Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGANTAR ETIKA PROFESI PNS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGANTAR ETIKA PROFESI PNS"— Transcript presentasi:

1 PENGANTAR ETIKA PROFESI PNS

2 Tujuan Instruksional Khusus
Mahasiswa dapat: Menjelaskan kedudukan mata kuliah Etika Profesi PNS Menjelaskan urgensi Etika Profesi PNS dalam reformasi birokrasi Menjelaskan rencana perkuliahan Etika Profesi PNS

3 Kedudukan Mata Kuliah Etika Profesi PNS
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas Peningkatan kualitas pelayanan publik mutlak diperlukan mengingat kondisi sosial masyarakat yang semakin baik

4 Kedudukan Mata Kuliah Etika Profesi PNS
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, maupun perusahaan pengangkutan. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi publik yang bersifat primer adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara sehingga klien/pengguna mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara, dan pelayanan perizinan.

5 Kedudukan Mata Kuliah Etika Profesi PNS
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi publik yang bersifat sekunder adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.

6 Pelayanan Publik Profesional
Pelayanan publik yang profesional artinya pelayanan publik yang dicirikan adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah) dengan ciri sebagai berikut: Efektif : Lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran. Sederhana : Prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Transparan : Adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut.

7 Pelayanan Publik Profesional…..(lanjutan)
Efisiensi : Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan. Keterbukaan : Berarti prosedur/tatacara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak. Ketepatan waktu : Pelaksanaan pelayanan masyarakat dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan

8 Cara-cara untuk memberikan pelayanan publik yang profesional
Menentukan pelayanan publik yang disediakan, apa saja macamnya, Memperlakukan pengguna pelayanan sebagai customers, Berusaha memuaskan pengguna pelayanan sesuai dengan yang diinginkan mereka, Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik dan berkualitas, Menyediakan alternatif bila pengguna pelayanan tidak memiliki pilihan lain.

9 Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah pelayanan :
Penetapan standar pelayanan komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP) memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas

10 Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah pelayanan :……(lanjutan) Pengembangan Survei Kepuasan Pelanggan untuk menjaga kepuasan masyarakat; kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat; Oleh karena itu, survei kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara efektif dan efisien mampu mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikankualitas pelayanan

11 Dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui :
pengembangan model-model pelayanan publik. contracting out franchising, privatisasi. peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi

12 Pelayanan Publik Dalam Undang-Undang 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian antara lain dinyatakan bahwa sebagai unsur aparatur negara Pegawai Negeri Sipil harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Ciri- ciri profesional adalah memiliki wawasan yang luas dan dapat memandang masa depan, memiliki kompetensi di bidangnya, memiliki jiwa berkompetisi /bersaing secara jujur dan sportif, serta menjunjung tinggi etika profesi.

13 Pelayanan Publik kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien. kode etik Pegawai Negeri Sipil adalah kewajiban, tanggung jawab, tingkah laku, dan perbuatan sesuai dengan nilai-nilai hakiki profesinya yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat serta pandangan hidup Bangsa dan Negara Indonesia.

14 Reformasi Birokrasi Max Weber ( ) seorang ahli sosiolog Jerman yang menekankan pada kebutuhan akan hierarki yang ditetapkan dengan ketat untuk mengatur peraturan dan wewenang dengan jelas. Menurutnya organisasi ideal pastilah sebuah birokrasi yang aktivitas dan tujuannya dipikirkan secara rasional dan pembagian tugas dari para karyawannya dinyatakan dengan jelas. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan

15 Reformasi Birokrasi...Lanjutan
Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut : a. Kelembagaan (organisasi) b. Ketatalaksanaan (business process) c. sumber daya manusia aparatur

16 Reformasi Birokrasi...Lanjutan
Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional Birokrasi menyelenggarakan pelayanan umum atau pelayanan publik (public services), dan pelaksananya, yaitu pegawai negeri dikenal sebagai pelayan (abdi) masyarakat (public servants)

17 Birokrasi dan Kewibawaan Pemerintah
Dalam pelaksanaan birokrasi menjalankan kekuasaan atau kewenangannya tersebut apakah sudah benar, atau menyelewengkan kewenangannya tersebut demi kepentingan peribadi selain kepentingan masyarakat, maka diperlukan etika sebagai panduan dalam pengambilan keputusan dan sekaligus sebagai kriteria untuk menilai baik atau buruknya suatu keputusan tersebut.

