Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENDIDIKAN PKn SD FERRY ARISTYA, M.Pd.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENDIDIKAN PKn SD FERRY ARISTYA, M.Pd."— Transcript presentasi:

1 PENDIDIKAN PKn SD FERRY ARISTYA, M.Pd

2 Indonesia-ku tercinta……..

3 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN NASIONAL ( UU RI 20/2003)
“PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN DAN MEMBENTUK WATAK SERTA PERADABAN BANGSA YANG BERMARTABAT DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA” (Ps 3 UU RI No 20 tahun 2003) PENDIDIKAN NASIONAL BERTUJUAN : “…UNTUK BERKEMBANGNYA POTENSI PESERTA DIDIK AGAR MENJADI MANUSIA YANG BERIMAN BAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, SEHAT, BERILMU, CAKAP, KREATIF, MANDIRI, DAN MENJADI WARGANEGARA YANG DEMOKRATIS DAN BERTANGGUNG JAWAB” ( Ps 3 UU RI No.20 Tahun 2003)

4 (Ps 37 AYAT 1 UU No 20 tahun 2003) (Ps 37 AYAT 2 UU No.20 tahun 2003)
“KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH” WAJIB MEMUAT : a. PENDIDIKAN AGAMA b. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN c. BAHASA (Ps 37 AYAT 1 UU No 20 tahun 2003) “KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI” WAJIB MEMUAT : a. PENDIDIKAN AGAMA; b. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN; c. BAHASA. (Ps 37 AYAT 2 UU No.20 tahun 2003)

5 “Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003:
“Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”

6 Landasan Pend. Kewarganegaraan
Landasan Hukum UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 ALENIA KEDUA Batang Tubuh UUD 1945 pasal 27 (3) dan pasal 30 (1) dan (II)

7 2. UU No 20 th 1982 Pasal 18 Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 19 (2) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara 3. UU No 20. Th 2003 Sistem Pendidikan Nasional

8 Landasan Ideal Pancasila Dasar Negara Pandangan Hidup Ideologi Negara

9 VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) ~ SUMBER NILAI DAN ~ PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN MAHASISWA, UNTUK ~ MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA SELAKU WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF ~ MENEGAKKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

10 Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002) Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu : ~ mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, ~ mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, ~ menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

11 KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) Mengantarkan mahasiswa selaku warganegara, memiliki : a. Wawasan kesadaran bernegara, untuk : bela negara cinta tanah air. b. Wawasan kebangsaan, untuk : kesadaran berbangsa mempunyai ketahanan nasional. c. Pola pikir, sikap yang komprehensif Integral pada seluruh aspek kehidupan nasional. BERTUJUAN UNTUK MENGUASAI : ~ Kemampuan berfikir, ~ Bersikap rasional, dan dinamis, ~ Berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

12 TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002) Agar mahasiswa : Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan, Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik. Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.

13 Masyarakat Madani Masyarakat madani (almujtama’al-madani) adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif indivudual. Masyarakat madani adalah masyarakat yang secara umum memiki ciri-ciri berbudaya, berperadaban, demokratis, dan berkeadilan. Masyarakat madani adalah masyarakat masyarakat yang berperadaban(ber-“madaniyah”), karena tunduk dan patuh pada ajaran kepatuhan yang dinyatakan dalam supermasi hhukum dan peraturan.  Masyarakat madani adalah suatu sistem sosial yang subur yang didasarkan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, serta masyarakat mendorongkan daya usaha dan inisiatif individu, baik dari segi pemikiran, seni, ekonomi, maupun taknologi.

14 ATRIBUT MASYARAKAT MADANI INDONESIA
BER-KETUHANAN YANG MAHA ESA, BERKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, BERSATU DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, DEMOKRATIS-KONSTITUSIONAL, BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, BERBHINNEKA TUNGGAL IKA, MENJUNJUNG TINGGI HAK DAN KEWAJIBAN AZASI MANUSIA, MENCINTAI PERDAMAIAN DUNIA.

