Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Metode pemb. Fiqih Pengampu : M. Nawawi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Metode pemb. Fiqih Pengampu : M. Nawawi"— Transcript presentasi:

1 Metode pemb. Fiqih Pengampu : M. Nawawi
Blog : tukarpendapat.wordpress.com Alamat : Rt.009 Rw. 003 Bungah Gresik Indonesia Tlp :

2 Makna Pembelajaran Fiqih
Pembelajaran = suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dan lain-lain) yang secara sengaja dirancangkan untuk mempengaruhi anak didik sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan mudah. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada kejadian yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua kejadian dan kegiatan yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia.

3 العلم بالاحكام الشرعية العملية المكتسبة من ادلتها التفصيلية
Fiqih adalah ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalil yang jelas Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Fiqih adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ bagi para mukallaf seperti wajib, haram, mubah, sunnat, makruh, shahih, dan lain-lain

4 Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Fiqih, yaitu: a. Pembelajaran Fiqih adalah sebagai usaha sadar, berupa kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang dilakukan secara berencana untuk mempengaruhi murid supaya mempelajari hukum agama ttg perbuatan mukallaf b. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam. c. Pendidik atau guru Fiqih yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan tertentu. d. Kegiatan pembelajaran Fiqih diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari peserta didik, di samping untuk membuat kesalehan sosial.

5 Methode Metode asal kata dari bahasa Inggris "Methode" yang berarti cara. Dalam bahasa Indonesia, metode berarti cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guru mencapai tujuan yang ditentukan. Menurut Dr. Ahmad Tafsir (2007 : 9) cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu. menurut Dr. Zakiah Darojat ( 2001 : 61 ) metode mengajar adalah suatu teknik penyampaian bahan pelajaran kepada murid. agar murid dapat menangkap pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna oleh anak dengan baik. . Metode dalam pandangan Arifin (1996:61) berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. . Dalam bahasa Arab metode disebut ”thariqat”. . Metode pembelajaran adalah cara yang dipergunakan oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran ( Sudjana, 2005:76 )

6 Metode Pembelajaran Fiqih
jalan /cara yang dipergunakan dalam suatu rangkaian events (kejadian, peristiwa, kondisi, dan lain-lain) yang secara sengaja dirancangkan untuk mempengaruhi anak didik sehingga proses belajar hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf yang bertujuan agar anak didik mengetahui, memahami serta mengamalkan ibadah sehari-hari. dapat berlangsung dengan mudah.

7 Dalam pembelajaran Fiqih, tidak hanya terjadi proses interaksi antara guru dan anak didik di dalam kelas. Namun pembelajaran dilakukan juga dengan berbagai interaksi, baik di lingkungan kelas maupun musholla sebagai tempat praktek-praktek yang menyangkut ibadah. VCD, film, atau lainnya yang mendukung dalam pembelajaran Fiqih dapat dijadikan media dalam proses pembelajaran itu sendiri. Termasuk pula kejadian-kejadian sosial baik yang terjadi dimasa sekarang maupun masa lampau, yang bisa dijadikan cerminan dalam perbandingan dan penerapan hukum Islam oleh anak didik.

8 Fungsi pembelajaran Fiqih, adalah:
1. Penanaman nilai-nilai dan kesadaran beribadah kepada Allah SWT. sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 2. Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia secara optimal 3. Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 4. Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui melalui ibadah dan muamalah. 5. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. 6. Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif budaya asing yang akan di hadapinya sehari-hari. 7. Pembekalan peserta didik untuk mendalami Fiqih/hukum Islam pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

9 Tujuan Pembelajaran Fiqih diberikan dengan mengacu pada prinsip bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Pembelajaran Fiqih diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, taqwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat

10 Ruang lingkup Ruang lingkup materi pembelajarn Fiqih
1. Kajian tentang prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam. 2. Kajian ttg bersuci = dari hadatsa dan najis 3. Kajian ttg berwudlu dan tayammum 4. Kajian ttg mandi 5. Kajian ttg Shalat fardlu 6. Kajian ttg shalat berjamaah 7. Kajian ttg shalat jum’at 8. Kajian ttg perawatan janazah

11 Kajian tentang Puasa Ramadlan
Kajian ttg Hajji dan umrah Kajian ttg zakat pertanian Kajian ttg zakat perdagangan Kajian ttg zakat peternakan . Kajian ttg jual beli dan riba . Kajian ttg Bank dan Asuransi . Kajian ttg sewa / perdagangan jasa . Ketentuan Islam tentang Jinayah, Huduud dan hikmahnya Ketentuan Islam tentang peradilan dan hikmahnya Hukum Islam tentang keluarga, waris . Ketentuan Islam tentang siyaasah syar’iyah

12 Konsep pembelajaran Proses pembelajaran diharapkan dapat:
a. Membangun pemahaman tentang materi yang dipelajari. b. Menemukan konsep-konsep baru dari pelajaran yang diberikan, dengan materi yang diterima sebelumnya. c. Meningkatkan interaksi yang dinamis pada diri anak. d. Menguasai seluruh proses pembelajaran, sehingga dapat menemukan makna belajar yang sesungguhnya f. Menumbuhkan kemampuan berpikir dan berkreatifitas secara bebas, tidak ada tekanan dan paksaan dalam mengikuti pelajaran. g. Menumbuhkan rasa senang dan keinginan untuk melakukan aktifitas dalam proses pembelajaran. h. Menciptakan rasa kebersamaan dan kerja sama antara guru-murid, dan murid-murid, i. Mengerahkan seluruh potensi fisik dan psikhis peserta didik. j. Menumbuhkan rasa tanggung jawab dan percaya diri dengan landasan kemandirian.

13 Orientasi Metode Pembelajaran Fiqih
Mengacu kepada pemetaan tujuan pembelajaran secata utuh a. Keimanan, yang mendorong siswa untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT. sebagai sumber kehidupan. b. Pengamalan, mengkondisikan siswa untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan isi mata pelajaran Fiqih dalam kehidupan seharihari. c. Pembiasaan, melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan melakukan tata cara ibadah, bermasyarakat dan bernegara yang sesuai dengan materi pelajaran Fiqih. d. Rasional, usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Fiqih dengan pendekatan yang memfungsikan rasio siswa, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran. e. Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) siswa dalam menghayati pelaksanaan ibadah sehingga lebih terkesan dalam jiwanya. f. Fungsional, menyajikan materi Fiqih yang memberikan manfaat nyata bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. g. Keteladanan, yaitu pendidikan yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu yang mengamalkan materi pembelajaran Fiqih.

14 Mengapa diperlukan metode
Ada dua faktor yang mempunyai andil dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, yakni faktor yang berada dalam kendali guru faktor yang berada di luar kendali guru Faktor dlm Kendali guru. Keberhasilan guru dalam menjalankan proses belajar mengajar banyak ditentukan oleh kecakapannya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar Faktor kendali di luar guru, seprti sarpras dll

15 Prinsip2 memilih metode pembelajaran
Fktor tujuan dan bahan pelajaran Faktor peserta didik Faktor lingkungan Faktot alat / media dan sumber belajar Faktor kesiapan guru

16 Terima kasih

17


Download ppt "Metode pemb. Fiqih Pengampu : M. Nawawi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google