18 Birokrasi dan Kewibawaan Pemerintah
Kewibawaan Pemerintah, pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan dambaan penyelenggara pemerintahan sendiri dan masyarakat secara umum. Kebersihan dan kewibawaan ini pada dasarnya hanya dapat di peroleh jika birokrasi dan pelaksananya bebas dari perilaku negatif atau tercela. Sumber kewibawaan birokrasi dan aparaturnya bukanlah kekuasaan yang mereka miliki, melainkan kualitas pengabdian mereka kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara

19 Tahukah Anda.. Pejabat birokrasi disebut dengan birokrat. Di negara demokrasi, birokrat adalah pejabat publik (pemerintahan) yang diangkat, dipertahankan, dan dipromosikan melalui sistem merit (berdasarkan prestasi atau kinerja). Pejabat publik diangkat secara politis, mereka mempunyai posisi yang relatif sangat aman. Birokrat berbeda dengan pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum. Di Indonesia, para menteri adalah pejabat negara (publik) yang berkait erat secara langsung dengan (diangkat oleh) presiden yang dipilih rakyat melalui pemilihan umum, oleh sebab itu, mereka tidak termasuk sebagai birokrat.

20 Tahukah Anda.. Birokrat adalah mereka yang menduduki jabatan eselon I kebawah, di kementerian atau lembaga-lembaga non-kementerian Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (UU Nomor 17 Tahun 1974 yang diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999), pegawai negeri yang membentuk pelayanan publik (public service) di Indonesia meliputi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan POLRI, dan pegawai BUMN/D. Etika pelayanan publik = etika birokrasi = etika pegawai negeri (khususnya PNS) Pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan integeritas dalam pelayanan publik (public service integrity) Pelayanan publik sering dinyatakan sebagai kepercayaan publik (public service is a public trust)

21 Camkan Di sektor manapun, termasuk sektor publik (pemerintahan), ada dua aspek penting yang umumnya diyakini sebagai penentu kinerja prima, yaitu profesionalisme dan etika. Seperti halnya di sektor bisnis, sektor publik juga dituntut untuk mencapai kinerja prima, dengan ukuran-ukuran seperti efisiensi, produktivitas, dan efektivitas, dan pada saat yang sama dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi standar etika, seperti integritas, objektivitas atau imparsialitas, keadilan, dan sebagainya. Dengan perkataan lain, sektor publik, seperti sektor bisnis, dituntut memiliki dua keunggulan, yaitu keunggulan teknis (profesionalisme) dan keunggulan moral (etika), baik normatif maupun objektif.

22 Camkan Etika diperlukan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan dan sekaligus sebagai kriteria untuk menilai baik atau buruknya suatu keputusan tersebut Pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan dambaan penyelenggara pemerintahan sendiri dan masyarakat secara umum. Kebersihan dan kewibawaan ini pada dasarnya hanya dapat diperoleh jika birokrasi dan pelaksananya bebas dari perilaku negatif atau tercela Setiap warga negara berhak untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pelayanan dari negara Rakyat, warga negara mengharapkan aparatur birokrasi benar-benar menjadi “abdi negara” dan “abdi masyarakat”, menempatakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, mengelola sumber daya publik yang telah dipercayakan secara professional dan menjunjung tinggi standar etika.

23 Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Kewajiban, tanggung jawab, tingkah laku, dan perbuatan sesuai dengan nilai-nilai hakiki profesinya yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat serta pandangan hidup Bangsa dan Negara Indonesia.

