Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BURSA EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BURSA EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si."— Transcript presentasi:

1 BURSA EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si

2 PASAR MODAL Pasar modal merupakan sarana bagi perusahaan:
Untuk mendapatkan modal dari masyarakat luas Untuk pemerataan kepemilikan perusahaan oleh masyarakat Untuk keterbukaan informasi perusahaan SURTIKANTI. S.E., M.Si

3 BURSA EFEK Bursa efek merupakan sarana untuk berdagang efek antarinvestor, yaitu efek dari perusahaan yang sudah go public Bursa efek adalah sarana atau tempat berdagang bagi para Anggota Bursa, yaitu perusahaan efek yang telah memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) yang dikeluarkan oleh Bursa SURTIKANTI. S.E., M.Si

4 Pasar Modal dan Bursa Efek
SURTIKANTI, S.E., M.Si

5 BURSA EFEK: Kepemilikan dan Keanggotaan
Pemilik bursa efek di Indonesia adalah para perusahaan efek Di Singapura ada pemisahan antara pemilik bursa dan Anggota Bursa SURTIKANTI, S.E., M.Si

6 BURSA EFEK: KPEI dan KSEI
Setelah transaksi perdagangan terjadi di Bursa Efek, penyelesaian transaksi itu dilakukan di KPEI dan KSEI KPEI dan KSEI harus berada dalam satu atap agar penyelesaiannya berjalan lancar KPEI, KSEI, dan Bursa Efek berada dalam satu jaringan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek SURTIKANTI, S.E., M.Si

7 Mekanisme Perdagangan Efek
SURTIKANTI, S.E., M.Si

8 BURSA EFEK: Transaksi Anggota Bursa
Anggota Bursa yang menjadi anggota kliring dapat berdagang di Bursa Efek Anggota Bursa akan menyelesaikan kliring transaksi di KPEI, sementara penyerahan dan penerimaan efek dilakukan di KSEI Apabila Anggota Bursa mengalami gagal serah, hal itu dapat diatasi dengan lending & borrowing SURTIKANTI, S.E., M.Si

9 BURSA EFEK: Perdagangan Marjin
Perdagangan marjin (margin trading) untuk beberapa saham tertentu juga diperbolehkan menurut peraturan perundangan, tetapi tindakan short selling dilarang Mekanisme perdagangannya menganut price priority dulu, baru time priority Peraturan perundangan mewajibkan Anggota Bursa untuk hanya menerima limit order/price SURTIKANTI, S.E., M.Si

10 SEGMEN PASAR Segmen pasar terdiri dari: Pasar reguler Pasar tunai
Pasar negosiasi Saham dapat diperdagangkan di ketiga segmen pasar itu, sedangkan obligasi hanya diperdagangkan di pasar negosiasi Surtikanti, S.E., M.Si

11 SEGMEN PASAR: Produk-produk
Produk-produk yang diperdagangkan adalah: Saham Obligasi Bukti right Waran SURTIKANTI, S.E., M.Si

12 Sertifikat Saham Atas Nama
SURTIKANTI, S.E., M.Si


Download ppt "BURSA EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google