Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM DITJEN PAUD DIKMAS 2017 SURABAYA, 22 FEBRUARI 2017

2 UNDANG-UNDANG No. 20/2003 - SISDIKNAS
PASAL 60 (AYAT 1,2 & 3) AKREDITASI > PENILAIAN KELAYAKAN PROGRAM DAN SATUAN PENDIDIKAN (FORMAL-NONFORMAL) DILAKUKAN PEMERINTAH/LEMBAGA MANDIRI ~ PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK ATAS DASAR KRITERIA TERBUKA MANFAAT Meningkatkan mutu program berkelanjutan, terencana dan Kompetitif (NASIONAL- INTERNASIONAL) 2. Meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF. TUJUAN PENJAMINAN & PENGENDALIAN MUTU

3 DASAR HUKUM & TATALAKSANA AKREDITASI PAUD & PNF
PP RI No. 19/2005 – STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERUBAHAN KE I > No. 32/2013 & PERUBAHAN KE II > No. 13/2015 BAN PAUD & PNF BAP PAUD & PNF DANA APBD PERMENDIKBUD No. 52/ 2015 TENTANG BAN PAUD & PNF BAN > BAP PAUD & PNF BAP > POKJA KAB/KOTA PANDUAN PELAKSANAAN

4 AKREDITASI PROGRAM-SATUAN PAUD & PNF
PP RI No.13/2015 TATA LAKSANA AKREDITASI PROGRAM-SATUAN PAUD & PNF BAN PAUD & PNF DIBANTU PERMENDIKBUD No.52/2015 BAP- PAUD DAN PNF Di PROVINSI DAPAT DIBANTU POKJA AKREDITASI KAB/KOTA

5 SASARAN AKREDITASI BAN PAUD dan PNF
PAUD > LAHIR sd 6TAHUN PENDIDIKAN NONFORMAL LKP Pendidikan SEBELUM DIKDAS (Ps.28 ayat 1) JALUR FORMAL (Ps 28 ayat 3): TK, RA, BA dan SEDERAJAT JALUR NONFORMAL (Ps 28 ayat 4): KELOMPOK BERMAIN (KB), TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA) dan SATUAN PAUD SEJENIS (SPS) SATUAN PAUD KERJASAMA (SPK) – PERMENDIKBUD No. 31/2014 PROGRAM PNF (Ps.26 ayat 3) KECAKAPAN HIDUP, PAUD, KEPEMUDAAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, KEAKSARAAN, KETERAMPILAN - PELATIHAN KERJA & KESETARAAN/PAKET A-B-C SATUAN PNF (Ps.26 ayat 4) LEMBAGA KURSUS, LEMBAGA PELATIHAN, KELOMPOK BELAJAR, PKBM, SKB DAN SATUAN PNF YANG SEJENIS PKBM PAUD – KURSUS & PELATIHAN – KEAKSARAAN DAN KESETARAAN PAUD DITJEN PAUD dan DIKMAS

6 INSTRUMEN AKREDITASI PAUD DAN PNF
PROGRAM PAUD TK/RA/BA, KB, TPA, SPS PROGRAM SATUAN KURSUS & PELATIHAN PROGRAM PAKET KESETARAAN A,B DAN C; KEAKSARAAN; LIFE SKILL PERMENDIKBUD No.81/2013 INSTRUMEN PAUD INSTRUMEN LKP INSTRUMEN PKBM & PNF SEJENIS

7 Referensi hukum INSTRUMEN akreditasi paud & pnf
Pendidikan Anak usia dini LEMBAGA KURSUS & PELATIHAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI > upaya pembinaan ANAK SEJAK LAHIR s/d USIA 6 TAHUN (TK/RA/BA – KB/TPA/SPS) Permendikbud No. 137/2014-standar paud nasional Permendikbud No. 146/2014-kurikulum paud Permendikbud no.31/2014-spk paud SERTIFIKAT KOMPETENSI oleh SATUAN PEDIDIKAN YANG TERAKREDITASI ATAU LEMBAGA SERTIFIKASI (UU 20/ ps.61 ayat 3) Permendiknas no.49 TAHUN STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL Permendiknas no.42/2009- PENGELOLA KURSUS Permendiknas no.40/2009 – PENGUJI KURSUS Permendiknas no.41/ PEMBIMBING KURSUS Permendiknas No.70 Tahun UJK PESERTA KURSUS Program kesetaraan: paket A, paket b, paket c Program keaksaraan: keaksaraan dasar/fun gsional, keaksaraan usaha mandiri Permendiknas no.23/2006-SKL Kesetaraan PERMENDIKNAS No.14/2007-STANDAR ISI PERMENDIKNAS No.3/2008-STANDAR PROSES PERMENDIKNAS No.44/2009-STANDAR PENGELOLA PAKET A-B-C PERMENDIKNAS No.43/2009-STANDAR tendik PAKET A-B-C Permendikbud No. 86/2014 ttg KEAKSARAAN DASAR JUKNIS Ditbindikmas ttg PENYELENGGARAAN KD dan KUM UNPK