15 HISTORIS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA SEJAK 1960-AN SAMPAI SAAT INI
CIVICS/KEWARGAAN NEGARA : SMA/SMP 62, SD 68, SMP 1969, SMA 1969 PENDIDIKAN KEWARGAAN NEGARA (PKN) : SD 68, PPSP 73 PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) : SD, SMP,SMU 1975, 1984. PENDIDIKAN PANCASILA : PT 1970-an an PENDIDIKAN KEWIRAAN : PT 1960-an PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN : PT Sekarang PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn) : SD, SMP, SMU 1994-Sekarang PENDIDIKAN KEWARGAAN : IAIN/STAIN sekarang (rintisan) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) : SD, SMP, SMU, PT (UU No.20 Thn 2003 ttg SISDIKNAS)

16 NOMENKLATUUR/TERMINOLOGI: PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN DI DUNIA
CIVICS, CIVIC EDUCATION (USA) CITIZENSHIP EDUCATION (UK) TA’LIMATUL MUWWATANAH, (TIMTENG) TARBIYATUL WATONIYAH EDUCACION CIVICAS (MEXICO) SACHUNTERRICHT (JERMAN) CIVICS, SOCIAL STUDIES (AUSTRALIA) SOCIAL STUDIES (USA, NEW ZEALAND) LIFE ORIENTATION (AFRIKA SELATAN) PEOPLE AND SOCIETY (HONGARIA) CIVICS AND MORAL EDUCATION (SINGAPORE) OBSCESVOVEDINIE (RUSIA) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (INDONESIA)

17 Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
1) Setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan 2) Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. 3) Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan salah satu komponen yg tidak dapat dipisahkan dari Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian dalam susunan kurikulum inti perguruan tinggi di Indonesia.

18 LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SEPANJANG PERJALANAN SEJARAH BANGSA INDONESIA MENGALAMI PASANG SURUT, MENGALAMI KONDISI DAN TUNTUTAN YG BERBEDA SESUAI DENGAN ZAMANNYA. KONDISI & TUNTUTAN YANG BERBEDA TERSEBUT DITANGGAPI BANGSA INDONESIA DENGAN KESAMAAN NILAI-NILAI PERJ. BGS YG DILANDASI OLEH JIWA, TEKAD & SEMANGAT KEBANGSAAN. - KESEMUANYA ITU TUMBUH MENJADI KUAT YG MAMPU MENDORONG PROSES TERWUJUDNYA NKRI. - SEMANGAT PERJUANGAN BANGSA INDONESIA YANG TAK KENAL MENYERAH MERUPAKAN KEKUATAN MENTAL SPIRITUAL YANG DAPAT MELAHIRKAN SIKAP & PERILAKU HEROIK & PATRIOTIK YANG HARUS DIMILIKI OLEH SETIAP WARGA NEGARA NKRI. NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA MASIH RELEVAN DALAM PECAHKAN SETIAP PERMASALAHAN DALAM BERMASYRAKAT, BERBANGSA & BERNEGARA SERTA SUDAH TERBUKTI KEANDALANNYA.

19 GLOBALISASI YANG DIWARNAI PERKEMBANGAN IPTEK (INFORMASI, KOM,
2 GLOBALISASI YANG DIWARNAI PERKEMBANGAN IPTEK (INFORMASI, KOM, TANSP) MEMBUAT DUNIA MENJADI TRANSPARAN ( “BORDERLESS COUNTRY” ) OLEH SEBAB ITU ISU GLOBALISASI (DEMOKRASI, HAM, LH) AKAN PENGARUHI STRUKTUR KEHIDUPAN (POLA PIKIR, SIKAP DAN TINDAK) MASYARAKAT INDONESIA TERMASUK MENTAL SPIRITUAL. UNTUK MENGHADAPI GLOBALISASI DALAM MENGISI KEMERDEKAAN, DIPERLUKAN PERJUANGAN NON FISIK SESUAI BIDANG PROFESI MASING-MASING. PERJUANGAN INI HRS DILANDASI NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA INDONESIA --> SEHINGGA KITA MEMILIKI WAWASAN, CINTA TANAH AIR, UTAMAKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA. PERJUANGAN NON FISIK TERSEBUT MEMERLUKAN SARANA KEGIATAN PENDIDIKAN BAGI SETIAP WNI KHUSUSNYA MAHASISWA SEBAGAI CALON CENDEKIAWAN MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.

20 LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1) UUD 1945 a) Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya). b) Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan. c) Pasal 27 (3), hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara. d) Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. e) Pasal 31 (1), hak warga negara mendapatkan pendidikan. 2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 3) Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

21 OBJEK PEMBAHASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
a) Objek Material. Segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non-empirik, yang meliputi wawasan, sikap dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara. b) Objek Formal. Mencakup dua segi, yaitu segi hubungan antara warga negara dan negara (termasuk hubungan antar warga negara) dan segi pembelaan negara. Rumpun Keilmuan. Pendidikan Kewarganegaraan bersifat interdisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu Kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu.


Download ppt "PENDIDIKAN PKn SD FERRY ARISTYA, M.Pd."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google