24 Nilai-Nilai Perilaku Kedinasan
Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya wajib berusaha meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan profesionalisme di bidang tugasnya. Pegawai Negeri Sipil karena kedudukan atau jabatannya wajib menyimpan informasi resmi negara yang sifatnya rahasia. Pegawai Negeri Sipil wajib mentaati dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya segala Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kedinasan yang berlaku. Pegawai Negeri Sipil wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepadamasyarakat. Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa mentaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

25 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Aspek Kuantitas, menggambarkan kesepakatan tentang jumlah barang yang dihasilkan, atau jumlah pelayanan atau jasa yang diberikan dalam pelaksanaan suatu tugas pokok seorang Pegawai Negeri Sipil pada periode tertentu Aspek Kualitas, menggambarkan kesempatan tentang mutu barang yang dihasilkan, atau mutu pelayanan/jasa yang diberikan, dalam pelaksanaan suatu tugas pokok seorang Pegawai Negeri Sipil pada periode tertentu

26 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Aspek waktu, menggambarkan kesempatan tentang lamanya seorang Pegawai Negeri Sipil menghasilkan jumlah barang dan pelayanan dengan kualitas yang telah disepakati, dalam pelaksanaan tugas pokoknya Aspek biaya, menggambarkan kesepakatan tentang besarnya anggaran yang digunakan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk menghasilkan jumlah barang dan memberikan pelayanan dengan kualitas yang telah ditentukan, dengan pelaksanaan tugas pokoknya

27 Yang Harus Dimiliki Oleh Setiap PNS Kementerian Keuangan
Profesional, memiliki wawasan yang luas dan dapat memandang masa depan, memiliki kompetensi di bidangnya, memiliki jiwa berkompetisi/bersaing secara jujur dan sportif, serta menjunjung tinggi etika profesi. Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional,efektif, dan efisien. Kompetensi merupakan tolok ukur seseorang untuk menduduki jabatan tertentu

28 Yang Harus Dimiliki Oleh Setiap PNS Kementerian Keuangan
Kode etik Pegawai Negeri Sipil adalah kewajiban,tanggung jawab, tingkah laku, dan perbuatan sesuai dengan nilai-nilai hakiki profesinya yang dikaitkan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dimasyarakat serta pandangan hidup Bangsa dan Negara Indonesia. Penilaian 360 Derajat : selaku pribadi, pegawai , maupun pejabat, dilakukan penilaian secara hierarki, keatas, kebawah,maupun kesamping

29 Kesimpulan Pengantar etika profesi PNS memperkenalkan etika profesi PNS birokrat perlu menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tupoksi utamanya yaitu pelayanan publik. Di sektor manapun, termasuk sektor publik (pemerintahan), ada dua aspek penting yang umumnya diyakini sebagai penentu kinerja prima, yaitu profesionalisme dan etika.

30 Kesimpulan Seperti halnya di sektor bisnis, sektor publik juga dituntut untuk mencapai kinerja prima, dengan ukuran-ukuran seperti efisiensi, produktivitas, dan efektivitas, dan pada saat yang sama dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi standar etika, seperti integritas, objektivitas atau imparsialitas (ketidak-berpihakan pada satu golongan dan memberi porsi yang sama kepada semua pihak), keadilan, dan sebagainya. Dengan perkataan lain, sektor publik, seperti sektor bisnis, dituntut memiliki dua keunggulan, yaitu keunggulan teknis (profesionalisme) dan keunggulan moral (etika).

31 Kesimpulan Relevansi dan makin pentingnya etika dalam pelayanan publik adalah karena fakta bahwa warga negara telah mempercayakan sumber daya publik kepada birokrasi. Pengantar etika profesi PNS memperkenalkan etika profesi PNS tersebut, dan sedikit menjelaskan mengenai implikasi dan aplikasi etika profesi PNS pada profesi birokrat. Bab ini menjelaskan bahwa birokrat perlu menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tupoksi utamanya yaitu pelayanan publik.

32 Kesimpulan Pejabat pemerintahan, aparatur birokrasi atau pegawai negeri telah dianggap sebagai pengelola sumber daya dan penjaga kepercayaan khusus yang diamanatkan oleh warga negara. Aparatur birokrasi menetapkan juga kebijakan dan mengimplementasikannya, kebijakan dan implementasinya ini mempengaruhi semua bidang kehidupan warga negara. Rakyat, warga negara mengharapkan aparatur birokrasi benar-benar menjadi “abdi negara” dan “abdi masyarakat”, menempatakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, mengelola sumber daya publik yang tela dipercayakan secara profesional dan menjunjung tinggi standar etika.

33


Download ppt "PENGANTAR ETIKA PROFESI PNS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google