8 RANCANGAN PERANGKAT AKREDITASI PAUD & PNF
KISI-KISI INSTRUMEN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SKL ISI PROSES PTK SARPRAS PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENILAIAN VARIABEL STANDAR INSTRUMEN AKREDITASI: BAGIAN I: PENDAFTARAN PERSYARATAN PEDOMAN PENGISIAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN II INSTRUMEN: 8 STANDAR PKBM RUBRIK PENILAIAN: URAIAN SKORING KELENGKAPAN DOKUMEN- DOKUMEN YANG DINILAI UNTUK SETIAP BUTIR INSTRUMEN AKREDITASI INDIKATOR & SUB INDIKATOR LKP BUTIR INSTRUMEN AKREDITASI PAUD

9 RUBRIK PENILAIAN DOKUMEN ~ SKORING
KEBERADAAN DOKUMEN KESESUAIAN KELENGKAPAN DI IMPLEMENTASIKAN 4 3 2 1 ADA SESUAI LENGKAP IMPLEMENTASI TIDAK ADA ATAU TIDAK SESUAI

10 AKREDITASI PROGRAM dan SATUAN
JENIS PAUD&PNF BUTIR PROGRAM/ SATUAN PAUD Reguler 60 (32/28) S P K KURSUS PELATIHAN 77 (45/32) KESETARAAN KEAKSARAAN 72 (34/38) SATUAN PROGRAM KOMPETENSI LULUSAN ISI PROSES PENDIDIK KEPENDIDIKAN SARANA PRASARANA PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENILAIAN

11 STATUS BUTIR INSTRUMEN (syarat khusus)
BOBOT 4 Butir berstatus MAJOR ~ 4 adalah kriteria yang harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Butir berstatus MINOR ~ 3 adalah kriteria yang seharusnya dipenuhi karena cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Butir berstatus OBSERVED ~ 1 adalah kriteria yang sebaiknya dipenuhi karena kurang mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 3 1

12 PEMAKAIAN APLIKASI PENILAIAN
FR-AK-02 FR-AK-04 MENILAI PEMENUHAN DOKUMEN UNTUK BUTIR DENGAN STATUS MAJOR MEMASTIKAN BUTIR DENGAN STATUS MAJOR PADA SI-PRO-DIK > 2 PEMENUHAN 6 PERSYARATAN UMUM PENILAIAN TERKAIT DENGAN RUBRIK PENILAIAN REKAM PENILAIAN TAHAP “DESK ASSESMENT” REKAM PENILAIAN TAHAP VISITASI REKAM PENILAIAN TAHAP VALIDASI/VERIFIKASI PENILAIAN TERKAIT DENGAN RUBRIK PENILAIAN

13 STATUS BUTIR, SKOR DAN NILAI AKREDITASI
BOBOT STATUS BUTIR SKOR BUTIR BERDASARKAN RUBRIK PENILAIAN NILAI AKHIR AKREDITASI: ∑NILAI (BOBOT X SKOR) MAJOR 1 MINOR 2 3 OBSERVED 1 4 PAUD LKP PKBM STATUS A 86 – 100 655 – 784 787 – 944 731 – 876 B 71 – 85 630 – 786 585 – 730 C 56 – 70 392 – 523 472 – 629 438 – 584 T. T. < 56 < 392 < 472 < 438

14 PERSYARATAN AKREDITASI
PERSYARATAN UMUM (6) : 1) MENGAJUKAN PERMOHONAN; 2)AKTE PENDIRIAN; 3) IJIN OPERASIONAL; 4) NPSN; 5) BERDIRI 2 TAHUN; 6) SURAT PRASARANA; 6) PERSYARATAN KHUSUS PAUD (3) PERSYARATAN KHUSUS LKP (3) PERSYARATAN KHUSUS PKBM (3) 22 PERSYARATAN KHUSUS SPK 72 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 60 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 77 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 9 BUTIR TAMBAHAN KHUSUS SPK

