Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Istilah Antropologi Hukum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Istilah Antropologi Hukum"— Transcript presentasi:

1 Istilah Antropologi Hukum
Antropologi Antropos dan Logos (Bahasa Yunani). Antropos Manusia Logos  Ilmu Antropologi  Ilmu atau studi tentang manusia Antropologi  ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia, baik dari segi hayati maupun dari segi budaya.

2 Pembagian Antropologi
Paleo Antropologi sisa-sisa kerangka tubuh manusia purba yang pada umumnya terdapat di dalam bumi dan cara penelitiannya dilakukan dengan cara penggalian tanah, Tujuannya untuk memahami tentang asal usul terjadi dan perkembangan manusia secara evolusi. Antropologi Fisik Ciri-ciri tubuh manusia yang luar, (fenotipik) yaitu warna kulit, warna rambut, bentuk rambut, indeks tengkorak, bentuk muka, bentuk hidung, warna mata, bentuk tubuh., Ciri-siri tubuh manusia yang dalam (Genotipik) yaitu .frekuensi golongan darah dan sebagainya. Tujuannya untuk memahami sejarah terjadinya berbagai macam bentuk corak manusiasehinggga dapat digolongkan dalam berbagai ras Antropologi Budaya Prehistori : Perkembangan dan persebaran manusia dipelajari dalam ilmu prasejarah Etnolinguistik : Berbahasa, Etnologi : Kehidupan- berbangsa-bangsa dan budayanya masing-masing Antropologi Sosial Titik perhatiannya ditujukan kepada masyarakat

3 Spesialisasi Antropologi Budaya
Antropologi Ekonomi : gejala-gejala ekonomi (pedesaan), cara penghimpunan modal, pengerahan tenaga (tolong menolong, gotong royong), sitem produksi dan sistem pemasaran setempat Antropologi Politik: gejala-gejala politik, peristiwa politik, persaingan dan kerjasama kekuatan politik, partai-partai politik dsb.

4 Antropologi Hukum Gejala-gejala Hukum Peristiwa-peristiwa hukum Cara menyelesaikan perselisihan-perselisihan hukum Bagaimana manusia itu dapat mempertahankan dan memelihara kerukunan, ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

5 Antropologi Hukum adalah ilmu yg mempelajari manusia dengan kebudayaan, yg khusus di bidang Hukum
Antropologi Hukum  ilmu tentang Manusia dalam kaitannya dengan Kaidah-kaidah sosial yg bersifat Hukum

6 Antropologi Hukum adalah Ilmu pengetahuan (logos) tentang Manusia (antropos) yg berhubungan dengan Hukum. Manusia adalah manusia yg hidup bermasyarakat, masyarakat yg masih sederhana budayanya (primitif) dan yg sudah Maju (modern) Budaya adalah Budaya Hukum yaitu segala bentuk perilaku  budaya manusia yg mempengaruhi Masalah Hukum

7 Masalah Hukum tidaklah hanya pada masalah Hukum yang Normatif (dalam Perundangan) dan masalah hukum yang merupakan Pola perilaku yg sering terjadi ( Hukum Adat ). Tetapi juga masalah Budaya terhadap suatu masalah Hukum, dikarenakan adanya Faktor Budaya yg mempengaruhinya. Faktor-faktor Budaya  yg melatarbelakangi Masalah Hukum ; misalnya Cara-cara menyelesaikan Masalah Perselisihan dikalangan Orang Batak, tidak sama dengan orang Minang, Jawa, Bali, Maluku dan lainya. Cara-cara tersebut menjadi Objek perhatian Antropologi Hukum


Download ppt "Istilah Antropologi Hukum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google