Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENINGKATAN KOMPETENSI KLINIS
I U D dan IMPLANT BAGI DOKTER DAN BIDAN BPPKB KAB. JEPARA 23 PEBRUARI 2011
2
(Kriteria Peserta Pelatihan bagi Dokter dan Bidan)
TUJUAN : Meningkatkan kompetensi klinis Dokter dan Bidan dalam pelayanan IUD dan IMPLANT SASARAN (Kriteria Peserta Pelatihan bagi Dokter dan Bidan) 1. Yang belum dilatih 2. Senior dan Aktif 3. Dapat mengikuti 100% proses pelatihan 4. Memiliki komitmen untuk melayani IUD dan IMPLANT 5. Bertugas di klinik KB yang terdaftar dan memiliki nomor klinik (K/0/Klinik) 6. Bukan Dokter/Bidan PTT 7. Sanggup membawa 2 (dua) calon akseptor IUD dan IMPLANT untuk dilayani pada praktek lapangan dan 8 (delapan) akseptor dilayani di wilayah masing-masing (max 2 bulan) setelah pelatihan 8. Jumlah peserta dapat dikembangkan lebih dari paket kegiatan masing-masing Kab/Kota (setiap paket keg. 15 orang untuk Dokter dan 20 orang untuk Bidan selama 3 hari)
3
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BKKBN PROV JATENG DINKES PROV JATENG
P2KS PROV JATENG IDI PROV IBI PROV Menyiapkan nara sumber dan materi non klinis Bersama P2KS menerbitkan sertifikat pelatihan Menyediakan dana dan sarana Menyiapkan fasilitator pelatihan Bersama P2KS, DINKES,IDI dan IBI melakukan monitoring dan evaluasi Bersama IDI & IBI melakukan koordinasi dan persiapan kesertaan peserta pelatihan Melakukan monitoring dan evaluasi Menyiapkan nara sumber klinis Bersama BKKBN merancang kurikulum dan istrumen evaluasi Melakukan koordinasi dalam penyiapan calon peserta pelatihan Menerbitkan sertificat kredit profesi
4
SKPD KB KAB/KOTA DINKES KAB/KOTA P 2 K P I D I KAB/KOTA I B I KAB/KOTA
PESERTA PELATIHAN Menyelenggarakan pelatihan Menyelesaikan administrasi Menyelesaikan SPJ Membuat laporan Memfasilitasi calon akseptor IUD (2 calon akseptor saat pelatihan dan 8 calon akseptor setelah pelatihan) Bersama IDI & IBI menentukan peserta pelatihan Menugaskan peserta pelatihan Nara sumber klinis Bersama Dinkes menyiapkan calon peserta pelatihan (Dokter) Bersama Dinkes menyiapkan calon peserta pelatihan (Bidan) Mengikuti pelatihan secara penuh sebagai peserta aktif, kehadiran 100% Minimal melayani 10 akseptor IUD untuk mendapat Setificat Kompetensi Menyiapkan dan membawa 2 orang calon akseptor untuk praktek saat pelatihan
5
PENGORGANISASIAN TIM KOORDINASI
URAIAN KABUPATEN/KOTA KET. Penanggung jawab Ketua : Anggota : Penyelenggara : Nara Sumber : Fasilitator Konseling Sertificat Kompetensi BUPATI/WALIKOTA I.BPPKB II.DINKES Kesmas P2KP PKBI IDI IBI RSU Pelatihan : BPPKB/Bidang KB Proses Pembelajaran : P2KP BPPKB BKKBN PROV. DAN WIDYA ISWARA P2KB DAN BKKBN PROV JATENG
6
TERIMA KASIH SELAMAT BERTUGAS
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.