15 PERSYARATAN KHUSUS AKREDITASI
P A U D S1 NON KEPENDIDIKAN + DIKLAT DASAR SMA+DIKLAT DASAR > KB-TPA-SPS GURU S1-TK-RA-SEJENIS 20 AUD TAHUN BERJALAN-SEMUA LAYANAN L K P PENILAIAN KINERJA –C (PRIORITAS) PENDIDIK KOMPETENSI RELEVAN 4 ROMBEL SELAMA BEROPERASI 20 SISWA/TH BERJALAN P K B M KOMPETENSI PENDIDIK SESUAI PROGRAM KE-2 TELAH 1TH > DOK. SIPRODIK MINIMAL JALANI 2 PROGRAM UTAMA 20 SISWA PROGRAM2 UTAMA

16

17 KRITERIA PENILAIAN AKREDITASI BAN PAUD & PNF
Program dan Satuan PAUD & PNF dinyatakan Terakreditasi jika memenuhi kriteria berikut: Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan syarat : 100% butir berstatus MAJOR tidak ada yang memiliki skor 0 di 8 standar. 75% butir berstatus MAJOR tidak boleh kurang dari skor 2 Skor pada butir pertanyaan Standar Isi, Proses dan Pendidik yang berstatus MAJOR di tidak boleh kurang dari skor 2. Program dan satuan PAUD dan PNF Tidak Terakreditasi, jika tidak memenuhi ketiga kriteria di atas.

18 PERMOHONAN AKREDITASI
1. Permohonan Akreditasi Baru: Diproses sepanjang tahun 2. Permohonan Akreditasi ulang untuk meningkatkan status akreditasi : Program dan Satuan yang Terakreditasi (namun statusnya belum berupa peringkat akreditasi)  Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Terakreditasi B  Dapat mengajukan kembali setelah 3 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Terakreditasi C  Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Tidak Terakreditasi  Dapat mengajukan kembali setelah 1 tahun Tidak Terakreditasi

19 PENGAJUAN BANDING STATUS AKREDITASI
Banding adalah permintaan dari lembaga penyelenggara PNF untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang dirasakan merugikan yang dibuat BAN PAUD PNF terkait dengan hasil penilaian status akreditasi PNF. Permohonan Banding dapat diajukan dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanggal SK Akreditasi diumumkan di Website BAN PAUD dan PNF Proses Banding dilakukan dengan mengikuti Panduan Pengajuan Banding Akreditasi yang ditetapkan BAN PAUD dan PNF

20 Permohonan RE-Akreditasi
Akreditasi pada program dan satuan PAUD dan PNF berlaku selama 5 (lima) tahun Program dan satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali kepada BAN PAUD dan PNF paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku akreditasi berakhir Program dan satuan pendidikan yang mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali dan belum dapat diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya. 5 Th 6 Bln

21 PELAKSANAAN AKREDITASI PAUD DAN PNF 2016
MENGUNDUH INSTRUMEN AKREDITASI DESK ASSESMENT FR-AK-04 EVALUASI DIRI - MENGISI INSTRUMEN FR-AK-04 VISITASI LEMBAGA FR-AK-04a MENGAJUKAN PERMOHONAN AKREDITASI VALIDASI & VERIFIKASI FR-AK-04 BAP PAUD DAN PNF LAPORAN PLENO PENETAPAN HASIL AKREDITASI BAN PAUD DAN PNF PEMBUATAN SK AKREDITASI DAN SERTIFIKAT AKREDITASI FR-AK-02 PEMERIKSAAN BERKAS AWAL

22 PERMASALAHAN UMUM PENILAIAN AKREDITASI
STANDAR PERMAALAHAN SKL/STPPA TIDAK SESUAI STANDAR KURIKULUM; REFRENSI TIDAK JELAS; TIDAK DISAHKAN ISI KURIKULUM TDK LENGKAP (SILABUS-RPP) ; REFRENSI; TINJAUAN; PENYUSUN PROSES PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, PELAPORAN PENDIDIK TENDIK PERSYARATAN KUALIFIKASI; KOMPETENSI; PENINGKATAN KOMPETENSI SARANA-PRASARANA KELENGKAPAN SARANA; SURAT KEABSAHAN PRASARANA PENGELOLAAN KOMPETENSI PENGELOLA; VISI-MISI; STRUKTUR ORGANISASI-PENUGASAN; RENOP PEMBIAYAAN RENCANA PEMBIAYAAN; PERTANGUNGJAWABAN PENILAIAN PEDOMAN PENILAIAN; DOKUMEN PENILAIAN

23 Data Januari 2017, BAN PAUD dan PNF

24 Data DAPODIK Januari 2017 & BAN PAUD dan PNF

25 Data Januari 2017, BAN PAUD dan PNF

26 TERIMA KASIH Website : http//www.banpnf.or.id SEKRETARIAT BAN PNF
Komplek Ditjen Dikdas & Dikmen Gedung F Lantai 2 Jl. RS. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan Telp/ Fax : (021) Website : http//


Download ppt "KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google