Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Unduh bahan dari Internet
HUKUM KEUANGAN NEGARA Unduh bahan dari Internet Satria Prayoga
2
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PRESIDEN PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA MENTERI KEUANGAN MENTERI/ PIM. LEMBAGA GUBERNUR/BUPATI/ WALI KOTA SELAKU KEPALA PEMDA SELAKU PENGELOLA FISKAL DAN WAKIL PEMERINTAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN SELAKU PENGGUNA ANGGARAN/ PENGGUNA BARANG KEMENTRIAN NEGARA/ LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA SELAKU KEPALA PEMDA UNTUK MENGELOLA KEUANGAN DAERAH DAN MEWAKILI PEMDA DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN TIDAK TERMASUK KEWENANGAN DI BIDANG MONETER, YANG MELIPUTI ANTARA LAIN MENGELUARKAN DAN MENGEDARKAN UANG, YANG DIATUR DENGAN UNDANG-UNDANG
3
Menurut Undang Undang No 17 Tahun 2003
Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan Kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara digunakan untuk mencapai tujuan bernegara. Dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) setiap tahun disusun APBN dan APBD.
4
Pembagian Pos Keuangan
Menteri Keuangan adalah Chief Financial Officer Pemerintah secara Luas Berartiiiiiiii Sedangkan pimpinan dan pos yang lain adalah Chief Operating Officer pada bidang tertentu Berartiiiiiiii
6
Pasal 7 UU No. 17 Tahun 2003 menegaskan:
Kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara digunakan untuk mencapai tujuan bernegara Dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 setiap tahun disusun APBN dan APBD
9
(a) menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro
(b) menyusun rancangan APBN dan rancangan Perubahan APBN (c) mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran (d) melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan (e) melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang (f) melaksanakan fungsi bendahara umum negara (g) menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN (h) melaksanakan tugas-tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdasarkan ketentuan undang-undang.
11
menyusun rancangan anggaran kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
menyusun dokumen pelaksanaan anggaran melaksanakan anggaran kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
12
melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke Kas Negara
mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
13
mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
14
melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan undang-undang.
Lihat UU 17 tahun 2003 Dan Pasal 23 ayat (1) UU 1945
15
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
16
gubernur/bupati/walikota
Presiden diserahkan gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah dilaksanakan kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku pejabat pengelola APBD kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah (Pasal 10 dan Pasal 6)
17
PENDEKATAN ILMU HAN DI LAPANGAN
Freies ermessen/ diskresi Menteri Koordinator Membawahi Departemen/Hal2 yg Khusus Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi Peraturan pengganti UU Pem Kabupaten/Kota
18
T U G A S 1. menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 5. melaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah 2. melaksanakan fungsi bendahara umum daerah pejabat pengelola keuangan daerah 3. menyusun rancangan APBD dan rancangan Perubahan APBD 4. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBD
19
TUGAS kepala satuan kerja perangkat daerah
1. menyusun anggaran satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya 2. mengelola utang piutang daerah yang menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya TUGAS 7. menyusun dan menyampaikan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya kepala satuan kerja perangkat daerah 3. menyusun dokumen pelaksanaan anggaran 5. melaksanakan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya 6. mengelola barang milik/kekayaan daerah yang menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya 4. melaksanakan pemungutan penerimaan bukan pajak
20
S L I S E A E
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.