi tersebut.

14 Cara Merumuskan Tinjauan Pustaka
Judul : Pokok-pokok Hukum TUN Pengarang : Balifante Penerbit: Binacipta, Jakarta, 1992. Ulasan: Pemahaman mengenai good governance sebagai bentuk kebaikan dalam pemerintahan disebut Balifanthe sebagai kemauan administrasi yang baik. Buku ini mengulas secara lengkap kriteria pemahaman kepemerintahan yang baik dikaitkan dengan pengambilan keputusan. Dengan demikian, buku ini penting karena juga menguraikan beberapa segi dalam tindak pemerintahan. Namun, di sisi lain, memberikan aktualisasi dalam praktik pemerintahan Dalam buku berjudul Pokok-pokok Hukum TUN yang disusun oleh Balifante dan diterbitkan Binacipta, Jakarta, 1992, diuraikan Pemahaman mengenai good governance sebagai bentuk kebaikan dalam pemerintahan disebut Balifanthe sebagai kemauan administrasi yang baik. Buku ini mengulas secara lengkap kriteria pemahaman kepemerintahan yang baik dikaitkan dengan pengambilan keputusan. Dengan demikian, buku ini penting karena juga menguraikan beberapa segi dalam tindak pemerintahan. Namun, di sisi lain, memberikan aktualisasi dalam praktik pemerintahan

15 KERANGKA KONSEP DEFINISI OPERASIONAL
Kerangka konsep adalah penyatuan persepsi antara penulis dan pembaca mengenai konsep, istilah, frasa, atau singkatan dalam penelitian. Konsep, istilah, frasa, atau singkatan dalam penelitian yang utama diuraikan adalah yang ada dalam judul dan pokok permasalahan.

16 KRITERIA HUKUM DALAM MENENTUKAN KRISIS LIKUDITAS BANK YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL BERDASARKAN PASAL 37A AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERBANKAN Mengapa krisis likuiditas Bank Century dikatagorikan sebagai kesulitan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional menurut Pasal 37A ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? Bagaimana metode yang menentukan krisis likuiditas Bank Century merupakan kesulitan perbankan biasa sebagaimana diatur Pasal 37 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan? CONTOH: Kerangka Konsep Krisis Ekonomi Likuiditas Perbankan Bank Merger Sebaiknya konsep, istilah, frasa, atau singkatan dalam penelitian bersumber pada KETENTUAN UMUM peraturan perundang-undangan, jika tidak ada dapat ditelaah dari buku atau artikel (bahan hukum sekunder)

17 Kegunaan Teoretis dan Praktis
Kegunaan penelitian untuk ilmu pengetahuan hukum, khususnya terkait dengan hukum induknya dan lebih khusus ilmu hukum yang menjadi cabangnya. Kegunaan Praktis Kegunaan penelitian untuk masyarakat secara praktis dalam penerapannya memiliki kegunaan dalam penerapan di sektor tertentu.

18 METODE PENELITIAN 7 Unsur yang harus diuraikan dalam metode penelitian adalah: 1. bentuk penelitian; 2. tipologi penelitian; 3. jenis data; 4. jenis bahan hukum; 5. alat pengumpulan data; 6. metode analisis data; 7. bentuk hasil penelitian

19 Metode Penelitian Jika penelitian menggunakan data primer berupa wawancara dengan responden, bentuk penelitian yuridis empiris dan yuridis-normatif. Jika penelitian menggunakan data primer berupa pengamatan, bentuk penelitian yuridis sosiologis dan yuridis-normatif. Jika penelitian menggunakan data sekunder (+wawancara dengan informan dan narasumber), bentuk penelitian yuridis-normatif.

20 BENTUK PENELITIAN DAN TUJUANNYA
Maksud Penelitian Teknik Pengumpulan Data Yuridis-Normatif Menelaah norma hukum tertulis Studi dokumen didukung dengan wawancara kepada informan dan/atau narasumber Yuridis-Empiris Mengetahui efektivitas peraturan perundang-undangan Studi dokumen dan didukung dengan wawancara kepada responden Yuridis-Sosiologis Mengetahui perilaku masyarakat dan pelaksanaan hukum tidak tertulis Studi dokumen dan didukung pengamatan 20

21 BIAYA Biaya disusun berdasarkan perkiraan untuk melaksanakan penelitian. Perkiraan biaya antara 50juta-200juta. Biaya yang harus diperhitungkan: a. honorarium b. transportasi c. operasional d. seminar hasil penelitian e. lainnya.

22 Daftar Pustaka Proposal
Minimal 25 pustaka, baik buku, artikel, peraturan perundang-undangan, wawancara. Semua yang ada di catatan kaki ada di daftar pustaka, tetapi yang ada dalam daftar pustaka belum tentu ada di catatan kaki.

23 Pengumuman Kontak dengan pembimbing dapat dilakukan dengan email.
SM, SHH, AS tidak menerima tugas dan konsultasi melalui , tetapi harus menghadap langsung. DPS, DE, AT, CA kontak, konsultasi, dan tugas dapat melalui asalkan tidak attachment. Tampilkan dalam bodytext. Pengumpulan draft 1 tugas proposal penelitian reguler dan paralel adalah 2 November bersamaan dengan Midtes, diserahkan di kelas. Di luar kelas dikurangi 40. Minggu depan membawa SK Rektor tentang Pedoman penulisan ilmiah atau tata cara menulis ilmiah karangan Ibu Sri Mamudji dan Pak Hang Rahardjo (diperoleh di PK 5 HAN)

24 1)Dian Sastro, Ada Apa Dengan Cinta (Jakarta: Gramedia, 2000), hal. 1

25 Terima Kasih

26


Download ppt "MERUMUSKAN SISTEMATIKA DALAM PROPOSAL PENELITIAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google